Andi Ditahan, Segera Disusul Anas
Jakarta, KM -
Memasuki sepuluh tahun
pemerintahan Partai Demokrat di Indonesia, rame-rame kader potensial partai
lambang segitiga bintang mercy terjerat tindak pidana korupsi (tipikor).
Pertama-tama putri tercinta
Prof Lucky Sondakh, Angelina Sondakh, Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai
Demokrat diceblos penjara lewat putusan pengadilan. Tak lama Bendahara Umum
Partai Demokrat, Mohammad Nazarudin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini giliran Tersangka
Menteri Pemuda dan Olaraga (nonaktif) Andi Mallaranggeng dan Ketua Umum Partai
Demokrat (nonaktif), Anas Urbaningrum yang menjadi target KPK terkait korupsi
berjamaah proyek Hambalang, Jawa Barat.
Namun Anas terbilang sedikit
beruntung karena KPK duluan menyeret putra Makasar Andi Malaranggeng yang saat
itu Sekretaris Dewan Pembina PD ke sel tahanan, Kamis (17/10/13) kemarin.
Situasi politik diprediksia
berubah ketika KPK berani melakukan penahanan terhadap Anas Urbaningrum yang
diyakini sangat tahu rahasia berseliweran dana-dana siluman yang masuk ke
Cikeas.
Kini cukup santer
dibicarakan para aktivis dan pengamat politik di Jakarta,- usai tahan Andi
giliran Anas Urbaningrum yang akan diceblos penjara oleh KPK.
“Setelah Andi, KPK
sebelumnya sudah mengisyaratkan penahanan tersangka Anas Urbaningrum. Itu sudah
diketahui banyak pihak dan telah menjadi bahan pembicaraan khalayak ramai di
Jakarta,” ujar Ketua Umum AMTI (Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia)
Tommy Turangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/10/14) kemarin.
Lanjut dikatakan, AMTI
sangat setuju dengan sikap transparan KPK dalam mengusut semua kasus-kasus
korupsi di Indonesia yang dikenal tanpa pandang bulu.
“Selain memiliki dasar kuat,
KPK juga transparan dalam pengusutan kasus, termasuk informasi kepada
masyarakat. KPK tidak pelit informasi,” tandas Turangan lagi.
Masuk jeratan tipikor sejumlah
kader potensial PD, spekulasi dia, bakal menjadi ancaman terhadap eksistensi
partai yang dikendalikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kondisi ini menjadi ancaman
terhadap kredibilitas Partai Demokrat, bahkan ini sudah menjadi taruhan harga
diri. Nantinya semua akan nampak jelas ketika Anas Urbaningrum ditahan KPK. Itu
puncak dari segalanya,” pungkas Turangan.
Hal senada dipaparkan Ketua
Umum PAMI (Pelopor Angkatan Muda Indonesia) Noldy Pratasis, politik di
Indonesia biasanya dilihat dari sepak terjang yang ditunjukkan partai penguasa.
“Barometer sebenarnya dapat
dilihat dari prilaku partai yang berkuasa. Biar tampilan partai sudah bagus,
tapi kalau kelakuan orang-orang partai tidak baik, maka masyarakat tidak akan
bersimpati lagi dengan partai ini. Kalau kelakukan orang-orang partai
terus-terus begini, maka partai bisa runtuh!,” tandas Noldy Pratasis.
Solusi terbaik bagi PD
sekarang ini, lanjut dia, segera melakukan rekonsiliasi pihak-pihak yang
berseberangan di internal partai. Selain itu rapatkan barisan dengan menghimpun
semua kekuatan demi menjaga partai tak terpuruk lebih jauh lagi.
Sementara fungsionaris PD
sendiri beragam tanggapan seputar penahanan Andi Mallaranggeng yang nantinya
disusul Anas Urbaningrum.
"Kan prosesnya jalan
terus. Kami tidak menggubris walau sudah ditahan KPK," kata Waketim PD Max
Sopacua kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Soal kemungkinan besar Anas
menyusul Andi ditahan KPK, Max menyerahkan proses hukumnya kepada lembaga
tersebut.
Lucunya, politisi PD Ruhut
Sitompul mengaku lega jika menyusul Anas Urbaningrum ditahan.
"Aku lega. Apalagi
nanti menyusul Anas. Aku yakin target kami 15 persen di bulan Desember akan
tercapai," kata Ruhut.
Menurut Ruhut, selama ini
rakyat masih ada yang menganggap penetapan tersangka Andi dan Anas adalah
rekayasa. Penahanan keduanya akan membuat rakyat yakin bahwa PD tegas kepada
kadernya yang terlibat korupsi.
"Kami tidak main
sandiwara," ujarnya.
Fakta penahanan Andi dan
Anas nantinya berimbas kepercayaan masyarakat ke PD akan pulih. Dan target PD
memulihkan elektabilitas menjadi 15 persen akan tercapai.
Presiden Susilo Bambang
Yudhyono sendiri terkait penahanan mantan menterinya Andi Malarangeng, menyerahkan
semua proses hukum ke KPK.
"Tentu Bapak Presiden
telah mendengar dan mengetahui saudara Andi Malarangeng jadi tersangka dan
ditahan," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Gedung Agung
Yogyakarta, Kamis (17/10/2013).
Dia mengatakan, sikap Andi
Malarangeng kooperatif selama pemeriksaan patut diapresiasi.
Seperti diketahui, setelah menjalani
pemeriksaan selama 6 jam sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (17/10/13) kemarin, Andi Mallaranggeng
akhirnya ditahan oleh KPK.
Usai diperiksa KPK, Andi
keluar sekitar pukul 16.00 WIB lengkap dengan rompi tahanan KPK warna oranye.
"Harapan saya segera
bisa dibawa ke pengadilan yang adil dan kebenaran bisa terungkap, yang salah
salah, yang benar ya benar. Terimakasih," jelas Andi sambil berjalan
menuju mobil tahanan.
Andi
ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.(vannyloupatty/dct)