Terkait Izin Eksplorasi Pertambangan Pulau Bangka
Minut, KM -
Gelombang permasalahan yang timbul pasca pemberian izin eksplorasi pertambangan di Pulau Bangka pada PT Migro Metal Perdana (MMP) ditanggapi secara dingin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Terbukti Bupati Drs Sompie Singal MBA tak gentar dengan adanya sejumlah proses hukum yang dihadapi saat ini.
Mengenai pemeriksaan bergilir sejumlah pejabat terkait di Pemkab Minut oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, menurut Singal hanya sebatas klarifikasi saja. “Itu bukan adanya masalah hukum, tapi pihak kepolisian hanya meminta keterangan sebatas klarifikasi saja,” jelas Singal.
Lanjutnya, sebab dalam pemberian izin ke PT MMP tak ada masalah hukum yang terjadi, karena sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku. “Inikan baru izin eksplorasi, bukan izin eksploitasi. Itu pun kalau akan ada izin eksploitasi harus menunggu kajian dari kementerian, jadi itu tidak sembarang,” terang bupati pilihan rakyat itu.
Demikian pula dengan langkah somasi yang dilakukan oleh pihak Bantuan Hukum (Bahu) Nasdem atas nama warga Pulau Bangka yang menolak adanya pertambangan, menurut Singal siap dihadapi. “Akan kami hadapi, karena apa yang kami lakukan sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Singal.
Sekda Drs Johannes Rumambi juga mengatakan hal yang sama. “Aktivitas di Pulau Bangka baru sebatas eksplorasi, jadi kami kira sebenarnya tak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” kata pria familiar itu.
Sebelumnya sejumlah proses hukum terjadi pasca pemberian izin perpanjangan eksplorasi di Pulau Bangka. Mulai dari pemeriksaan sejumlah pejabat terkait oleh Polda Sulut, hingga somasi yang dilakukan Bahu Nasdem yang menilai pemberian izin tersebut melanggar aturan karena Pulau Bangka sesuai RTRW Nasional, Provinsi hingga Kabupaten Minut adalah potensi pariwisata.(hendrasamuel)
Minut, KM -
Gelombang permasalahan yang timbul pasca pemberian izin eksplorasi pertambangan di Pulau Bangka pada PT Migro Metal Perdana (MMP) ditanggapi secara dingin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Terbukti Bupati Drs Sompie Singal MBA tak gentar dengan adanya sejumlah proses hukum yang dihadapi saat ini.
Mengenai pemeriksaan bergilir sejumlah pejabat terkait di Pemkab Minut oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, menurut Singal hanya sebatas klarifikasi saja. “Itu bukan adanya masalah hukum, tapi pihak kepolisian hanya meminta keterangan sebatas klarifikasi saja,” jelas Singal.
Lanjutnya, sebab dalam pemberian izin ke PT MMP tak ada masalah hukum yang terjadi, karena sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku. “Inikan baru izin eksplorasi, bukan izin eksploitasi. Itu pun kalau akan ada izin eksploitasi harus menunggu kajian dari kementerian, jadi itu tidak sembarang,” terang bupati pilihan rakyat itu.
Demikian pula dengan langkah somasi yang dilakukan oleh pihak Bantuan Hukum (Bahu) Nasdem atas nama warga Pulau Bangka yang menolak adanya pertambangan, menurut Singal siap dihadapi. “Akan kami hadapi, karena apa yang kami lakukan sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Singal.
Sekda Drs Johannes Rumambi juga mengatakan hal yang sama. “Aktivitas di Pulau Bangka baru sebatas eksplorasi, jadi kami kira sebenarnya tak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” kata pria familiar itu.
Sebelumnya sejumlah proses hukum terjadi pasca pemberian izin perpanjangan eksplorasi di Pulau Bangka. Mulai dari pemeriksaan sejumlah pejabat terkait oleh Polda Sulut, hingga somasi yang dilakukan Bahu Nasdem yang menilai pemberian izin tersebut melanggar aturan karena Pulau Bangka sesuai RTRW Nasional, Provinsi hingga Kabupaten Minut adalah potensi pariwisata.(hendrasamuel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar