no klik kanan

Rabu, 31 Oktober 2012

Kemendagri Apresiasi Penyerapan Dana Dekon Pemprov Sulut

Jakarta, KM –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terkait penyerapan dan pemanfaatan dana dekonsentrasi (Dekon) tahun 2012.
Berdasarkan paparan data pada acara evaluasi penyerapan dana dekon yang digelar Kemendagri di Hotel Jayakarta Jakarta, sampai akhir Agustus 2012 dari Rp 6,7 Miliar dana dekon yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada Sulut telah terserap 84,32 persen atau Rp 6,434 Miliar untuk berbagai kegiatan pada tahun anggaran 2012.
Demikian disampaikan Direktur Dekonsentrasi dan Kerjasama Dirjen Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri, Dr Sirajuddin Nonci, kepada Koran Manado, Rabu (31/10) kemarin di Jakarta.
Dalam rapat yang dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean, Kepala Bagian Pemerintahan Lucky Taju MSi, dan Kepala Sub Bagian Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Boslar Sanger SE tersebut diketahui bahwa untuk seluruh Indonesia, dari sebanyak Rp 191,885 Miliar dana dekonsentrasi yang dialokasikan pemerintah pusat kepada Pemda seluruh Indonesia telah terserap 55,65 persen atau Rp 106,790 Miliar.
“Berdasarkan penjelasan pak Direktur, semula pemerintah mengalokasikan dana dekon 238,585 miliar rupiah, namun setelah dilakukan revisi anggaran diperoleh penghematan sebesar 46,699 miliar rupiah, termasuk Sulut,”ujar Tendean.
Kemudian dari total alokasi anggaran Rp 191,885 Miliar, sebanyak Rp 18,445 Miliar diserap dalam triwulan I/2012, lalu meningkat menjadi Rp 53,587 Miliar triwulan II/2012, dan kemudian menjadi 55,65 persen pada triwulan III/2012.
‘’Dana dekonsentrasi adalah dana transfer dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dalam pelaksanaannya diserahkan kepada pemda sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan otonomi daerah,’’ tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi dari TEPPA, daerah yang tingkat serapan dana dekon paling tinggi adalah Kepulauan Riau sebesar Rp 4,315 Miliar atau 93,60 persen, disusul Sulut Rp 6,434 Miliar (84,32 persen), Sulawesi Barat Rp 4,440 Miliar (82,20 persen), dan DI Yogyakarta Rp 3,200 Miliar (79,14 persen).
Namun dari sisi nominal daerah yang paling besar serapan dana dekonsentrasinya adalah Sulut Rp 6,434 Miliar, Maluku Utara Rp 5,188 Miliar, Maluku Rp 4,746 Miliar, dan Sulawesi Barat Rp 4,440 Miliar.
Sementara daerah yang paling rendah serapannya adalah Papua Barat Rp 1,080 Miliar (22,78 persen), DKI Jakarta Rp 1,273 Miliar (31,02 persen) dan Sumatera Selatan Rp 1,730 Miliar (34,06 persen).
“Penyerapan anggaran membuktikan bahwa pelaksanaan secara fisik terlaksana dengan baik. Begitu juga proses pertanggungjawaban keuangan yang terselesaikan sebagaimana mestinya. Dan ini yang mendapat apresiasi dari Kemendagri,” terangnya.
Selain itu, Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas juga mendapat pujian karena dinilai telah mampu melakukan penghematan anggaran sehingga terjadi efisiensi dana dekonsentrasi. Efisinsi yang dimaksudkan dibuktikan dengan data yakni dari total alokasi awal dana dekonstransi sebesar Rp 238,585 Miliar setelah dilakukan revisi diperoleh penghematan sebesar Rp 46,669 Miliar.(patrispangaila)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar