Laksanakan Operasi Jaring 2012
Bitung,KM-
Operasi kepolisian yang dinamakan Jaring 2012, berhasil mengukir prestasi, pasalnya, sejak dimulainya operasi ini mulai tanggal 17 September - 1 Oktober 2012, sudah 18 unit kapal ikan yang ditangkap pihak Direktorat polisi perairan (dirpolair) Polda Sulut. Hal ini disampaikan, komandan Dirpolair Polda Sulut, Kombespol Makhruzi, kepada sejumlah wartawan, saat diwawancarai, Jumat (2/11) pekan lalu, di Mako Dirpolair Polda Sulut, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga.
“Dalam kurun waktu ini, kami berhasil meangkap 18 kapal penangkan ikan, dari luar dan dalam negeri, yang jadi fokus utama operasi ini, kapal-kapal yang beroperasi dan datang dari luar Indonesia, seperti Philipina, tanggal 31 Oktober, kami juga menganmankan 4 unit kapal penangkap ikan di perbatasan laut Sulawesi,”Ujar Perwira tiga melati ini, sambil menunjukan barang bukti kapal tersebut.
Makhruzi juga menambahkan, empat kapal tersebut, satu paket dalam melakukan aktifitas, yang terdiri dari kapal penangkap, penampung, Lampu dan Logistik, dengan tonase 6 – 12 GT. “Para Anak Buah Kapal sedang kami proses penyidikan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,”Ungkap kasatgas tindak Sulut ini, sambil menambahkan, dalam penangkapan ini, kapal tanpa dokumen Indonesia ini, sudah masuk Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, dan sudah menangkan 16 Ton ikan campuran, sementara barang bukti berupa kapal dan muatannya, diamankan dirpolair polda sulut di dermaga milik mereka.(yappiletto)
Bitung,KM-
Operasi kepolisian yang dinamakan Jaring 2012, berhasil mengukir prestasi, pasalnya, sejak dimulainya operasi ini mulai tanggal 17 September - 1 Oktober 2012, sudah 18 unit kapal ikan yang ditangkap pihak Direktorat polisi perairan (dirpolair) Polda Sulut. Hal ini disampaikan, komandan Dirpolair Polda Sulut, Kombespol Makhruzi, kepada sejumlah wartawan, saat diwawancarai, Jumat (2/11) pekan lalu, di Mako Dirpolair Polda Sulut, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga.
“Dalam kurun waktu ini, kami berhasil meangkap 18 kapal penangkan ikan, dari luar dan dalam negeri, yang jadi fokus utama operasi ini, kapal-kapal yang beroperasi dan datang dari luar Indonesia, seperti Philipina, tanggal 31 Oktober, kami juga menganmankan 4 unit kapal penangkap ikan di perbatasan laut Sulawesi,”Ujar Perwira tiga melati ini, sambil menunjukan barang bukti kapal tersebut.
Makhruzi juga menambahkan, empat kapal tersebut, satu paket dalam melakukan aktifitas, yang terdiri dari kapal penangkap, penampung, Lampu dan Logistik, dengan tonase 6 – 12 GT. “Para Anak Buah Kapal sedang kami proses penyidikan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,”Ungkap kasatgas tindak Sulut ini, sambil menambahkan, dalam penangkapan ini, kapal tanpa dokumen Indonesia ini, sudah masuk Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, dan sudah menangkan 16 Ton ikan campuran, sementara barang bukti berupa kapal dan muatannya, diamankan dirpolair polda sulut di dermaga milik mereka.(yappiletto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar