Terjadi Perebutan, Papan Batas Wilayah Dirusak
JWS Minta Pemkot Tomohon Tahan Diri
Tomohon, KM-
Perebutan batas wilayah antara Kabupaten Minahasa dengan Kota Tomohon sampai saat ini tak berujung. Bahkan, hubungan dua daerah bertetangga itu, akhir-akhir ini terus memanas. Puncaknya, Jumat (25/10). Aksi pengrusakan papan penunjuk batas wilayah Tomohon-Minahasa yang dipasang sejajar dengan Pabu 49 di Kompleks jalan raya Kasuang, Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dari informasi yang berhasil dirangkum Koran Manado menyebutkan, aksi pengrusakan itu diduga dilakukan oknum aparat Kecamatan dari Kabupaten Minahasa. Lurah Matani I, Kota Tomohon, Edwin Kalengkongan, SE mengatakan, Pemkot Tomohon telah memasang papan petunjuk memasuki Kota Tomohon di wilayah perbatasan.
“Tapi anehnya oknum aparat yang diduga Camat datang mencak-mencak dan merobohkan papan petunjuk yang dipasang tepat sejajar dengan pabu 49 sebagai batas wilayah. Usai melakukan pengrusakan oknum camat juga ikut mengerahkan polisi pamong praja sekitar 50 orang mendatangi lokasi perbatasan,"ujar Lurah di lokasi kejadian.
Camat Tomohon Tengah, Ronny Mampouw ketika dimintai tanggapan menyanyangkan kejadian tersebut. Dikatakannya, oknum aparat pemerintah tersebut tidak menghargai keputusan pemerintah soal tapal batas yang sudah tetapkan oleh Depdagri.
“Karena apa yang dikerjakan oleh masyarakat Kelurahan Matani I adalah wilayah hukum Kota Tomohon, jadi tidak ada masalah. Tapi kalau tindakan sudah mengarah pada pengrusakan aset pemerintah ini, akan ditindak lanjuti. Apalagi Camat Tondano Timur datang dengan tidak santun, karena itu hal ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan untuk di tindak lanjuti dalam hal tapal batas Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa," ujar Mampouw.
Ditempat berbeda, Bupati Kabupaten Minahasa, Drs JantJe W Sajouw (JWS) menanggapi arif dan bijaksaana atas kejadian itu. Bupati bahkan mengimbau Pemkot Tomohon agar menahan diri untuk tidak melakukan sesuatu, sebelum ada keputusan tentang batas Minahasa dan Tomohon di Kasuang.
“Pemerintah Kota Tomohon jangan cepat melupakan sejarah. Tomohon adalah tanah Minahasa yang dulunya Kabupaten Minahasa. Jauh lebih mahal persahabatan, kebersamaan dan kedamaian dari pada nilai fisik yang ada di perbatasan,”ujar Bupati.
Bupati juga mohon agar kebersamaan antara masyarakat Minahasa dan Tomohon tetap terjaga dan tidak hancur hanya karena adanya kepentingan yang tidak memuliakan Tuhan.
“Sebagai Bupati, saya merindukan terpelihara perdamaian dan keamanan antar masyarakat. Karena itu sekali lagi sebelum ada keputusan pemerintah baik Provinsi maupun pusat, jangan melakukan apa-apa dulu. Jauh lebih baik kita mencegah dari pada mengobati jika sudah terjadi konflik kekerasan fisik antar masyarakat, ingat persaudaraan sangat mahal harganya,"ujar Bupati.(yongkie sumual/ Fernando kembuan)
Perebutan batas wilayah antara Kabupaten Minahasa dengan Kota Tomohon sampai saat ini tak berujung. Bahkan, hubungan dua daerah bertetangga itu, akhir-akhir ini terus memanas. Puncaknya, Jumat (25/10). Aksi pengrusakan papan penunjuk batas wilayah Tomohon-Minahasa yang dipasang sejajar dengan Pabu 49 di Kompleks jalan raya Kasuang, Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dari informasi yang berhasil dirangkum Koran Manado menyebutkan, aksi pengrusakan itu diduga dilakukan oknum aparat Kecamatan dari Kabupaten Minahasa. Lurah Matani I, Kota Tomohon, Edwin Kalengkongan, SE mengatakan, Pemkot Tomohon telah memasang papan petunjuk memasuki Kota Tomohon di wilayah perbatasan.
“Tapi anehnya oknum aparat yang diduga Camat datang mencak-mencak dan merobohkan papan petunjuk yang dipasang tepat sejajar dengan pabu 49 sebagai batas wilayah. Usai melakukan pengrusakan oknum camat juga ikut mengerahkan polisi pamong praja sekitar 50 orang mendatangi lokasi perbatasan,"ujar Lurah di lokasi kejadian.
Camat Tomohon Tengah, Ronny Mampouw ketika dimintai tanggapan menyanyangkan kejadian tersebut. Dikatakannya, oknum aparat pemerintah tersebut tidak menghargai keputusan pemerintah soal tapal batas yang sudah tetapkan oleh Depdagri.
“Karena apa yang dikerjakan oleh masyarakat Kelurahan Matani I adalah wilayah hukum Kota Tomohon, jadi tidak ada masalah. Tapi kalau tindakan sudah mengarah pada pengrusakan aset pemerintah ini, akan ditindak lanjuti. Apalagi Camat Tondano Timur datang dengan tidak santun, karena itu hal ini sudah kami sampaikan kepada pimpinan untuk di tindak lanjuti dalam hal tapal batas Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa," ujar Mampouw.
Ditempat berbeda, Bupati Kabupaten Minahasa, Drs JantJe W Sajouw (JWS) menanggapi arif dan bijaksaana atas kejadian itu. Bupati bahkan mengimbau Pemkot Tomohon agar menahan diri untuk tidak melakukan sesuatu, sebelum ada keputusan tentang batas Minahasa dan Tomohon di Kasuang.
“Pemerintah Kota Tomohon jangan cepat melupakan sejarah. Tomohon adalah tanah Minahasa yang dulunya Kabupaten Minahasa. Jauh lebih mahal persahabatan, kebersamaan dan kedamaian dari pada nilai fisik yang ada di perbatasan,”ujar Bupati.
Bupati juga mohon agar kebersamaan antara masyarakat Minahasa dan Tomohon tetap terjaga dan tidak hancur hanya karena adanya kepentingan yang tidak memuliakan Tuhan.
“Sebagai Bupati, saya merindukan terpelihara perdamaian dan keamanan antar masyarakat. Karena itu sekali lagi sebelum ada keputusan pemerintah baik Provinsi maupun pusat, jangan melakukan apa-apa dulu. Jauh lebih baik kita mencegah dari pada mengobati jika sudah terjadi konflik kekerasan fisik antar masyarakat, ingat persaudaraan sangat mahal harganya,"ujar Bupati.(yongkie sumual/ Fernando kembuan)