no klik kanan

Minggu, 04 November 2012

Sualang Lawan Megawati

Tolak Dukung Pasangan PDIP
Manado, KM-

Keputusan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Puteri, yang mengusung Jantje Wowiling Sajow dan Ivan Sarundajang (JWS-Ivansa) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  di Minahasa, benar-benar dilawan Ketua PDIP Sulut non aktif Freddy Harry Sualang.
Terbukti, Sualang secara terbuka melawan instruksi Megawati itu, dan memilih mendukung Hangky Ather Gerungan dan Recky Jeneman Montong (HAG-RJM), sebagai jagoannya di Minahasa.
Perlawanan mantan Wakil Gubernur Sulut tunjukannya saat tak mau menghadiri kedatangan Megawati ke Minahasa, diapun memilih membawa surat pengunduran diri ke DPP PDIP, yang sampai saat ini kabarnya belum ada jawaban. Yang terakhir, secara terbuka dikatakan Sualang dihadapan ribuan pendukung HAG-RJM, Sualang menyebut diap dipecat PDIP hanya untuk mendukung HAG dan RJM.
“Saya siap dipecat PDIP,” koar Sualang saat pelantikan tim pemenangan HAG-RJM di Kecamatan Eris, Selasa (30/10) pekan lalu.
Dia menambahkan, resiko dipecat dari PDIP memang sudah dipikirkan matang-matang. Namun langkah yang diambilnya, tidak lepas dari upaya untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa.
“Ini adalah resiko politik. Apapun yang akan diberikan oleh partai, saya terima! Perlu diketahui, pilihan saya kepada HAG-RJM adalah yang terbaik untuk rakyat Minahasa. Dan Minahasa harus dipimpin orang-orang yang lebih matang, seperti HAG-RJM, karena bukan gampang memimpin ratusan ribu warga di Minahasa,” paparnya seraya mengingatkan, seluruh pendukung HAG-RJM untuk bisa tetapkan hati mendukung dan memenangkan HAG-RJM.
Sualang pun tak lupa mengajak pendukungnya.
“Kepada seluruh pendukung saya, bapak, ibu, saudara, saudari yang telah dilantik hari ini, marilah kita bersama-sama bekerja untuk mengamankan pasangan HAG-RJM dalam Pemilukada Minahasa 12 Desember mendatang,” ujar Sualang seraya menuturkan, pasangan HAG-RJM adalah pasangan yang benar-benar peduli masyarakat dan benar-benar akan merubah Minahasa menjadi lebih baik.
Menanggapi dukungan terbuka Sualang pada HAG-RJM, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) Janes Parengkuan yang dikonfirmasi terpisah menegaskan,  sangat rugi jika PDIP Sulut ditinggalkan Fredy Sualang. Sebab hal tersebut akan berpengaruh pada perolehan suara PDIP dalam Pemilukada di Minahasa.
“Saya berharap pak Sualang tetap berada di PDIP, dengan tetap menunggu keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, berkaitan dengan  keputusannya untuk meninggalkan PDIP,” ujarnya.
Lanjut Parengkuan menjelaskan, dirinya bersama Sualang, sudah lama menjadi pendiri partai PDIP di Sulut. Menurutnya, sumbangsih pikiran dan nyawa dipertaruhkan dalam membesarkan partai berlambang kepala banteng moncong putih di Sulut.
“Sangat rugi jika PDIP ditinggalkan orang yang telah lama membesarkan partai tersebut,” ujar wakil Ketua DPRD Minahasa tersebut.
Disinggung mengenai, berpengaruhnya suara pasangan calon yang diusung PDIP Minahasa dalam memperebutkan kursi nomor satu di Minahasa, Parengkuan tidak mengelak.
“Pasti akan berpengaruh,” paparnya.
Sementara itu, Bendahara DPP PDIP Olly Dondokambey yang diminta tanggapan soal hal tersebut, secara singkat menjawab kalau soal itu adalah hak pribadi Sualang.
“Itu hak politik pribadi pak Sualang, kami tidak bisa paksakan karena akan bertentangan dengan HAM,”elak Olly.(fernando kembuan)

Gerindra All Out Dukung HAG-RJM

JAJARAN pengurus DPC Gerindra Minahasa, dibawa pimpinan Man Rambitan, foto bersama HAG-RJM
dan Ketua tim Independen Tito Sumampouw usai melakukan
pertemuan sekaligus menyampaikan komitmen memenangkan
HAG-RJM di Minahasa.(foto: dok/km) 

Lantik Pengurus Ranting se Minahasa
Tondano, KM-

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Minahasa, nampaknya tak mau diam untuk mengamankan keputusan partai yang mengusung Hangky Arther Gerungan (HAG) dan Recky Jenaman Montong (RJM) maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Selain telah menyatakan komitmen mendukung HAG-RJM, partai yang diarsiteki Prabowo Subianto ini juga mulai melakukan pelantikan pengurus ranting se Minahasa.
“Beberapa waktu lalu seluruh jajaran pengurus DPC Minahasa sudah melakukan pertemuan dengan HAG-RJM, yang intinya jajaran struktural dari DPC, PAS hingga ranting siap bekerja all out untuk memenangkan pasangan ini,” tegas Septy Saroinsong, Wakil Ketua DPC Gerindra kemarin.
Sementara itu, Sabtu (3/11) pekan lalu bertempat di Pantai Indah Kalasey, ribuan pengurus ranting serta kader Gerindra yang ada di Dapil 1 yang meliputi 5 kecamatan, Pineleng, Tombulu, Tombariri, Mandolang dan Tombariri Timur dilantik Ketua DPC Gerindra Minahasa, Man Toyo Rambitan.
Pelantikan ini dilakukan sekaligus memberi legitimasi pada kader Partai berlambang Kepala Burung Garuda sebagai pengurus ranting. Sebanyak 1.392 pengurus dari 58 ranting yang ada di Dapil 1 hadir mengikuti acara pelantikan yang ikut dihadiri Mayjen (Purn), Glenny Kairupan selaku Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara serta jajarannya.
Dalam sambutannya Kairupan menegaskan, Gerindra adalah Partai yang menginginkan perubahan dalam segala hal untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
“Gerindra memiliki jati diri yang intinya siap berkorban untuk kesejahteraan rakyat dengan tidak korupsi karena salah satu jati diri partai adalah anti korupsi dan anti KKN,” tegasnya sembari menyebut salah satu alasan mengapa Gerindra mau mengusung HAG dan RJM.
RJM sendiri saat didaulat membawa sambutan mengatakan, dengan mengusung Restorasi Minahasa, pasangan HAG-RJM akan membawa Minahasa kedepan bisa berubah, bisa bersaing dengan daerah lain dan yang paling penting tekad pasangan nomor urut 2 ini adalah bagaimana rakyat Minahasa sejahtera.(tim km)

Pemkot Bitung Beri Pilihan

Bitung, KM-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung akhirnya member pilihan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Erwin Sumampouw atas statusnya saat ini. Melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung, Edison Humiang, Erwin Sumampouw diberi pilihan apakah akan tetap di Panwas atau tetap menjadi PNS di Kota Bitung.
Pernyataan Humiang ini, berkaitan dengan posisi Erwin yang sudah terlanjur menjadi Ketua Panwas di Kabupaten Minahasa.
“Kami akan proses, dan akan memberikan pilihan apakah tetap Ketua Panwas Minahasa, atau berhenti dari PNS di Bitung,” tegas Humiang.
Humiang menuturkan, kasus Sumampouw ini merupakan pelanggaran berat yang telah dilakukan PNS  dan melanggar aturan PP 53 tahun 2010. Dimana secara terang-terangan telah melanggar aturan yang telah ditetapkan bagi seorang PNS, yakni tanpa ijin atasannya menjadi Ketua Panwas di Minahasa yang bukan wilayah dari Pemkot Bitung.
“Yang dilakukan Sumampouw ini merupakan gambaran indisipliner yang telah dilakukan seorang staf terhadap pimpinannya. Seharusnya Sumampouw itu mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam PP 53 tahun 2010, PNS harus mengantongi ijin dari atasanya dalam hal ini Wali Kota, Wakil Wali Kota atau Pembina Kepagawaian dalam hal ini Sekretaris Kota. Namun justru Sumampouw menjadi Panwas tanpa izin,” ucapnya lagi sembari menyatakan segera memutuskan nasib Sumampouw secepatnya atas tindakan indisipliner itu.
Pernyataan Humiang mengenai status Ketua Panwas di Minahasa dan ancaman dipecat dari PNS, mendapat perlawanan dari, Erwin Sumampouw. Sebagai PNS pada Badan Penyuluh Perikanan, Pertanian, Peternakan dan Kehutanan di Kota Bitung, dirinnya mengaku, semua syiarat mengurus segala kelengkapan berkas untuk masuk Panwas Minahasa sudah terpenuhi. Termasuk surat izin dari Pemkot Bitung.
“Seleksinya kan oleh Banwas, dan syarat utama seleksi adalah kelengkapan berkas termasuk izin, dan semuanya telah saya penuhi. Jadi mengenai saya tidak memiliki izin cuti sebagai PNS di Pemkot Bitung, itu tidak benar,” ujar Sumampouw.
Ketua Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Bitung, Ferdinan Tangkudung memastikan Ketua Panwas Minahasa itu akan diberi sanksi. Hal ini karena jelas Sumampouw tidak pernah melapor bahkan meminta izin terlebih dahulu di pemkot Bitung.
“Dalam waktu dekat ini kami akan segera memanggil Erwin Sumampouw untuk meminta klarifikasinya mengenai hal ini,” kata Tangkudung.
Dikatakannya, sanksi sudah pasti akan diberikan kepada PNS yang dinilai tidak disiplin serta melalaikan tugas.
“Kalau dia sudah Ketua Panwas di Minahasa, berarti tugas-tugasnya sebagai PNS di Bitung akan terbengkalai. Apalagi tidak pernah meminta izin. Sanksi sudah pasti akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukas Tangkudung sembari menambahkan, sanksi yang bakal diberikan mulai dari pencopotan dari jabatan eselon jika sementara menjabat, sampai pada pemecatan.(tim km)

Pasir Pantai Dikeruk, Obyek Wisata Ponii Terancam

Molibagu,KM –
Lokasi wisata pantai Ponii di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) mulai terancam. Pasalnya, pasir pantai di tempat wisata yang di apit Dua Desa yakni Desa Dudepo dan Pinolantungan, terus dikeruk oleh sejumlah kontraktor dan masyarakat setempat, untuk  keperluan pembangunan proyek pemerintah.
Menurut pengakuan sejumlah warga, jika pengerukan pasir pantai terus dibiarkan berlangsung maka objek wisata akan rusak dan terganggu kelestarian dan ke indahan pantai.
“Seharusnya tempat wisata seperti ini, di jaga kelestariannya. Bukannya dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ini dibiarkan akan mengakibatkan kerugian besar bagi daerah. Selain itu, pasir pantai tidak bisa di gunakan untuk bangunan,” ujar Gardamon Gobel.
Lanjutnya, potensi wisata di Bolsel, khususnya wisata pantai, sangatlah besar dan dapat menarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Sehingga, perlu dijaga dan dirawat oleh semua pihak. Namun, peran pemerintah sangatlah penting untuk melestarikan lingkungan serta objek wisaya yang potensial.
Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surahmat Sugeng Purwono, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pelarangan terhadap pengerukan pasir di lokasi tersebut.
“Memang ada pengerukan yang di lakukan oleh masyarakat di lokasi wisata itu, dan dinas sudah melakukan pelarangan,” terang Sugeng.
Dikatakannya lagi, pihaknya sudah menyurat ke Camat lewat Sekda, agar melarang masyarakat Pinolantungan untuk tidak mengambil pasir di pantai Ponii.
“Sejak bulan lalu, dinas sudah mengambil langkah untuk melakukan pelarangan terhadap warga yang mengeruk pasir di lokasi wisata tersebut. Tak hanya di pantai Ponii yang dilarang, bahkan semua lokasi wisata pantai dilarang keras untuk mengambil pasir,” tutupnya.(tox)

Mantan Pejabat Bolmut Terancam Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan Dinas
Boroko KM –

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu cabang Bolmong Utara (Bolmut), menetapkan mantan Kepala Bidang (Kabid) anggaran di Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmut berinisial SM, Kamis (01/11) kemarin atas kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Dinas tahun 2008 dengan total kerugian sebesar Rp 88 juta.
Kepala Cabang Kejasaan Negeri Kotamobagu di Boroko, M Suranta Ginting SH menagatakan, pihaknya telah memeriksa SM sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kami memang sedang memeriksa SM,”ujar Ginting.
Dikatakannya, Kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi ini, sehingga belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Untuk penahanan, kita liat dulu, dikarenakan kami masih melakukan pengembangan kasus ini,”jelasnya.
Dirinya menjelaskan dalam kasus ini, SM dijerat dengan Undang-Undang (UU) Korupsi 31 tahun 1999 Pasal 2 ayat 1, 3 UU Korupsi 31 1999 junto UU 20 2001, junto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Informasi yang berhasil dirangkum harian ini, Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Boroko, sudah melakukan penyitaan sebuah kendaraan roda empat, Isuzu Panter pic up warna putih dengan nomor polisi DB 863x F. Selain itu, Kejaksaan sudah menetapkan dan memeriksa salah satu tersangka berinisial LD yang Asisten III Bolmut. Dalam kasus ini, Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi. (Santo)

Dekab Boltim Minta Gubernur Hadirkan Bakorsutanal

Terkait Batas Wilayah Boltim-Mitra
Boltim, KM-

Persoalan batas wilayah Bolmong Timur (Boltim) dengan Minahasa Tenggara (Mitra) tepatnya di Desa Buyat dan Ratatotok kembali diseriusi DPRD Boltim. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Boltim yang dipimpin Ketua Dewan Ny. Hj. Sumardiah Modeong,SE, bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Jumat (02/11) kemarin, menghasilkan rekomendasi dewan.
Intinya, agar Bupati Boltim Sehan Landjar meminta kepada Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang untuk menghadirkan Tim Bakorsutanal RI agar segera menentukan  titik koordinat batas wilayah Boltim dengan Mitra. Kata Modeong, ditentukan titik koordinat oleh Bakorsutanal dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama antara warga Boltim dengan Mitra.
Personil Komisi I DPRD Boltim, Sofyan Alhbasy, Jemi Tine, Saptono Paputungan,SH dengan menghadirkan Bakorsutanal tidak ada kaitan dengan tarik-menarik batas wilayah.
“Apapun yang menjadi keputusan titik koordinat batas Boltim-Mitra pasti disetujui. Asalkan Bakorsutanal hadir langsung di lokasi bersama-sama dengan Pemerintah Boltim dan Mitra,”jelas Tine.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Drs. Rusdi Gumalangit dan Kepala Bagian Hukum Pryamos SH mengatakan, sebetulnya keputusan batas wilayah dua daerah ini sudah ditanda-tangani Gubernur saat rapat koordinasi di Provinsi beberapa waktu lalu. Tetapi, Bupati Sehan Landjar meminta waktu kepada Gubernur untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Kabarnya, dalam keputusan tersebut titik nol batas Boltim-Mitra tidak berubah yakni Sungai Buyat sekarang ini.(Ismail Mokodompit)

Yondri Tewas Terkena Peluru Nyasar

KORBAN tewas, Youndry Lolaen warga Desa Tambus.
Korban tewas diduga akibat terkena peluru nyasar dari aparat keamanan.(foto ist)
Tarkam Imandi-Tambun Kembali Memanas
Kotamobagu, KM –

Keheningan malam di perbatasan antara Desa Tambun (Pinonobatuan) dan Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (02/11) lalu pecah. Tawuran Antar Kampung (Tarkam) antar dia warga di Desa itu memakan korban. Youndri Lolaen warga (44) Desa Tambun (Pinonobatuan) yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, tewas tertembak.
Kuat dugaan, Yondri tewas akibat kena peluru nyasar yang masuk dari bagian lengan kiri merengsek masuk ke dada hingga menembus jantung. Tarkam ini terjadi berawal sekelompok pemuda dari Kelurahan Imandi datang memasuki kawasan Desa Tambun dan sengaja memancing amarah warga.
Sontak para pemuda Desa Tambun langsung mengejar para oknum pemuda hingga ke perbatasan antara dua Desa. Kondisi kian mencekam ini membuat pihak kepolisian yang berjaga-jaga langsung membubarkan massa. Rentetan tembakan peringatan pun ikut terdengar. Massa kedua Desa yang bertikai, langsung mundur ke wilayah masing-masing. Tiba-tiba salah satu warga yang diketahui bernama Youndri (44) Desa Tambun sudah terkapar tak bergerak. Keadaan kembali tegang.
“Saat kami mulai mundur, tiba-tiba ini om Nyong, (panggilan akrab Yondri Lolaen-red) sudah jatuh terkapar. Teman-teman semua kaget, karena kami tidak ada kontak fisik dengan Desa Imandi hanya saling jaga,” ujar saksi yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan. Saksi menuturkan, kemungkinan korban tewas karena tembakan dari salah satu petugas yang menembakan senjata tanda peringatan.
“Kami menduga peluru itu dari senjata polisi, karena luka bekas peluru sebesar batang rokok,”ungkapnya.
“Selama tarkam terjadi antara kedua desa, kami hanya menggunakan senjata angin. Itu pun jika situasi sudah benar-benar tegang dan ingin membela diri,”ungkap saksi
Ditempat terpisah, Kapolres Bolmong Enggar Brotoseno SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun menurut Enggar, jenis senjata yang mengenai korban belum diketahui pasti, karena masih menunggu penyidikan lanjutan.
“Belum tahu jenis peluru apa yang bersarang di tubuh korban, karena masih menunggu hasil otopsi,” tandas Enggar.(Mg1/Erwin)

Dirpolair Polda Sulut Amankan 4 Kapal Asing

Laksanakan Operasi Jaring 2012
Bitung,KM-

Operasi kepolisian yang dinamakan Jaring 2012, berhasil mengukir prestasi, pasalnya, sejak dimulainya operasi ini mulai tanggal 17 September - 1 Oktober 2012, sudah 18 unit kapal ikan yang ditangkap pihak Direktorat polisi perairan (dirpolair) Polda Sulut. Hal ini disampaikan, komandan Dirpolair Polda Sulut, Kombespol Makhruzi, kepada sejumlah wartawan, saat diwawancarai, Jumat (2/11) pekan lalu, di Mako Dirpolair Polda Sulut, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga.
“Dalam kurun waktu ini, kami berhasil meangkap 18 kapal penangkan ikan, dari luar dan dalam negeri, yang jadi fokus utama operasi ini, kapal-kapal yang beroperasi dan datang dari luar Indonesia, seperti Philipina, tanggal 31 Oktober, kami juga menganmankan 4 unit kapal penangkap ikan di perbatasan laut Sulawesi,”Ujar Perwira tiga melati ini, sambil menunjukan barang bukti kapal tersebut.
Makhruzi juga menambahkan, empat kapal tersebut, satu paket dalam melakukan aktifitas, yang terdiri dari kapal penangkap, penampung, Lampu dan Logistik, dengan tonase 6 – 12 GT. “Para Anak Buah Kapal sedang kami proses penyidikan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,”Ungkap kasatgas tindak Sulut ini, sambil menambahkan, dalam penangkapan ini, kapal tanpa dokumen Indonesia ini, sudah masuk Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, dan sudah menangkan 16 Ton ikan campuran, sementara barang bukti berupa kapal dan muatannya, diamankan dirpolair polda sulut di dermaga milik mereka.(yappiletto)

Bupati Tak Gentar Hadapi Bahu Nasdem

Terkait Izin Eksplorasi Pertambangan Pulau Bangka
Minut, KM -

Gelombang permasalahan yang timbul pasca pemberian izin eksplorasi pertambangan di Pulau Bangka pada PT Migro Metal Perdana (MMP) ditanggapi secara dingin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Terbukti Bupati Drs Sompie Singal MBA tak gentar dengan adanya sejumlah proses hukum yang dihadapi saat ini.
Mengenai pemeriksaan bergilir sejumlah pejabat terkait di Pemkab Minut oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, menurut Singal hanya sebatas klarifikasi saja. “Itu bukan adanya masalah hukum, tapi pihak kepolisian hanya meminta keterangan sebatas klarifikasi saja,” jelas Singal.
Lanjutnya, sebab dalam pemberian izin ke PT MMP tak ada masalah hukum yang terjadi, karena sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku. “Inikan baru izin eksplorasi, bukan izin eksploitasi. Itu pun kalau akan ada izin eksploitasi harus menunggu kajian dari kementerian, jadi itu tidak sembarang,” terang bupati pilihan rakyat itu.
Demikian pula dengan langkah somasi yang dilakukan oleh pihak Bantuan Hukum (Bahu) Nasdem atas nama warga Pulau Bangka yang menolak adanya pertambangan, menurut Singal siap dihadapi. “Akan kami hadapi, karena apa yang kami lakukan sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Singal.
Sekda Drs Johannes Rumambi juga mengatakan hal yang sama. “Aktivitas di Pulau Bangka baru sebatas eksplorasi, jadi kami kira sebenarnya tak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” kata pria familiar itu.
Sebelumnya sejumlah proses hukum terjadi pasca pemberian izin perpanjangan eksplorasi di Pulau Bangka. Mulai dari pemeriksaan sejumlah pejabat terkait oleh Polda Sulut, hingga somasi yang dilakukan Bahu Nasdem yang menilai pemberian izin tersebut melanggar aturan karena Pulau Bangka sesuai RTRW Nasional, Provinsi hingga Kabupaten Minut adalah potensi pariwisata.(hendrasamuel)

Penilaian Adipura Kota Tomohon Dimulai

Tomohon, KM —
Kota Tomohon sudah siap untuk memasuki babak penilaian untuk target Adipura. Demikian diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tomohon Ir Nova Rompas didampingi Kebid Lingkungan  Reine Gosal ST,MM
“Untuk penilaian sertifikat Adipura ini sudah akan dilaksanakan mulai senin (5/11) pekan ini oleh tim penilai adipura. Sekarang ini tim penilai sudah selesai melakukan penilaian di Kabupaten lain, sehingga dijadwalkan mulai pekan ini proses penilaiannya akan segera di mulai,” ujar Kaban BLH itu.
Rompas juga memberikan himbauan kepada semua lapisan masyarakat Kota Tomohon agar menyambut penilaian terkait dengan adipura. Ini agar sedapat mungkin berusaha membersihkan lingkungan masing-masing sekitar tempat tinggal.
“Ayo semua masyarakat Kota bunga Tomohon agar senantiasa melakukan pembersihan lingkungan masing-masing, sehingga harapan Kota Tomohon mendapat sertifikat adipura dapat terpenuhi dan dikembangkan sampai pada merebut piala adipura. Tidak hanya itu sikap bersih lingkungan tidak semata karena adipura semata namun sedapat mungkin oleh masyarakat Tomohon dijadikan modal serta bekal setiap hari, adipura hanya sebuah rangsangan atau motivasi saja,” harap Rompas.(yongkie sumual) 

Umboh: Panwaslukada tak “Bertaring”

TePI Desak Pembentukan PPL
Tondano, KM –

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Sulut, Rendy Umboh mendesak agar Pihak Panwaslukada Minahasa segera membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Dinilainya, sejak dilantik 13 Oktober lalu, Panwascam tidak kunjung menuntaskan pembentukan PPL.
Menurutnya, pembentukan PPL itu merupakan amanat dari  undang-undang. Dirinya juga menilai Pembentukan panwascam saja oleh Panwaslu itu sudah sangat terlambat.
“Jadi dalam hal pembentukan PPL apalagi yang ditunggu oleh panwascam saat ini?. Tahapan sudah sampai pada penetapan calon, tapi PPL belum juga dibentuk. Selang kurang lebih 20 hari yang telah lewat, Panwascam tidak berbuat apa-apa,” ujarnya Kecewa.
Lanjut, dirinya berharap pihak  Panwaslu Minahasa juga proaktif, dengan mengingatkan Panwascam untuk proses perengkrutan PPL jangan terkesan membiarkan. Menurutnya, Pemilukada tanpa adanya pengawasan itu ilegal, dan pengawasan itu berstruktur sampai ditingkatan desa/kelurahan dimana (ditingkatan desa kelurahan) fungsinya dijalankan oleh Pengawas Pemilu Lapangan!. “Jadi seharusnya PPL itu sudah lama ada, pasca dilantiknya panwascam,” ujar Umboh.
Dirinya mengatakan Panwaslukada Ibaratnya, sekarang Panwaslu memiliki gigi tapi tidak punya taring!. “Yang ada sekarang hanya gigi seri dan geraham, gigi taringnya tidak ada.Panwascam itu gigi serinya, dan PPL itu gigi taringnya. Jadi nantinya tidak bisa mencabik atau memakan makan yang kenyal atau agak berat, hanya bisa makanan yang lembek-lembek atau atau yang biasa saja,” ujar Umboh.
Menurut Umboh, banyak persoalan yang mungkin terjadi baik sejak penetapan DPT maupun penetapan calon, bahkan ada juga dugaan-dugaan sedikit kesalahan administrasi tetang TPS dan DPT, belum lagi persoalan curi start kampanye, alat peraga kampanye yang bertebaran pada masa sebelum kampanye. Permasalahan ini kebanyakan ada di tingkatan desa dan kelurahan, bukannya kabupaten saja. Jadi jangan sampai ada Panwas, tapi fungsi dan semangat pengawasan itu tidak jalan. Hal ini sangat menyesalkan tentunya. (Fernando kembuan)

RUU Kamnas Bisa Mengekang Kebebasan Pers

DISKUSI: Suasana diskusi RUU Kamnas AJI Manado
dengan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unsrat Manado,
Jerry Sambuaga pekan lalu. (FOTO: IST)
Terjadi Penolakan Mahasiswa
Manado,KM—

Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang terus terjadi penolakan berbagai elemen mahasiswa di berbagai daerah termasuk di Sulut. Pasalnya, jika RUU ini dijabarkan bisa mengekang kebebasan pers dan akan melahirkan berbagai tindak kekerasan terhadap jurnalis.
Hal ini dikatakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unsrat Manado, Jerry Sambuaga ketika berdiskusi dengan pengurus dan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, Kamis pekan lalu di Rumah Kopi Pakatuan, Boulevard Manado.
Salah satu butir dalam RUU Kamnas, kata Putra Theo Sambuaga ini, pemerintah akan bertindak tegas kepada siapa saja jika dinilai menganggu keamanan negara. Kalimat itu akan bersinggungan dengan para aktivis buruh saat berdemo, atau pemberitaan media yang dinilai menganggu keamanan negara dan lain-lain.
“Hal ini yang harus diwaspadai. Banyak kawan-kawan jurnalis yang belum tahu tentang isi RUU Kamnas tersebut,” tandas Sambuaga yang sempat studi S1 dan S2 di Harvart University, USA sembari mengajak, Pengurus AJI Manado untuk membuat diskusi lanjutan tentang RUU Kamnas itu.
Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun pun mengaku terkejut dengan pencerahan dari Bung Jerry Sambuaga. “Jujur saja saya sendiri baru tahu kalau RUU Kamnas seperti itu. Saya kira ini menarik untuk kita bahas lebih dalam lagi. Tak heran kemudian AJI Jakarta beberapa hari lalu menggelar demo di Kementerian Pertahanan RI, yang ternyata RUU Kamnas menganggu keberlangsungan kerja jurnalis,” papar Ikanubun. (otnie)

Kondisi Jalan Sam Ratulangi Dikeluhkan Warga

JALAN Sam Ratulangi yang rusak parah
akibat galian IPAL.(Foto: jan/KM)
Proyek IPAL Rusaki Fasilitas Umum
Manado, KM –

Kondisi jalan Sam Ratulangi yang rusak parah akibat pekerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mulai dikeluhkan warga Kota Manado, khususnya pemilik kendaraan bermotor. Umumnya, mereka mengeluhkan pekerjaan yang dianggap tidak professional, mengakibatkan kerusakan pada kendaraan mereka.
Warga berharap, pemerintah selaku pengawas proyek memberikan warning bagi kontraktor pelaksana yang tidak peka dengan kepentingan umum. Mestinya, jalan yang digali ditutup dengan rapi agar tidak terkesan bergelombang dan berlubang-lubang. Apalagi, jika musim penghujan seperti ini, jalan Sam Ratulangi tampak seperti kubangan.
“Kami bukan tidak suka adanya pembangunan, tetapi mestinya pembangunan yang dilaksanakan harus berwawasan lingkungan, serta memperhatikan kepentingan umum. Karena, fasilitas yang dirusak adalah fasilitas umum milik masyarakat,”tandas pemerhati Kota Manado, Djamal Sasoeng SE, kepada Koran Manado, Jumat (2/11) kemarin.
Menurutnya, kontraktor pelaksana proyek seharusnya memikirkan dampak dari proyek yang dikerjakan, apalagi dilakukan menggunakan fasilitas jalan. Ditambah lagi, jalan Sam Ratulangi merupakan salah satu jalan tersibuk di Kota Manado.
“Harus ada kajian dulu sebelum melaksanakan pekerjaan. Ini dilakukan supaya proyek yang dilaksanakan tidak mengganggu kenyamanan orang banyak. Berbeda jika proyek ini dilaksanakan di hutan-hutan,”tukas Sasoeng.
Pernyataan Sasoeng itu, dibenarkan para pemilik kendaraan. Menurut mereka, jalan yang berlubang-lubang sering mengakibatkan rusaknya kendaraan milik mereka.
“Kita harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kendaraan, karena setiap hari melewati jalan Sam Ratulangi yang berlubang,”ujar Merry, warga Paal Dua.
Seperti terpantau kemarin, ruas jalan Sam Ratulangi, khususnya dari depan gereja Katedral hingga BCA, terlihat bergelombang penuh kubangan akibat hujan deras yang melanda daerah ini. Kendaraan yang melewati jalan tersebut harus berhati-hati, sehingga kemacetan tidak dapat dihindarkan. Apalagi, ditempat itu terdapat rumah sakit, dan beberapa tempat belanja, serta kantor pelayanan publik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir Ferry Siwi MSi, menandaskan jalan Sam Ratulangi adalah jalan Negara yang dibiayai melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sehingga, perbaikan jalan yang rusak berdasarkan pada usulan Propinsi Sulut ke pemerintah pusat. Lanjut dikatakan Siwi, galian jalan pada proyek IPAL tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perjanjian.
“Sesuai dengan waktu meeting konstruksi, pelaksana proyek akan melakukan perbaikan, setelah galian dilakukan dibeberapa ratus meter. Tapi perbaikan tidak dilaksanakan segera. Penimbunan yang dilakukan tidak akan banyak membantu, karena ketika hujan terjadi kubangan-kubangan disepanjang jalan, sehingga itu menghambat arus transportasi,”jelas Siwi.
Olehnya, tambah Siwi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas PU Propinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Satker di Cipta Karya yang menangani proyek IPAL. Awalnya, lanjut Siwi, dijanjikan beberapa ruas yang sudah digali itu, diperbaiki sebelum lebaran, tetapi sampai sekarang belum juga dilakukan.
Dirinya berharap, pelaksana proyek dapat segera memperbaiki galian tersebut, karena izin yang diberikan adalah setelah gali, langsung diperbaiki kembali.
“Kalau untuk ruas jalan Samrat, ditangani oleh Balai Jalan karena jalan Negara, sementara untuk jalan Piere Tendean ditangani oleh Dinas PU Sulut,”pungkas Siwi.
Dengan adanya galian yang belum diperbaiki itu, sangat mengganggu kenyamanan warga Kota Manado. “Mestinya sudah ada action, sesuai perjanjian itu,”tandasnya.(jan torindatu)