Kepala SD 4 Tondano Dibebas-tugaskan
Tondano, KM –
Dampak pilkada nampaknya mulai menyeruak ke sistem birokrasi pendidikan di Kabupaten Minahasa. Terbukti, pembabatan pejabat yang disinyalir tak sehaluan dengan arah politis top eksekutif, mulai dilakukan. Semisal dialami Kepala Sekolah (Kepsek) SD 4 Tondano, yang merupakan kerabat dari Janjte Wowiling Sajow (JWS) sebagai salah satu calon bupati dalam suksesi Minahasa tahun 2012 ini.
Lily Singkoh, awalnya menjabat Kepala SD 4 Tondano. Akan tetapi, secara tiba-tiba ipar dari JWS itu akhirnya dicopot jabatannya dan diserahi tugas baru sebagai pengawas. Kebijakan inipun menuai protes dari kalangan siswa di sekolah tersebut.
Reaksi yang diperlihatkan juga sangat menyentuh. Dimana, saat mengetahui Kepsek mereka akan diganti, para siswa langsung menangis dan bekoar tidak setuju sambil menggelar demonstrasi dengan menggelontorkan spanduk penolakan atas kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa itu.
Setelah puas melakukan unjuk rasa di sekolahnya, rombongan anak-anak jalan kaki sejauh lebih dari dua kilometer menuju SMK Negeri 1 Tondano dan langsung mengunjuk rasa mengeluarkan perasaan mereka terkait pergantian Kepsek.
Salah satu orang tua murid yang bersama-sama rombongan anak-anak mengatakan, keputusan penggantian kepsek ini tidak tepat. Menurutnya pergantian Kepsek dapat menggangu proses belajar mengajar di sekolah telah berjalan lancar. “Kami tidak setuju jika penggantian kepsek dilakukan saat ini. Anak-anak kami di kelas enam sebentar lagi akan mengikuti ujian sehingga bisa terganggu,” ujar Ricard, satu orang tua murid.
Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/1O) kemarin, Kepsek Singko menjelaskan dirinya tidak mengetahui atau menggerakkan anak-anak untuk melakukan aksi demi tersebut. Menurutnya dia terkejut saat melihat dukungan dari anak-anak didiknya.
“Saya tidak tega melihat anak-anak jadi seperti ini. Saya telah mendidik mereka selama beberapa tahun dan telah terjalin hubungan antara kami. Hubungan itu adalah bentuk kasih sayang antara orangtua dengan anak,” ujar Singkoh yang juga merupakan ipar dari Wakil Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajouw MSi .
Dirinya mengaku, terkejut saat mengetahui dia tidak lagi menjabat sebagai kepsek di sekolah tersebut. Dia tidak lagi bisa melakukan apa-apa pada keputusan pemindahan tersebut.
Disisi lain, Kepala Dikpora Minahasa, Drs Dennie Rompas M.Si, membantah jika penggantian Kepsek SD tersebut ada kepentingan. Rompas yang baru selesai memimpin acara pelantikan 71 kepsek dan pengawas menjelaskan, penggantian kepsek dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 38 Tahun 2010. Dalam aturan ini dijelaskan kepsek adalah jabatan tambahan yang berlaku selama empat tahun. Jika dalam empat tahun kepsek itu bisa berprestasi maka bisa diperpanjang satu periode lagi. “Jika telah selesai dua periode (8 tahun), maka yang bersangkutan harus kembali menjadi guru atau menjadi kepsek di sekolah lain yang akreditasinya jauh lebih rendah. Dalam hal ini penggantian Kepsek SD Negeri 4 Tondano sudah sesuai aturan karena dia telah delapan tahun menjadi kepsek di sekolah itu,” ujar Rompas.
Lanjut, Rompas malahan mempertanyakan kenapa anak-anak SD yang belum tahu apa-apa bisa membawa spanduk dan melakukan aksi unjuk rasa. Dirinya menduga ada pihak yang sengaja melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut.(fernando kembuan)
Tondano, KM –
Dampak pilkada nampaknya mulai menyeruak ke sistem birokrasi pendidikan di Kabupaten Minahasa. Terbukti, pembabatan pejabat yang disinyalir tak sehaluan dengan arah politis top eksekutif, mulai dilakukan. Semisal dialami Kepala Sekolah (Kepsek) SD 4 Tondano, yang merupakan kerabat dari Janjte Wowiling Sajow (JWS) sebagai salah satu calon bupati dalam suksesi Minahasa tahun 2012 ini.
Lily Singkoh, awalnya menjabat Kepala SD 4 Tondano. Akan tetapi, secara tiba-tiba ipar dari JWS itu akhirnya dicopot jabatannya dan diserahi tugas baru sebagai pengawas. Kebijakan inipun menuai protes dari kalangan siswa di sekolah tersebut.
Reaksi yang diperlihatkan juga sangat menyentuh. Dimana, saat mengetahui Kepsek mereka akan diganti, para siswa langsung menangis dan bekoar tidak setuju sambil menggelar demonstrasi dengan menggelontorkan spanduk penolakan atas kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa itu.
Setelah puas melakukan unjuk rasa di sekolahnya, rombongan anak-anak jalan kaki sejauh lebih dari dua kilometer menuju SMK Negeri 1 Tondano dan langsung mengunjuk rasa mengeluarkan perasaan mereka terkait pergantian Kepsek.
Salah satu orang tua murid yang bersama-sama rombongan anak-anak mengatakan, keputusan penggantian kepsek ini tidak tepat. Menurutnya pergantian Kepsek dapat menggangu proses belajar mengajar di sekolah telah berjalan lancar. “Kami tidak setuju jika penggantian kepsek dilakukan saat ini. Anak-anak kami di kelas enam sebentar lagi akan mengikuti ujian sehingga bisa terganggu,” ujar Ricard, satu orang tua murid.
Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/1O) kemarin, Kepsek Singko menjelaskan dirinya tidak mengetahui atau menggerakkan anak-anak untuk melakukan aksi demi tersebut. Menurutnya dia terkejut saat melihat dukungan dari anak-anak didiknya.
“Saya tidak tega melihat anak-anak jadi seperti ini. Saya telah mendidik mereka selama beberapa tahun dan telah terjalin hubungan antara kami. Hubungan itu adalah bentuk kasih sayang antara orangtua dengan anak,” ujar Singkoh yang juga merupakan ipar dari Wakil Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajouw MSi .
Dirinya mengaku, terkejut saat mengetahui dia tidak lagi menjabat sebagai kepsek di sekolah tersebut. Dia tidak lagi bisa melakukan apa-apa pada keputusan pemindahan tersebut.
Disisi lain, Kepala Dikpora Minahasa, Drs Dennie Rompas M.Si, membantah jika penggantian Kepsek SD tersebut ada kepentingan. Rompas yang baru selesai memimpin acara pelantikan 71 kepsek dan pengawas menjelaskan, penggantian kepsek dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 38 Tahun 2010. Dalam aturan ini dijelaskan kepsek adalah jabatan tambahan yang berlaku selama empat tahun. Jika dalam empat tahun kepsek itu bisa berprestasi maka bisa diperpanjang satu periode lagi. “Jika telah selesai dua periode (8 tahun), maka yang bersangkutan harus kembali menjadi guru atau menjadi kepsek di sekolah lain yang akreditasinya jauh lebih rendah. Dalam hal ini penggantian Kepsek SD Negeri 4 Tondano sudah sesuai aturan karena dia telah delapan tahun menjadi kepsek di sekolah itu,” ujar Rompas.
Lanjut, Rompas malahan mempertanyakan kenapa anak-anak SD yang belum tahu apa-apa bisa membawa spanduk dan melakukan aksi unjuk rasa. Dirinya menduga ada pihak yang sengaja melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut.(fernando kembuan)