no klik kanan

Senin, 01 Oktober 2012

Tempat Budaya Pinawelaan yang dirusak waktu lalu

Mamoto: Situs Budaya Jangan Dirusak

Manado, KM –
Keberadaan situs warisan budaya di daerah ini memang butuh untuk disikapi secara bijak dan proporsional. Pasalnya, peninggalan tersebut sedikit banyaknya ikut memberikan penegasan soal jati diri dan cerminan kehidupan generasi di masa lalu, tentang keberadaan daerah nyiur melambai ini.
Terkait hal itu, tokoh nasional sekaligus budayawan Sulut DR Benny Jusua Mamoto, menyerukan agar masyarakat diera sekarang, untuk lebih cermat menyikapi warisan leluhur. Salah satunya lokasi yang diklaim sebagai warisan budaya yakni Pinawelaan dan Kameya di Kota Tomohon yang akhinya menuai kontroversial, menyangkut proses pelestarian dan pembongkaran situs karena dianggap telkah disalahgunakan.
“Jika memang watu pinawelaan dan watu kameya di kota Tomohon adalah cagar budaya, semestinya harus dijaga karena merupakan bukti atas rekam jejak budaya dalam rangka mencari kebenaran warisan leluhur,” ujarnya.
Karenanya, Mamoto menghimbau agar masyarakat untuk tidak menjadikan cagar budaya sebagai tempat pesta miras yang berujung pada perbuatan krimanal, bahkan perbuatan maksiat ataupun penyembahan keyakinan yang bertentangan dengan kehidupan masyarakat pada umumnya.
“Peristiwa pengrusakan cagar budaya jangan sampai merusak kerukunan dan kebersamaan masyarakat kota Tomohon dan sulawesi utara pada umumnya,” harapnya.
Diketahui, lokasi Pinawelaan dan Kameya di kota Tomohon akhir-akhir ini menjadi topic hangat di daerah ini, menyusul aksi pembongkaran situs yang diprakarsai oleh  Lurah Kakaskasen I Emma Polii  yang berada ditempat itu. Kejadian itupun dipicu keresahan yang melanda masyarakat Kota Tomohon karena tempat tersebut dituding telah disalahgunakan untuk kiegiatan-kegiatan atau ritual aliran sesat.
Disisi lain, pembongkaran situs tersebut justru ditentang oleh pelaku dan penggiat adat dan budaya Minahasa di Kota Tomohon. Itu dibuktikan lewat rekasi penolakan dan demostrasi yang dilakukan beberapa kali di Kota Tomohon, sebagai bentuk protes terhadap aksi pembongkaran yang dilakukan pemerinatah kelurahan dimana situs itu berada.(JeffrieRM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar