no klik kanan

Jumat, 25 Oktober 2013

RTRW Seimbangkan Manfaat dan Perlindungan Ruang

Manado, KM-
Ketua Pansus RTRW, Tonny Daud Kaunang menyebutkan, Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) merupakan tren baru dunia yang sustainable yaitu konsep pembangunan yang berimbang antara pemanfaatan dan pemeliharaan alam, yang sebelumnya konsep pembangunan bumi adalah groud atau pertumbuhan saja
“RTRW mengatur ruang lindung dan ruang budidaya. Ruang lindung seperti hutan, konservasi, cagar alam, cagar budaya, taman nasional dan lain-lain. Budidaya adalah pemanfaatan ruang,” ujar Kaunang.
Dikatakannya, cikal bakal lahirnya RTRW berawal dari pertemuan pemimpin-pemimpin dunia di Rio de Jeneiro pada 2004. KTT kepala-kepala negara ini mengambil kesimpulan bahwa pertumbuhan tidak terkendali akan merusak bumi karena tidak ada keseimbangan antara pemanfaatan dan pemeliharaan.
“Jika konsep pembangunan sebelumnya mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka dengan tren sustainable maka pembangunan dan pemanfaatan bumi harus mendapatkan 3 keuntungan yaitu provit, people dan planet,” jelasnya.
Dibagian lain, penetapan Perda RTRW yang mengatur pemanfaatan dan perlindungan ruang wilayah Sulut selama 20 tahun kedepan, telah dua kali diagendakan dan mengalami penundaan. Pertama pada tanggal 17 Oktober 2013 dan agenda kedua pada 24 Oktober 2013 lalu. Karena terus mengalami penundaan, rapat paripurna untuk penetapan Perda ini direncanakan lagi dilaksanakan, Senin (28/10) depan.(Jeffrie Montolalu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar