no klik kanan

Selasa, 22 Oktober 2013

2014, Golkar Sulut Alami De Javu

SVR Optimis dengan Kekuatan PG

Tondano,KM -
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Stefanus Vreeke Runtu sesumbar dengan kekuatan Partai Golkar (PG) yang dia pimpin saat ini.
Bahkan seperti De Javu (suatu situasi di mana akan terjadi dan kemudian hal itu benar-benar terjadi seperti yang dirasakan telah dilalui sebelumnya), mantan Bupati Minahasa itu optimis, partai yang dia pimpin akan mengulangi prestasi spektakuler seperti sebelumnya, termasuk menguasai Pemilihan Umum Legislatif (Pilcaleg) tahun 2014 mendatang.
Menurutnya, PG akan mengusai kursi DPRD mulai dari Kabupaten Kota hingga Provinsi Sulut. Mimpi manis SVR itu diyakini akan menjadi kenyataan karena diantara kader dan pimpinan Partai Golkar telah tercipta kerjasama, soliditas dan program kerja nyata dari partai. Dimana semua itu akan ditunjukkan untuk menarik simpati dan dukungan masyarakat.
"Tahun 2014 nanti Partai Golkar pasti menang dan  menguasai DPRD Provinsi Sulut dan semua kabupaten kota. Kerjasama semua kader akan bisa memberikan hasil maksimal dan menunjukkan kekuatan Partai Golkar,"mantan Bupati Minahasa dua periode tersebut.
Senada dengan itu, Ketua DPD II PG Minahasa, Careig Naichel Runtu mengatakan, Partai Golar Minahasa siap memenangkan Pilcaleg tahun 2014 mendatang. Putra sulutng SVR itu yakin bahwa para Caleg yang di usung PG Minahasa memiliki kualitas dan dapat menarik simpati masyarakat.
"Saya yakin Partai Golkar Minahasa akan kuasai Pilcaleg Minahasa. Caleg yang diusung oleh partai golkar akan mampu memenangkan hati masyarakat Minahasa,"ujarnya.(Fernando kembuan)

DPRD Sulut “Keluarkan Taring”

Pencapaian Visi-Misi Gubernur Sulit Diukur

Manado, KM-
Visi misi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Dr SH Sarundajang (SHS) 2010 silam yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mulai disorot sejumlah pimpinan di DPRD Sulut. 
“Taring” para pimpinan DPRD Sulut itu keluar saat menilai  pencapaian hasilnya dari RPJMD kurang memuaskan. Bahkan, kesuksesan dan seberapa banyak yang sudah terakomodir bersama seluruh instansi yang dipimpin SHS, sulit diukur.
“Memang visi misi gubernur dituangkan dalam bentuk RPMJD. Tetapi, itu sulit diukur pencapaiannya. Sebab, tak ada parameter untuk hal menilainya. Padahal saat ini telah memasuki tahun keempat dalam periode 2010-2015,”ujar Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) di DPRD Sulut, Djenri Keintjem dalam rapat pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2014 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (22/10).
Dikatakannya, setiap tahun DPRD Provinsi secara politis selalu menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur, namun untuk melihat ukuran pencaipaian itu makin tidak jelas. 
“Kami minta penjelasan dari pemerintah, sudah sejauh mana pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD,”tegas Keintjem.
Sebelum Kientjem, anggota Fraksi Partai Golkar, Victor Mailangkay terlebih dahulu mengkritisi masalah tersebut. Menurutnya, pemerintah harus mempresentasikan matriks-matriks dari kegiatan yang telah dilakukan. Kata dia, tujuannya untuk bisa mendapatkan kejelasan apakah KUA-PPAS selama ini telah bersinergi dengan RPJMD dan visi misi gubernur atau tidak.
“Penting untuk diketahui matriks kegiatan eksekutif apakah sudah bersinergi dengan RPJMD dan visi misi gubernur atau tidak. Sebab ini menjadi dasar bagi dewan untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS yang nantinya menjadi APBD provinsi Sulut di tahun 2014 mendatang,”ulas Mailangkay.
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Meiva Salindeho Lintang saat memimpin rapat juga mendesak hal serupa.
“Pemerintah memang harus memberikan penjelasan sudah berapa persen capaian RPJMD yang terakomodir atau benar-benar yang bersinergi dengan RPJMD dan visi misi,”ujar Meiva.
Rapat bersama itu memang tanpa dihadiri Ketua TAPD, Ir SR Mokodongan. Mokodongan hanya mengutus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut, Ir Roy Roring dan Asisten III Nixon Watung. Pada kesempatan itu, Roring mencoba menjawab apa yang menjadi keinginan para wakil rakyat di Dewan Provinsi.
Dikatakannya, sesuai catatan hasil evaluasi, layanan publik untuk berbagai kegiatan sudah sesuai indikator umum RPJMD dan bahkan telah memenuhi target yang ditetapkan
“Kinerja memang semakin baik. Namun secara proporsional untuk paruh waktu ini butuh beberapa revisi bagi instansi yang belum mencapai target, salah satunya yaitu badan Kesbang. Sebab, diinstansi ini target pembentukan LSM sangat tinggi tetapi capaiannya masih rendah,”jelas Roring.(Jeffrie Montolalu)

Mobnas Pejabat Pemprov Sulut Termahal di Indonesia


Djenri Keintjem
Manado, KM-
Gaya para kalangan pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), khususnya pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi lainnya, tergolong glamour. 
Itu terlihat dari penggunaan fasilitas penunjang tugas, dalam hal ini Mobil Dinas (Mobnas) yang digunakan dikategorikan termahal di Inonesia.
“Jika dibandingkan pejabat di daerah lain termasuk di Jakarta, penggunaan mobil dinas oleh kepala dinas dan pejabat lainnya di Sulut merupakan yang termahal di Indonesia,” ujar ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Djenri Keintjem, dalam rapat pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2014 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (22/10).
Dijelaskannya, sangat jauh perbedaan antara gaya pejabat di daerah ini dengan pejabat di daerah lain. Pasalnya, pejabat di Sulut berlomba-lomba dengan mobil mahal seperti Pajero Sport, Fortuner dengan edisi terbaru dan sejenisnya, sementara kalangan pejabat contohnya di Jakarta hanya menggunakan kendaraan sekelas inova.
“Memang aturan memungkinkan penggunaan kendaraan dengan kapasitas diatas 2500 cc. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan daerah lain, kendaraan jenis inova sebenarnya sudah cukup,”terangnya.
Terkait dengan itu, Djenrie menyerukan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut tidak memprioritaskan hal-hal yang bersifat pemborosan dalam KUA-PPAS 2014, terutama penataan anggaran yang diajukan oleh SKPD dan instansi lain. Sebab, bagi Djenrie yang sangat penting untuk didahulukan yaitu menyangkut kepentingan masyarakat, seperti fasilitas jalan dan jembatan yang representatif dan lainnya.
“Mana lebih penting, pengadaan mobil, kursi/sofa, tempat tidur, rehab kantor dinas atau teriakan warga soal jalan dan jembatan yang rusak. Jadi sebaiknya dalam APBD 2014 dihindari pemborosan, terlebih pengadaan mobil dinas dengan harga mahal,”tegasnya.(Jeffrie Montolalu)

KemenPAN-RB Imbau Pemda Bentuk ULP

Jakarta, KM-
Pemerintah menetapkan seluruh instansi pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah (Pemda) wajib membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) paling lambat  tahun 2014.
Namun hingga kini masih banyak Pemda belum membentuk, bahkan sejumlah instansi yang pembentukannya tidak sesuai aturan. Deputi Kelembagaan Kementerian PAN-RB, Rini Wuidyantini mengatakan,  seperti diamanatkan dalam pasal 14 Perpres Presiden No. 70 th 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ULP wajib dibentuk kementerian/ lembaga/pemerintah daerah/institusi, paling lambat pada tahun  anggaran 2014.
"ULP merupakan unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah pusat dan daerah yang bersifat permanen, dapat bediri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada," ucapnya dalam loka karya kebijakan dan implementasi pembentukan unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah di Jakarta, Selasa (22/10).
Sesuai pasal 1 angka 8 Perpres tersebut,  unit ini bersifat permanen artinya tetap, bukan panitia atau unit ad-hoc. Dapat bediri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada, karena ULP merupakan unit dari pemerintah pusat dan daerah.
"Yang dimaksud berdiri sendiri bukan berarti ULP organisasi independen, akan tetapi unit tersebut dengan tugas pokok tersendiri, dalam struktur pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Surat Edaran Menteri yang berfokus pada kedudukan kelembagaan ULP dan diharapkan dapat menjawab polemik yang berkembang dalam kelembagaan ULP. Lokakarya ini dimaksudkan untuk mejaring pemikiran dan gagasan serta pelaksanaan  dalam rangka penyempurnaan kelembagaan ULP.
"Kedepan kelembagaan ULP harus bisa dilaksanakan secara tepat. Untuk pemerintah, harus berpedoman dalam konfigurasi kelembagaan perangkat daerah sesuai dengan PP Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah," tambah Rini.
Rini mengimbau agar loka karya ini bisa menjadi forum yang strategis dalam membangun ULP secara komprehensif dengan memperhatikan dinamika organisasi dan permasalahan yang berkembang.
"Saya harap forum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menggali pemikiran strategis. Dengan thinking ahead, thinking again, thinking across, saya yakin dapat diperoleh masukan untuk memperbaiki kelembagaan ULP yang tepat," imbuhnya. (patrispangaila)

Mengejutkan! Penderita HIV/AIDS di Sulut Melejit

Hingga Juni 2013, 171 Orang Meninggal Dunia

MENGGUNAKAN alat kontrasepsi seperti Kondom dalam berhubungan
seks bebas, dapat mencegah terjangkitnya penyakit mematikan HIV/AIDS.(foto ist)
Manado, KM-
Ini benar-benar mengejutkan! tingkat penyebaran virus HIV/AIDS di Sulut, terus mengalami peningkatan. Data Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Provinsi Sulut yang diadopsi dari Bidang PMK Dinkes Sulut mencatat, hingga bulan Juni 2013 lalu, ketambahan 27 kasus HIV/AIDS.
Menurut Sekertaris KPAD Sulut, Drs Jones Oroh, Selasa (22/10), dari 27 kasus tersebut 10 orang terjangkiti HIV, dan 17 orang pengidap AIDS.
“Mereka terdiri dari Kota Manado 9 orang. Kota Bitung 3 orang. Kabupaten Bolmong 2 orang. Kabupaten Minahasa 4 orang. Minut 2 orang. Minsel 3 orang. Talaud 3 orang. Dan 3 orang tidak diketahui,”jelasnya.
Diketahui, kasus HIV/AIDS di Sulut mulai terdeteksi sejak tahun 1997 lalu. Dimana frekuensi setiap tahun terus mengalami peningkatan tajam. Bahkan hingga bulan Juni 2013 lalu, sudah 1346 penderita yang terdiri dari 486 pengidap HIV dan 860 terjangkiti AIDS.
“Sampai data bulan Juni 2013 lalu, sudah 171 orang meninggal dunia,”jelasnya.
Sementara, 3 daerah distribusi tertinggi penderita HIV/AIDS di Sulut, pertama Kota Manado sebanyak 525 orang. Kedua, Kota Bitung sebanyak 282 orang dan Ketiga Kabupaten Minahasa sebanyak 148 orang.
Dari total sebanyak 1346 penderita HIV/AIDS di Sulut, tercatat perempuan sebanyak 559 orang dan lelaki 787 orang. Sementara dari kelompok umur terbanyak pada kelompok produktif yakni antara 20 sampai 29 tahun sebanyak 575 orang, dan kelompok umur 30 sampai 39 tahun sebanyak 410 orang. “Sementara kelompok umur dibawah 1 tahun sebanyak 23 orang. Mereka terjangkiti saat masih berada dalam kandungan,”kata Oroh.(donal taliwongso)

Lampu Jalan Tenaga Surya Segera Terpasang

Distakot Janji Awasi Ketat 

JB Mailangkay
Manado, KM -
Proses lelang pengadaan lampu jalan bertenaga surya atau solar cell di Kota Manado berbandrol Rp26 Milyar, sekarang sedang berlangsung melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Solar Cell merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk menghemat pemakaian listrik pada lampu jalan.
Meski demikian, Dinas Tata Kota (Distakot) Manado sebagai instansi berwenang selama menunggu proses lelang selesai, telah memiliki gambaran teknis mengenai pemasangan 600 lebih titik lampu atau 800 lebih mata lampu jalan, yang akan terpasang di jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Manado. 
Kepala Distakot Manado JB Mailangkay, yang ditemui Koran Manado di ruang kerjanya, Selasa (21/10), menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan pada beberapa pabrik solar cell di pulau Jawa. Rata-rata produksi mereka berkualitas serta dijamin hemat energy dan ramah lingkungan.
“Memang bagus produksi mereka, kita dating langsung ke pabrik ada yang di Cikarang. Bahkan, mereka memberikan garansi selama 1 tahun. Sehingga, jika lampu tenaga surya ini digunakan di Manado pasti sangat menguntungkan,”ujar Mailangkay.
Menyangkut manfaat yang diperoleh dengan adanya lampu jalan bertenaga surya ini, menurut Mailangkay, disamping bisa menghemat pembayaran listrik dan melakukan efisiensi, juga mengurangi dampak pemadaman massal yang sering terjadi di Manado.
"Kalau menggunakan tenaga surya, kita tidak memakai jaringan listrik. Karena yang terpasang ini masing-masing. Jadi kalau ada yang lampu yang mati atau korslet, tidak mati semua, tetapi hanya lampu itu yang kita perbaiki,”tukasnya.
Rencananya, sampai akhir tahun 2013 ini, seluruh lampu jalan sudah terpasang karena dananya telah tertata dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Kota Manado tahun 2013.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita sudah mendapatkan perusahaan yang akan menangani pemasangan lampu jalan ini,”pungkas Mailangkay, seraya berjanji untuk mengawasi ketat pemasangan lampu jalan tersebut.(jan torindatu)

Wawali Terima Tim Kemenpora RI

TIM Kemenpora diterima Wakil Walikota Harley AB Mangindaan didampingi
Kepala Dispora Manado Drs Johny L Sondakh, di ruang kerja Wawali, kemarin.(Foto: ist)
Manado, KM -
Wakil Walikota Manado Harley AB Mangindaan, menerima kunjungan tim Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, dibawah pimpinan Rambe Panangian, Kepala Bidang (Kabid) Organisasi Olahraga Profesional dan Fungsional, Assisten Deputi Organisasi Keolahragaan Deputi Bidang Peningkatan Olahraga, di ruang kerja Wakil Walikota, Selasa (22/10).
Kedatangan tim tersebut untuk menjajaki kegiatan dalam rangka peningkatan manajemen dan fasilitasi organisasi cabang olahraga. Rencananya akan dilaksanakan 30 Oktober mendatang.
"Intinya kepada pengurus cabang olaharaga. Karena isu-isu selama ini pengurusnya tidak berjalan dengan baik dan tidak harmonis,"ujar Panangian.
Sementara, Wawali menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk menata kembali organisasi keolahragaan di Indonesia termasuk di Manado.
"Jika pengurus cabang olahraga manajemennya sudah terstruktur dengan baik, tentu imbasnya akan berdampak pada prestasi sang atlet sendiri. Pemerintah Kota sangat mendukung program ini,"ujar Ai, sapaan akrab Wawali, didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Manado Drs Johny Leo Sondakh MSi.(jan torindatu)

21 PNS Terjaring Sidak di Pusat Kota Manado

Sekban Kesbang Sulut ‘Tertangkap Basah’ 

SIDAK PNS yang dilakukan Pemkot Manado, Selasa (22/10).(Foto: ist)
Manado, KM -
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering keluyuran ditempat-tempat umum pada jam kerja. Seperti yang dilaksanakan di pusat kota Manado mulai dari kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) sampai sekitar pelabuhan Manado, Selasa (22/10).
Sedikitnya, 21 PNS terjaring dalam sidak yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado diback up Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado. Sasaran sidak menurut Kepala BKD Manado Ventje Pontoh SH, adalah PNS yang berkeliaran dan berbelanja di pusat Kota Manado.
“Sidak ini sudah beberapa kali dilaksanakan, tujuannya untuk meningkatkan disiplin PNS. Karena, selama masih dalam jam kerja, tidak diperkenankan PNS keluar kantor kecuali ada keperluan mendesak dan dilengkapi surat tugas yang ditandatangani atasan langsung,”ujar Pontoh.
Dalam sidak yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan, dan Kesejehteraan Pegawai BKD Manado Drs Oldie Emor MSi, bersama Kepala Seksi Identifikasi dan Penyidikan Satpol PP Manado Drs Ventje Rorimpandey, banyak PNS yang kedapatan melakukan aktifitas berbelanja di beberapa toko yang ada di pusat kota.
Menariknya, seorang pejabat yang seharusnya memberi contoh bagi bawahannya, justru tertangkap basah sedang berada di pusat kota tanpa surat tugas. Pejabat tersebut adalah oknum Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi Sulawesi Utara berinisial DR, yang sedang berada di salah satu departemen store.
Ketika ditemui tim sidak, DR sempat mencak-mencak dan beralasan dirinya tidak sedang keluyuran. Selain DR, ada juga PNS yang menolak memberikan data. Dari 21 PNS yang terjaring tersebut, 17 diantaranya berprofesi sebagai guru atau tenaga pengajar.
Tercatat, PNS yang terjaring sidak yakni Pemkot Manado 7 orang, Pemkot Tomohon 2 orang, Pemkot Bitung 1 orang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) 7 orang, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut 4 orang.
“Data ini kita langsung kirim beserta foto ke daerah masing-masing tempat PNS tersebut bekerja, untuk diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Khusus untuk PNS Pemkot Manado akan diperhitungkan dengan TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan) mereka,”pungkas Pontoh.(jan torindatu)

Kandoli: Kumtua dan Camat Harus Bertanggung Jawab

Sebagian Motnas Raib

Ratahan,KM
Terkait penertiban aset yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), didapati sejumlah aset raib. Hal tersebut diakui sendiri Wakil Bupati Mitra, Ronald Kandoli saat diwawancarai harian ini Selasa 22/10.
Aset berupa Motor Dinas (Motnas) milik Hukum Tua (Kumtua) yang diketahui berjumlah 70 unit, hingga saat ini hanya terkumpul 35 Motnas. " Ada motor yang keberadaannya tidak tau dimana alias hilang. Ini harus ditindak lanjuti karena sangat berpengaruh dalam opini BPK terkait permasalahan aset," kata Kandoli.
Sementara raibnya aset berupa Motnas ini, Kandoli meminta para Kumtua dan Camat harus bertanggung jawab. " Otomatis ini tanggung jawab camat dan Kumtua.
Harus dibuat laporan polisi agar ini bisa dipertanggung jawabkan. Jangan lagi permasalahan ini terus berkelanjutan dan tidak ada penyelesaian," Kata Dia.
Adapun Motnas yang hilang diketahui banyak didapati di Kecamatan Pusomaen yang berjumlah 7 unit Motnas. " kalau untuk mobil, sudah seratus persen masuk, sementara Motnas masih setengah diantaranya 7 di wilayah Pusomaen," tukas Kandoli.(marvelpandaleke)

DPRD Sulut Mulai Bahas KUA-PPAS 2014

Meiva Salindeho-Lintang
Manado, KM-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) mulai melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2014.
Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut di ruang rapat I, Selasa (22/10). Ketua DPRD Provinsi, Meiva Salindeho-Lintang saat memimpin rapat menyebutkan, mekanisme pembahasan KUA-PPAS dilakukan sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau telah ditetapkannya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat.
“Teknis pembahasan adalah sambil menunggu terbitnya PMK atau ditetapkannya DAU dan DAK,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut, Eddyson Masengi menegaskan, dalam proses pembahasan, KUA PPAS masih bisa mengalami perubahan.
“Selama belum ditetapkan, KUA-PPAS sifatnya sementara. Jadi masih bisa mengalami perubahan,” ujar Eddyson.
TAPD Pemprov Sulut sendiri dihadiri Asisten III, Adrianus Nixon Watung didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Ir Roy Roring.(Jeffrie Montolalu)  

Uang Perjalanan Dinas Sulit Didapat

Proses Pemgembalian Berbelit-belit

Manado, KM-
Sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Sulut, mengeluhkan mekanisme pembayaran perjalanan dinas yang berbelit-belit. Sudah begitu, biaya perjalanan dinas mereka, justru memakai uang pribadi dulu kemudian nanti diganti.
“Iya, management terlalu berbelit-belit. Berkas saya sudah 6 kali dikembalikan dari keuangan,”ungkap salah satu pejabat Pemprov Sulut yang namanya enggan dipublis, Selasa (22/10).
“Seharusnya secepatnya diganti, apalagi sudah memakai dana pribadi yang tentunya diambil dari biaya bulanan keluarga kami,”tambahnya kesal.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Sulut, Praseno Hadi, membantah keras jika pihaknya mempersulit pembayaran biaya perjalanan dinas SKPD.
”Justru mekanisme tentang perjalanan dinas ini, sudah diatur melalui Pergub nomor 37 tahun 2013,”terangnya saat didampingi Sekertaris BPK-BMD, Erni Purukan.
Praseno menjelaskan, sebelum pejabat mengadakan perjalanan dinas Tugas Luar (TL), sudah dipanjar duluan, kemudian setelah kembali akan dikalkulasi semua biayanya sesuai bukti kemudian dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Pergub nomor 37 tahun 2013.
”Jadi tidak benar disuruh jalan dan ditanggulangi dengan uang sendiri,”bantahnya.
Praseno mengatakan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di SKPD harus tahu persis apa saja yang menjadi tugasnya, supaya tidak terjadi tumpang tindih atau pengembalian berkas usulan dana. PPTK saran mereka, seharusnya dua minggu sebelumnya sudah mengajukan anggaran ke Bendaharanya. Kemudian, berkasnya diajukan ke BPK-BMD setelah diverifikasi di SKPD masing-masing, dan diajukan ke keuangan. Setelah itu, dananya akan ditransfer ke rekening bendahara. PPTK harus ada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Nah, ini yang harus diketahui PPTK, jika tidak, maka manajemennya amburadul,”ujarnya.
Praseno juga menjelaskan, setiap bulan ada evaluasi dan saran serta petunjuk dari BPK-BMD.
“Selain itu, sudah ada Pergub. Nah, ini semua merupakan tugas PPTK,”tambahnya.(donal taliwongso)

Pemekaran Dua Kabupaten/Kota Terus Berproses

Menuju PPNU

D Mandak
Tahuna,KM—
Pemekaran dua Kabupaten/Kota yang ada di Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud menuju Provinsi Perbatasan Nusa Utara (PPNU) terus berproses. Menurut Kabag Pemerintahan Setda Sangihe D Mandak, pada tanggal 24 Oktobor nanti DPR RI akan menggelar agenda rapat paripurna tetang pembentukan Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam rancangan Undang-Undang (UU) inisiatif dewan.
"Jadi dalam paripurna tersebut akan ada 65 Kabupaten Kota yang akan dimuat dalam UU inisiatif Dewan, diantaranya Kota Tahuna, dan Kabupaten Talaud Selatan," ujar Mandak.
Dijelaskannya, setelah DPR RI menggelar agenda paripurna tersebut nanti hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden. "Akan ada semacam rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden oleh DPR RI," tambahnya.
Dikatakannya, setelah menyurat kepada Presiden kemudian akan ditindak-lanjuti oleh tiga Kementrian yakni Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Dalam Negeri. Tak berhenti sampai disitu. Mandak menjelaskan, masih ada dua tahapan lagi yang harus dilalui dan dilaksanakan oleh DPR RI dua tahapan tersebut yakni pembahasan dan pengesahan.
"Setelah agenda-agenda tadi dilalui masih ada tahapan pembahasan dan pengesahan yang akan dilalui menuju Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan, demi suksesnya PPNU," tandasnya, sembari menambahkan, untuk Kabupaten Sangihe Selatan masih terus berproses. (fitri lumiu)

Wabup Sitaro Pastikan Seleksi CPNS Berlangsung Ketat

SELEKS CPNS: Dipastikan Seleksi CPNS di Kabupaten Sitaro akan
berlangsung sangat ketat, karena kuotanya yang hanya 196, namun
pelamar mencapai ribuan. (FOTO: ILUSTRASI)
Sitaro,KM—
Jumlah pelamar mencapai ribuan, sedangkan kuota formasi CPNS yang hanya 196. Dinilai Wakil Bupati Sitaro Siska Salindeho seleksi CPNS  tahun ini pasti akan lebih ketat. “Satu formasi saja, pelamarnya sampai ratusan orang. Bisa dibayangkan persaingan untuk itu,” nilai wabup, Selasa (22/10), saat dimintai tanggapan terkait banyaknya peserta yang mulai mengambil kartu ujian.
Meski begitu kata Wabup, itu semua kembali kepada peserta untuk melakukan persiapan. Kesiapan menghadapi ujian seleksi sangat penting guna penentuan kelulusan. “Disamping itu jangan lupa berdoa,” singkatnya Wanita pertama yang menjadi Wabup di Bumi Karamando ini menyebutkan, persaingan penerimaan CPNS tahun ini lebih ketat dibandingkan Pilkada. “Kalau Pilkada hanya dua pasangan, sedangkan penerimaan ini capai ribuan. Jadi memang sangat kompetitif,” sebutnya.
Sementara dari pantauan harian ini di Kantor BKDD, dua loket pengambilan kartu terlihat sepi dbandingkan awal bukan pengambilan kartu ujian. “Kebanyakan yang sudah mengambil kartu dari tenaga teknis, untuk guru dan kesehatan masih sedikit,” jawab salah satu  pegawai BKDD kepada harian ini. (fitri lumiu)

Pemekaran Minsel Terus Diseriusi

Christiany Eugenia Paruntu SE
Amurang, KM-
Derasnya arus dukungan warga dan masyarakat Modoinding, Maesaan, Tompasobaru, Ranoiapo, Motoling, Motoling Timur, Motoling Barat dan Kumelembuai untuk membentuk daerah otonom yang baru yaitu Kabupaten Minahasa Selatan Atas (Minsela) disikapi serius oleh petinggi-petinggi yang ada di Minsel.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE sendiri kepada wartawan mengatakan, bahwa proposal usulan Panitia Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan Atas (P2KMSA) Nomor: 03/PAN-MINSELA/III/2011 sedang dalam pengkajian oleh pihak eksekutif. “Kami sedang mengkaji lebih dalam proposal panitia pembentukan Minsela sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemebentukan, Penghapusan dan Panggabungan Daerah, yang didalamnya Minsela sendiri” kata Paruntu. Apabila, hasil kajiannya sudah selesai dan memenuhi unsur aturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diamanatkan dalam PP No 78 tahun 2007, maka document usulan tersebut akan menjadi document resmi dan siap ditindaklanjuti ke pihak Legislatif (DPRD,red) Kabupaten Minahasa Selatan, kemudian ke Gubernur Sulawesi Utara, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia. “Pokoknya kalau hasil kajian sudah mememuhi unsure aturan, akan saya tindak-lanjuti ke DPRD,” tegas istri tercinta Kristovorus Deky Palinggi SE. Senada dengan itu, Asisten I Setdakab Minsel Drs Danny Rindengan dan Kabag Pemerintahan Tursianto Rumengan, SSTP, MSi mengatakan, bahwa dari 8 Kecamatan dan 71 Desa serta keputusan BPD harus diikutsertakan. Minimal, 2/3 Desa cakupan wilayah calon kabupaten. “Nah, kalau di Minsela dokumen aspirasi masyarakat minimal 47 Keputusan BPD yang harus diusulkan oleh panitia pembentukan Minsela,” tambah Rindengan dan Rumengan sambil mengaminkan bahwa berkas Minsela masih dalam kajian. “Nanti kalau sudah final, kami akan sampaikan hasilnya,” tandas Rindengan. (dolviemangindaan)

Bupati Bolmut Kecam Penebangan Pohon Mangrove

Boroko, KM-
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh pada kegiatan sosialisasi secara tegas mengecam penebangan hutan mangrove di pesisir laut Bolmut.
"Menipisnya kondisi hutan mangrove menjadi perhatian serius, mangrove memainkan peranan penting dalam menjinakkan banjir pasang musiman atau saat air laut pasang pada musim penghujan dan pelindung wilayah pesisir,"jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Bolmut Islan Tabo, SE, M.Si menjelaskan, luas hutan mangrove di Bolmut kurang lebih 1670 hektar. Dimana sebagian telah dirusak oleh para  oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mencegah hal itu, SDA Pemkab Bolmut telah mengundang para Sangadi dan tokoh masyarakat untuk diberikan pemahaman tentang manfaat hutan mangrove untuk pembangunan berkelanjutan.
"Untuk menyelenggarakan pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan yang merupakan bagian integral dari pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu dengan pengelolaan daerah aliran sungai diperlukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor, instansi dan lembaga,"jelas Islan.
Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Alam Provinsi Sulut Ir. Robert M Senduk, MSi juga mangatakan, bahwa master plan  Blue Ekonomi Sulut  dengan memperhatikan kaidah lingkungan  pengelolaan yang legal dan melibatkan seluruh lapisan  masyarakat.
"Dengan berbagai kekayaan keanekaragaman hayati dan jasa-jasa lingkungan di Kabupaten Bolmut, sumber daya pesisir dan lautan mempunyai nilai ekonomis dan ekologis yang tinggi. Manfaatnya bisa menjamin keberlanjutan dari sumber daya tersebut, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana dan terpadu serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada semua stakeholder terutama masyarakat pesisir yang ada di Bolmut,”kata Senduk.(Susanto mamonto)

150 Unit RTLH 2013 Tertunda

Bupati Boltim Kecewa, Kinerja Dinas Sosial Lambat

Boltim, KM-
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar secara terpaksa menunda pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati menjelaskan, penundaan pembangunan 150 RTLH yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terpaksa ditunda karena sisa waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan.
"Dana APBD-nya masih kita off, kita tahan, nanti akan digabung 2014, mungkin lebih dari 500 unit yang akan dibangun,"ungkap Sehan, baru-baru ini seraya menambahkan, dirinya menargetkan sebanyak 2 ribu RTLH di Boltim akan selesai tahun depan atau selambatnya 2015 sebelum masa jabatannya berakhir.
Tentundanya pembangunan RTLH lewat APBD 2013, Sehan mengaku kecewa. Dia menilai kinerja Dinas Sosial lamban dalam melaksanakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin. Padahal kata dia, hal itu sudah menjadi impiannya untuk menyelesaikan semua RTLH di Boltim.
"Secara teknis dinas sosial lambat, saya kaget dia tidak mampu melaksanakan. Seharusnya sejak Januari mereka laksanakan," ujar Bupati pertama pilihan rakyat Boltim ini.
Sehan merasa dirinya gagal tidak bisa memenuhi harapannya dan impuan warga untuk segera merenovasi rumah tak layak huni tersebut.
"Saya merasa gagal sebab upaya untuk mengubah nasib masyarakat melalui penyaluran dana perbaikan tempat tinggal tidak telaksana,"ucapnya.
Namun begitu kata Bupati, pembangunan 150 RTLH yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini terus berjalan. Bahkan kata Sehan, itu sudah hampir selesai.
"Hanya program yang dari APBN tidak bisa kita tunda, sekarang sudah lebih 50 persen,"kata dia.
Penundaan renovasi RTLH tersebut secara otomatis membuat rencana kejasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam membangun rumah dibatalkan.
"TNI waktu itu ada MoU dengan pusat, sehingga tenaganya tidak bisa diganggu," ungkap Sehan.
Sehan menuturkan, apabila Kementerian Sosial memberikan bantuan renovasi RTLH sebanyak 500 unit pada 2014, maka pihaknya akan menganggarkan 250 unit. Namun persoalan saat ini banyak warga yang memiliki rumah namun tidak milik tanah sendiri.
"Sehingga kemarin ada yang menjual tanah yang murah di Kotabunan. Kebetulan saya dan ibu (Istri) memiliki rejeki, maka saya beli dan berikan ke 55 kepala keluarga,"tandasnya.(timkm)

Bupati: PNS Jangan Sering Pulang Kampung

Banyak Abdi Negara Tinggal Diluar Bolsel

PNS di Bolsel
Molibagu, KM –
Diberbagai kesempatan, Bupati Bolmong Selatan (Bolsel) Hi. Herson Mayulu SIP selalu mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bolsel, agar tidak keseringan pulang kampung, apalagi disaat hari kerja. 
Bahkan Bupati meminta kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menetap dan berdominisi di Bolse.
"Utamakan etos kerja, jangan keseringan pulang kampung karena PNS yang berada diluar daerah dan menjadi abdi negara di Bolsel, wajib tinggal di Bolsel. Sebab anda di gaji oleh negara untuk mengabdi kepada daerah dan masyarakat Bolsel,"tegas Mayulu.
Namun sayang, apa yang diharapkan Bupati berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan. Banyak PNS yang sering bolak-balik dari Bolsel menuju Kota Kotamobagu dan daerah sekitar. Hal ini mendapat tanggapan dari aktivis Bolsel, Abing Laode.
"Masih banyak PNS yang keseharianya bolak-balik Bolsel menuju Kotamobagu,"kata Laode.
Dia meminta agar Bupati mengimbau kepada PNS dari diluar daerah yang mengandi di Pemkab Bolsel, untuk tetap tinggal di Bolsel.
"Saya pikir Bupati harus mengambil langkah tegas bagi PNS yang sering pulang kampung, sebab jika tidak maka akan berdampak pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,"tandasnya.(sudarto manoppo)

2014, Pemkab Bolmong Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Farid Asimin
Bolmong, KM-
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bolmong, Drs Farid Asimin menyatakan, akan memprioritaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 mendatang untuk pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Kabupaten yang ada di Lolak.
Dikatakannya, agar Ibu Kota Kabupaten terlihat suasananya, makanya diperlukan perluasan jalan.
”Diusulkan untuk perluasan jalan ibu kota berkisar Rp 10 Miliar, tapi masih akan dibahas ditingkat Badan Anggaran DPRD, jika disetujui oleh DPRD maka tentu akan jalan,’’kata Farid yang dibenarkan Kepala Dinas PU, Haris Dilapanga.
Diketahui, eksekutif dan legislatif Kabupaten Bolmong baru saja menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2014. Sekarang ini APBDP sedang dikonsultasikan ke Pemprov Sulut untuk di evaluasi dan mendapatkan penomoran.(haryono tungkagi)

Pilhut Kuwil Terindikasi Bermasalah Hukum

Cakum Diduga Kantongi Dokumen Palsu

Minut, KM –
Penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Desa Kuwil Kecamatan Kalawat, bakal berbuntut pada persoalan hukum. Indikasi adanya surat keterangan palsu salah satu calon Kumtua (cakum) yakni Henkie Runtuwene, akhirnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Minut, oleh calon Kumtua lainnya yakni Heri Dondokambey didampingi kuasa hukum Jelly Dondokambey SH.
Laporan tersebut, terkait dugaan surat keterangan palsu kelulusan SD, yang merupakan syarat wajib untuk maju dalam Pilhut. Dikatakan Jelly, sebagai pihak pelapor kami menemukan ada keganjalan mengenai kelulusan SD Calon Kumtua Henkie Runtuwene.
Sebab bila dilihat dari kelulusannya tahun 1978 di SD Katolik Kaleosan itu tidak sah, karena yang harus mengeluarkan ijazah tamat itu adalah SD Rumengkor, karena SD Katolik Kaleosan itu merupakan kelas jauh. Sejauh ini, kami juga sudah melihat adanya surat tamat yang dikeluarkan SD Katolik Kaleosan sudah ditarik dan surat yang dimilikinya itu tidak sah.
“Mengenai masalah ini, kami minta pihak aparat dapat bertindak sehingga tidak merugikan masyarakat, sebab salah satu calon pemimpin masyarakat sudah melakukan keterangan palsu,”ungkapnya.
Lanjut Jelly, memberikan keterangan palsu seperti ini sesuai aturan oknum tersebut bisa dikenakan sanksi pidana 7 tahun dalam pasal 242 KUHP. Belum lagi masalah dia yang sudah pernah menjabat sebagai Kumtua periode 2007-2013, bisa dikenakan tuntutan ganti rugi.
“Akibat masalah ini kami mencurigai sudah ada keberpihakan panitia pemilihan kepada salah satu calon, sehingga masalah seperti ini sengaja dibiarkan,”beber Dondokambey.
Terkait laporan ini, Henkie Runtuwene yang coba dikonfirmasi Selasa (22/10) menyatakan, apa yang dilaporkan itu tidak benar, ini hanya faktor kecemburuan.
Sesuai aturan dalam Perda dan Perdes dirinya bisa maju sebagai calon Kumtua, dan hal ini juga sudah dikonfirmasi kepada pemerintah kabupaten lewat Asisten I dan BPMPD menyatakan bisa melanjuutkan proses Pilhut Kuwil ini.
“Kalaupun dirinya akan dipanggil oleh aparat kepolisian, saya siap untuk memberikan keterangan,”jelasnya. (hendralumanauw)

Pemkab Bahas Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Bupati Serukan PNS Paham Tupoksi

BUPATI Drs Sompie SF Singal MBA tetap komitmen dalam menciptakan
pelayanan maksimal dan profesional dengan membangun pemahaman
dalam kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi. (hendra/KM)
Minut, KM –
Meningkatkan sumber daya di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minahasa utara (Minut), Selasa (22/10) kemarin, Pemkab melakukan bimbingan teknis (bimtek) analisis jabatan dan analisis beban kerja, di Sutanraja Hotel.
Menurut Bupati Drs Sompie Singal MBA, reformasi birokrasi kepegawaian mutlak dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan profesionalisme PNS dalam pelayanan publik. Pelayanan publik wajib diberikan secara maksimal kepada publik.
Dengan adanya bimbingan teknis dalam bidang analisis jabatan dan beban kerja seperti ini, setiap PNS dapat memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam menciptakan cara kerja yang efektif, dan lebih khusus lagi pelayanan publik yang maksimal. Tentunya lewat bimtek ini akan memotivasi, mendorong kinerja pegawai menjadi lebih baik.
“Sumber daya aparatur negara dan pemerintahan harus kuat, sebagai satu kekuatan birokrasi dalam melayani kebutuhan dan kepentingan publik,” kata Sompie, kemarin.
Ikut ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Drs Johanes Rumambi, bimtek ini juga bagian dari penataan organisasi, peningkatan kualitas serta loyalitas serta kepatuhan kepada aturan. Kondisi seperti ini harus dimiliki mulai sekarang oleh setiap pejabat maupun staf. Sehingga kapasitas, kualitas bisa ada dalam melaksanakan tugas kepegawaian, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Sosialiasi kepegawaian sangat bagus untuk menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa, menuju good governance atau pemerintahan yang baik,” ujar Rumambi.(hendralumanauw)

BPK Beber Hasil Pemeriksaan Aparatur

Jadikan Pilot Project Pengelolaan SDM

Walikota saat menerima hasil pemeriksaan BPK soal aparatur
Tomohon,KM-
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara akhirnya membeberkan hasil-hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan sumber daya aparatur Pemerintahan Kota Tomohon. Itu sebagaimana disampaikan langsung BPK kepada  kepada walikota Jimmy F Eman SE,Ak, Selasa (22/10). 
Salah satu substansi utama dari penilaian yang dilaporkan kepada walikota, yaitu merekomendasikan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota. Yaitu menyangkut rekruiment (penerimaan) pegawai, pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya manusia (PNS), sistim pendidikan dan pelatihan PNS, sistim mutasi dan promosi pegawai, sistem pengkajian dan kesejahteraan serta disiplin pegawai. Hal tersebut disebutkan harus ditindaklanjuti guna menunjang dipilihnya Kota Tomohon sebagai pilot project pengembangan SDM di Sulawesi Utara oleh BPK. Tak hanya itu pula, BPK ikut memberikan beberapa catatan yang perlu perbaikan dalam rangka menuju pengelolaan yang sesuai dengan standard dan ketentuan menurut aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya Kami sangat menyambut baik berbagai koreksi dari BPK terhadap kinerja aparatur dalam managemen pemerintahan yang ada. Hal ini akan jadi bahan masukan konstruktif dalam pembenahan yang ada. Pada prinsipnya catatan BPK ini yaitu wajib dilakukannya perubahan," Walikota Jimmy F Eman SE,Ak. (yongkie sumual)

Pemkot Sosialisasikan Usaha PBBL

Dibuka Wawali
WAKIL Walikota Bitung, Max J Lomban SE MSi, membuka Sosialisasi Kegiatan
Usaha Pertambangan Batuan Bukan Logam (PBBL) bagi aparatur dan pengusaha
di Kota Bitung, didampingi Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir Alex Watimena,
Selasa (22/10) kemarin, di BPU Kantor Walikota Bitung. (Foto:yappi/KM)
Bitung,KM-
Pengelolaan potensi pertambangan di Kota Bitung, harus didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar berbagai potensi tersebut dapat dikelolah dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat mendatangkan manfaat bagi kemajuan Kota Bitung, dalam segi pembangunan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Bitung, melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengelar sosialisasi kegiatan usaha PBBL, bagi aparatur dan pengusaha Se-Kota Bitung, Selasa (22/10), di BPU Kantor Walikota Bitung.
Kegiatan ini dibuka Wakil Walikota Bitung, Max J Lomban SE MSi, didampingi Kepala Dinas ESDM, Ir Alex Watimena. Dalam sambutannya Lomban mengatakan, Amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1, Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta Undang-Undang yang secara teknis mengatur mengenai pertambangan baik Undang-Undang mengenai lingkungan hidup maupun pertambangan.
“Pemerintah Kota Bitung, melalui Dinas ESDM melakukan sosialisasi bagi aparatur pemerintahan yang lokasinya terdapat pertambangan pasir dan pengusaha dengan maksud mensosialisasikan tentang hak dan kewajiban Pemerintah, Masyarakat maupun Pengusaha,”ujar Lomban, sambil berharap, semua peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga dapat memahaminya, sehingga terjadi interaksi dari pemateri dengan peserta. (yappiletto)

Tanah Erpackh Tanjung Merah Sah Milik Masata

Gugatan Vonny Palilingan Kandas

PENGADILAN Negeri Bitung, memutuskan tidak dapat menerima gugatan
Vonny Palilingan, dalam sidang putusan, Selasa (22/10) di salah satu
ruang sidang Pengadilan Negeri Bitung.(Foto;Yappi/KM)
Bitung,KM-
Setelah bergulir selama setahun lebih, kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Vonny Palilingan, terhadap tergugat I John Wantah, Tergugat II Dolfi Rumampuk dan Tergugat III Hetty Watuna, ketiganya pengurus organisasi masyarakat Manembo-nembo, Sagerat dan Tanjung Merah (Masata), harus kandas.
Pasalnya, gugatan atas dugaan penyerobotan lahan erpackh Tanjung Merah dengan alasan masih dalam pengelolaan PT Ranomuut, dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Bitung, Selasa (22/10), yang digelar diruang sidang lantai II PN Bitung, dipimpin Hakim Ketua Ketua Junita Ma'i SH, didampingi anggoota Ali Murdiat SH MH, dan Hasanuddin SH MH, tidak dapat menerima gugatan Palilingan.
“Bahwa setelah tergugat I memperhatikan pelaksanaan pemeriksaan sidang lokasi, pada tanggal 20 September 2013, Tergugat I menemukan batas-batas dan nama-nama yang terletak pada batas tanah sengketa tersebut, tidak tercantum dalam surat gugatan dari penggugat,”ujar Ma’i.
Lanjutnya juga, pada tanggal 27 September 2012, Majelis Hakim lakukan turun lapangan dan mendapatkan batas-batas tanah yang diajukan penggugat, tidak benar, tidak terdapat tanaman jagung, dan penggugat tidak tinggal di lokasi sengketa.
“Setelah kami melaksanakan rapat majelis hakim pada tanggal 7 Oktober 2013, dengan memperhatikan gugatan penggugat dan eksepsi tergugat, kami memutuskan, Gugatan penggugat tidak dapat diterima, penggugat diharuskan membayar biaya sidang senilai Rp.2.681.000,”ujar Ma’i dengan ketukan palu tiga kali.
Usai mendengar keputusan tersebut, Tergugugat I John Wantah, akan kembali mempidanakan Vonny Palilingan. Sementara, Ketua Masata, Dolof Wantah, mengatakan, akan mengerahkan seluruh anggota Masata, agar membangun rumah di lahan tersebut.
“Dengan keputusan ini, lahan yang dikuasai sudah sah milik Masata dan masyarakat segera membangun rumah sesuai dengan kapling yang telah dibagikan, meski akan di tata kembali,”ujar Wantah, didampingi Dolfi Rumampuk. Sidang tersebut tidak dihadiri penggugat.(yappiletto)
Sajow-Sumendap Tinjau Batas Minahasa-Mitra

Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow dan Bupati James Sumedap,SH
saat meninjau lokasi gunung potong yang merupakan titik batas wilayah
antara kabupaten Minahasa dan kabupaten Minahasa Selatan.
Langowan, KM –
Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow dan Bupati Minahasa Tenggara James Sumedap SH sepakat untuk menjadikan wilayah perbatasan kedua kabupaten yakni, kawasan Gunung Potong untuk diubah menjadi menjadi lokasi wisata. Itu sebagaimana hasil dari peninjauan lapangan yang dilakukan kedua kepala daerah tersebut dilokasi yang terletak diantara Desa Noongan Satu Kecamatan Langowan Barat dan Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur.
"Konsep wisata Minahasa dan Mitra akan lahir di tempat ini. Dimana untuk wilayah Minahasa akan dibuat lokasi wisata kuliner dan untuk wilayah Mitra akan dibuat konsep wisata hutan," ujar Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow.
Lanjut, Sajow menjelaskan direncanakan pada Tahun 2014 akan direalisasikan konsep dua konsep wisata tersebut. Menurutnya,Pemkab Minahasa dan Pemkab Mitra akan berkoordinasi sehingga terwujudnya konsep wisata itu.
"Nantinya,Dinas PU Minahasa dan Mitra akan berkoordinasi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Tahap awal pelaksanaan konsep ini akan dilakukan pelebaran jalan di wilayah ini. Nantinya, untuk pengaspalan jalan tersebut nantinya akan dilakukan oleh pehak pemerintah provinsi," ujar Sajow.(fernandokembuan)

120 Siswa dan Guru SMP Ikut Pelatihan Jurnalistik

Harold PB Monareh
Manado,KM—
Tak kurang dari 120 guru dan siswa yang berasal dari sejumlah sekolah di Sulut akan mengikuti workshop jurnalistik yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulut mulai, Rabu – Jumat (22 - 25/10) mendatang.
“Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Sahid Kawanua Manado ini bakal dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Diknas Provinsi Sulut, Harold PB Monareh SH MSi, pada Rabu pagi,” ungkap Ketua Panitia Pelaksana, Jendry Sualang SPd kepada wartawan, Selasa (21/10).
Diungkapkan Sualang, peserta yang hadir berasal dari berbagai sekolah yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sulut, dimana setiap sekolah yang dipilih mengirimkan empat siswa dan satu guru pendamping.
Lanjutnya, selama tiga hari itu para guru dan siswa akan dibekali materi-materi jurnalistik baik mencakup teori, maupun praktek. “Materi yang diberikan mencakup teori dasar jurnalistik termasuk kode etik, serta simulasi tekhnik wawancara dan menulis berita,” ujar Sualang.
Dia menambahkan, selama pelatihan itu para peserta akan didampingi oleh tiga pemateri sekaligus fasilitator yang berprofesi sebagai jurnalis. Tiga pemateri itu adalah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut yang juga Wapemred Harian METRO, Raymond Pasla SSos, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Yoseph E Ikanubun SPd, serta Redaktur Manado Post, Bathin Razhak.
Secara terpisah, Monareh menyatakan, kegiatan pelatihan jurnalistik itu merupakan hal yang positif untuk memberikan pemahaman pada siswa terkait bidang pers dan juga menjaring dan membina bakat anak yang berniat untuk terjun sebagai jurnalis.
“Pelatihan jurnalistik ini selain memberikan pengetahun tentang dunia pers, juga bisa menjaring potensi siswa yang mungkin ingin menggeluti dunia jurnalistik,” ujar Monareh. (otnie tamod)

AJI: Perlu Pemerataan Infrastruktur Internet

Bali,KM—
Sebagai salah satu partisipan Internet Governance Forum (IGF) yang di gelar Departemen Informasi Publik PBB, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyumbangkan tiga issue penting yang harus menjadi fokus pemerintah.
Ketua Umum AJI, Eko Maryadi mengatakan, bahwa sebelum IGF dilaksanakan, AJI sudah membentuk group discussion untuk membahas tiga issue penting tersebut. "Yang pertama adalah pemerataan infrastruktur internet, konten dan bisnis dalam internet," ungkap Maryadi, Selasa (22/10).
Menurut dia, pemerataan infrastruktur internet belum mencakup seluruh wilayah Indonesia. Jabodetabek mendapat jatah 60 persen, dan 40 persen sisanya untuk wilayah luar Jabodetabek. "Kalau di pulau Jawa bandwith besar, Sulawesi, Papua, Kalimantan dan Sumatera juga harus memiliki bandwith yang besar. Harus merata cakupan internetnya. Ini yang harus diurus pemerintah, dan bukan memperketat konten," terang dia.
Untuk soal konten, kata Maryadi, pemerintah harus pelanggaran Copywright. Dimana budaya copy-paste semakin menjadi-jadi tanpa menghargai hak cipta orang lain. Terkait dengan bisnis dalam internet, kata Maryadi harus menjadi fokus utama. Karena sekarang ini, bisnis di internet seperti di hutan rimba. Siapapun bisa berbisnis apa saja dan kapan saja, tanpa ada aturan yang jelas.
"Tidak ada yang mengatur bagaimana Google dan Yahoo bisa mengambil iklan lokal tanpa aturan dan sangsi yang jelas. Dan inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah agar apa yang menjadi hak lokal tidak dirampas begitu saja oleh penguasa internet internasional," tandas dia.
Kemarin sore pukul 14.30 WITA, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, Tifatul Sembiring membuka pelaksanaan IGF ke 8 di Nusa Dua Convention Center Bali. Forum tersebut dihadiri oleh 2.278 partisipan dari 109 negara, yang terdiri dari pemerintah, organisasi non pemerintah, organisasi masyarakat, media dan lainnya. IGF sendiri merupakan organisasi yang didirikan PBB untuk memberikan masukan-masukan terkait tatakelola internet.
Sedangkan tema IGF ke 8 ini adalah 'Membangun Jembatan: Peran Pemerintah dalam Kerjasama Multi-Stakeholder'. Usai membuka IGF, dalam konferensi pers, Menkoinfo mengatakan bahwa tatakelola internet menjadi tanggungjawab seluruh stakeholder, untuk menopang ekonomi, pembangunan dan keuntungan sosial bagi masyarakat. "Selain itu, etika cyber sangat perlu untuk mencapai tujuan kita, yakni keamanan berinternet bagi bangsa dan masyarakat," ucap Tifatul.
SEAPA (South Asian Press Alliance) yang di dalamnya AJI Indonesia menyertakan 15 utusannya. Yakni Gayathry Venkiteswaran (Executive Director), Ramana Som (Kamboja), Chen Shaua Fui (Malaysia), Ana Maria Macaraig (Filipina), Phyu-phyu Thi (Myanmar), Long Trinh Huu (Vietnam), Yayuk Masitoh (Indonesia), Yinthze Gunde (Indonesia, Wartawan Harian METRO), Ridwan Marzuki (Indonesia), Mustakim (Indonesia), Girindra Wardhana (Indonesia), Arthit Suriyawangkul (Thailand), Thitima Urapeepathanapong (Thailand), Wason Liwlopaisan (Thailand) dan Jiranan Hanthamrong (Thailand). (*/otnie tamod)