no klik kanan

Rabu, 06 November 2013

Sulut Dukung Agung Laksono Capres Golkar

Manado, KM-
Ketua PDK Kosgoro Sulut Hangky Arther Gerungan (HAG) mengatakan, hasil Mubes Kosgoro yang digelar di Jakarta beberapa hari lalu menghasilkan sejumlah rekomendasi politik. Dua diantaranya adalah mendukung penuh Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono sebagai calon Presiden serta calon Ketua Umum Partai Golkar periode selanjutnya.
"Hampir semua pengurus daerah Kosgoro yang hadir dalam pemandangan umumnya, mengusulkan pak Agung sebagai calon presiden dari partai Golkar dan calon ketua umum partai Golkar, bahkan menerima pertanggungjawaban pengurus Kosgoro periode 2008-2013," sebut HAG, saat dihubungi via seluler semalam.
Sulut sendiri kata HAG, tetap komitmen dengan rekomendasi yang dihasilkan bersama pengurus di kabupaten/kota untuk mendukung Agung Laksono. Karena papar HAG, rekomendasi pada Agung diberikan berdasarkan sejumlah kajian matang diantaranya segi pengalaman dan senioritas di Partai. "Pak Agung itu sudah beberapa periode masuk struktur DPP partai, selain itu pengalaman di parlemen serta menjadi menteri menjadi acuan Sulut dan hampir semua daerah di Indonesia memberikan dukungan," tambah suami tercinta dari Bendahara WKI Sinode GMIM, Meyta Walla ini.
Sementara itu, sekretaris Steering Comitte (Panitia Pengarah) Musyawarah Besar III organisasi sayap Golkar, Kosgoro 1957, Leo Nababan menegaskan Kosgoro akan mengajukan Agung Laksono untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Aburizal Bakrie setelah berakhirnya kepengurusan periode ini.
Seluruh pengurus daerah sepakat, bahkan Kosgoro berpandangan Agung Laksono adalah kader terbaik yang pantas didukung," kata Leo yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Ia berharap, Golkar dapat memberikan jalan bagi kader terbaik Kosgoro untuk dapat memimpin partai tersebut. Dijelaskan juga, mulai saat ini Kosgoro akan mensosialisasikan pencalonan Agung Laksono ke daerah-daerah dan siap bersaing dengan siapa pun, dengan tidak memakai cara-cara kotor atau cara-cara tidak patut dalam meraih jabatan Ketum.  "Pak Agung laksono siap bersaing dengan Pak ARB atau siapa pun. Siapapun tidak boleh menghalangi pencalonan ini karena ini adalah hak setiap kader," tutur Leo.
Terpilihnya Agung Laksono sebagai Ketua Kosgoro tergolong spektakuler sekaligus memberikan bukti jika Agung Laksono merupakan figur yang patut disejajarkan dengan tokoh nasional lainnya dalam kancah politik. Terbukti, Agung Laksono sukses terpilih sebagai ketua secara aklamasi. Bahkan, dalam acara penutupan kegiatan Kosgoro, nampak hadir sejumlah pejabat Negara serta politisi nasional. Diantaranya, Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, Menkopulhukam Djoko Suyanto, Mendagri Gamawan Fauzi, Mentri perikanan dan  kelautan/Wakil ketua Umum Golkar Cicip Sharif Sutarjo, Gubernur BI Agus Martowardoyo, Mensesneg Sudi Silalahi, Menseskab Dipo Alam, Mentri Perumhan Djan Faridz, Ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua DPP Golkar Fadel Muhamad, Vence Rumangkang, Theo Sambuaga, Sekjen Golkar Idrus Marham dan Hayono Isman. (tim km)

SHS Isyaratkan Tolak UMP 2014, Rp 3,5 Juta

KSBSI Berdemo di Kantor Gubernur
Manado, KM-
Ratusan buruh yang melakukan aksi demo terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian dan Satpol-PP Pemprov Sulut, Rabu (6/11) kemarin. Kejadian itu dipicu karena Gubernur Sulut, Dr SH Sarundajang (SHS) yang diminta oleh para buruh untuk menemui mereka ternyata tidak berada ditempat.
Dalam aksi itu, para buruh menuntut Gubernur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2014 sebesar Rp 3.571.492. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Ir SR Mokodongan yang mengetahui aksi massa buruh di lobi kantor, langsung keluar menemui pengunjuk rasa. Didampingi Kepala Dinas Kadisnakertrans Christiano Talumpe SH, Mokodongan mulai berdialog dengan pendemo. 
"Kami minta maaf karena Gubernur tidak berada di tempat, beliau sedang berada di Minahasa," ujar Mokodongan.
Dihadapan Mokodongan, para pedemo yang dikoordinasi oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulut ini menyampaikan aspirasi. Selain meminta menyetujui UMP 2014 sebesar Rp 3,5 Juta, mereka juga mendesak segera dibentuknya dewan pengupahan dan lembaga kerja sama Tripartit.
"Kami juga mendesak bupati dan walikota se-Sulut untuk segera membentuk dewan pengupahan dan lembaga kerja sama Tripartit di masing-masing kota dan kabupaten, juga mencabut izin operasi perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan sistem kerja outsourcing dan buruh kontrak,"ujar Koordinator Wilayah K-SBSI Sulut, Jack Andalangi.
Menurut Andalangi, perhitungan UMP sebesar itu didasarkan atas survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan di beberapa Kabupaten Kota di Sulut.
Menanggapi hal itu, Sekprov Mokodongan mengatakan, pemerintah harus benar-benar menghitung dengan tepat UMP 2014.
"Selain menghitung KHL buruh, pemerintah juga harus mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan perusahaan. Untuk itu, semua stakeholder harus duduk bersama menetapkan UMP yang tepat," ujar Mokodongan.
Lagipula kata Mokodongan, jika UMP Sulut terlalu tinggi, justru berakibat membanjirnya pencari kerja dari luar daerah yang tentunya merugikan pencari kerja daerah.
”Karenanya, diingatkan agar para buruh di Sulut untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan skill jika tidak mau tereliminasi,”ingatnya.
Usai demo, Kadisnakertrans Christiano Talumepa SH, kepada wartawan mengatakan, ada beberapa opsi yang terkuak terkait UMP. Pertama dari APINDO mengusulkan agar UMP tetap mengacu pada UMP 2012 sebesar Rp 1.550.000/bulan, dari Akademisi sebesar Rp 1.800.000/bulan, dari pemerintah rp 1.725.000/bulan dan dari buruh menuntut Rp 3.571.492/ bulan.
“Penetapan UMP tentunya tidak akan merugikan pihak buruh dan pengusaha,”katanya.
Ditempat terpisah, keinginan buruh untuk bisa mengecap gaji standar sebesar Rp 3,5 juta diprediksi bakal pupus. Aspirasi yang disampaikan di kantor gubernur kemungkinan tidak akan terealisasi setelah munculnya isyarat penolakan dari Gubernur Sarundajang.
“Tuntutan buruh secara nasional sebesar 3,5 juta rupiah, saya pikir pengusaha akan hengkang dari Sulut. Jadi kita harus berpikir tentang keseimbangannya,” ujar SHS dalam rapat paripurna di DPRD Sulut, Rabu (6/11) kemarin.
Kendati demikian, gubernur berjanji bahwa untuk upah buruh di Sulut tetap akan mengalami kenaikan. Menurutnya, saat ini rencana kenaikan tersebut sementara dikaji oleh dewan pengupahan.
“Untuk upah buruh pasti akan ada kenaikan, hanya saja saat ini sementara dikaji oleh dewan pengupahan. Jika telah selesai dikaji, paling lambat Senin pekan depan, sudah akan diumumkan. Tapi jika selesai lebih awal, bisa saja satu atau dua hari ini akan diumumkan,” ujar gubernur.(donal taliwongso/Jeffrie Montolalu)

Perusahaan Coca-Cola Berlaku Tidak Manusiawi

MASSA aksi buruh saat dihadang aparat ketika berusaha merangsek masuk ke dalan kantor gubernur.(foto ist)
Ratusan Buruh Mengaduh ke Pemprov Sulut
Manado, KM-
Koordinator Lapangan (Korlap) Rommel Sondakh, dalam aksi demo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulut, Rabu (6/11) kemarin di kantor gubernur melaporkan, PT Wenang atau perusahaan minuman ringan Coca-Cola, telah melakukan berbagai tindakan tidak manusiawi pada pekerja buruh.
“Ada ratusan buruh pekerja di perusahaan Coca-Cola mengalami perlakuan tidak tidak adil dan tidak manusiawi. Banyak yang telah menjadi korban perlakuan semena-mena. Ini harus ditindaklanjuti!,” teriak Rommel yang disambut pekikan histeris ratusan demonstran.
Bukan hanya di Coca-Cola, menurut Sondakh, juga terjadi pada sejumlah buruh yang bekerja di hotel Sedona.
”Disnakertrans harus turun dan melakukan pemeriksaan. Jika tidak sanggup, maka pak gubernur sudah seharusnya mencari solusi dan mengganti Kepala Dinasnya,”serunya yang kembali disambut ratusan pendemo dengan teriakan”turunkan dan ganti Kepala Dinas !,”ujar pendemo.
Kepada wartawan, Kadisnakertras Sulut, Christiano Talumepa SH mengatakan, laporan buruh tersebut akan ditindaklanjuti. Namun terkait tuntutan agar dirinya mundur jika tidak bisa berbuat banyak soal laporan ini.
“Kan pergantian pejabat merupakan hak dan wewenang gubernur,”ujarnya.
Sebelumnya, pada demo kemarin, ratusan buruh meminta agar  agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 dinaikan menjadi Rp 3. 571. 492/bulan. Tuntutan itu disampaikan dihadapan Sekdaprov Sulut, Ir SR Mokodongan. Pemprov sendiri akan mengkaji dan menampung aspirasi pendemo untuk disampaikan kepada Gubernur dan dibawa dalam rapat bersama sebelum menetapkan UMP 2014.(donal taliwongso)

Tak Laporkan Dana Kampanye, Parpol Terancam Dicoret



Tahuna, KM—
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe menegaskan Undang Undang (UU) nomor 8 Tahun 2012 pasal 138, tentang penyampaian laporan awal dana Pemilu paling lambat 14 hari sebelum masa kampanye terbuka atau tanggal 2 Maret 2014 mendatang. Sanksi bagi Partai Politik (parpol) yang tak menggubris aturan tersebut yakni akan dicoret dan dibatalkan sebagai peserta Pemilu.
“Jika Parpol tidak segera memasukan pelaporan tersebut, sesuai dengan waktu yang ditentukan maka sanksi tegas akan diberlakukan KPU Sangihe yakni, Parpol tersebut di coret dan dibatalkan sebagai peserta Pemilu di Sangihe,” tegas Komisoner KPU Sangihe, Divisi Hukum Pengawasan dan Teknis Penyelenggara Jeck Seba,SAP di sela-sela sosialisasi Peraturan (Per) KPU nomor 17 tahun 2012 tentang, pelaporan dana kampanye dan pedoman pelaporan dana kampanye peserta Pemilu anggota DPR, DPRD dan DPD di Wisama Melia Tahuna, pada Rabu (06/11).
Diakuinya, kalau sanksinya sudah jelas, berdasarkan UU nomor 8 Tahun 2012 pasal 138, dimana ancaman dicoret dan dibatalkan sebagai peserta Pemilu. Dia menjelaskan, sosialisasi ini sangatlah penting, agar Parpol peserta Pemilu dapat segera membuka rekening khusus dana kampanye, sesuai dengan limit waktu yang ditentukan.
"Jadi setelah sosialisasi ini, setiap Parpol diharapkan segera melaporkan sumbangan yang masuk baik perseorangan maupun kelompok. Sumber dana jelas penggunaan untuk apa. Prinsipnya, legalitas akuntabel dan transparan," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, setelah pelaksanaan pemungutan suara atau 15 hari setelah pemungutan suara, Parpol wajib memasukkan laporan dana kampanye, berupa penggunaan dan penerimaan, ke kantor angkutan publik. Jika tidak sanksi tegas juga menanti. "Akan dikenakan sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR sebagai calon terpilih," tandas Seba.
Dia menambahkan, KPU Sangihe berkomitmen akan menerapkan semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku demi suksenya Pemilu di Kabupaten Sangihe. "Kami komit untuk menerapkan aturan dalam Pemilu nanti, sehingga sosialisasi seperti ini sangat penting, agar ke depan tidak ada lagi Parpol yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. Sehingga Pemilu di Kabupaten Sangihe menghasilkan Pemilu yang berkualitas adil dan sesuai aturan," pungkasnya.
Sosialisasi ini  di mimpin langsung Ketua KPUD Sangihe dan empat orang komisioner serta dihadiri oleh 12 pengurus Partai Politik (Parpol), peserta Pemilu serta Panwaslu setempat.(fitri lumiu)