no klik kanan

Selasa, 22 Oktober 2013

Pemekaran Minsel Terus Diseriusi

Christiany Eugenia Paruntu SE
Amurang, KM-
Derasnya arus dukungan warga dan masyarakat Modoinding, Maesaan, Tompasobaru, Ranoiapo, Motoling, Motoling Timur, Motoling Barat dan Kumelembuai untuk membentuk daerah otonom yang baru yaitu Kabupaten Minahasa Selatan Atas (Minsela) disikapi serius oleh petinggi-petinggi yang ada di Minsel.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE sendiri kepada wartawan mengatakan, bahwa proposal usulan Panitia Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan Atas (P2KMSA) Nomor: 03/PAN-MINSELA/III/2011 sedang dalam pengkajian oleh pihak eksekutif. “Kami sedang mengkaji lebih dalam proposal panitia pembentukan Minsela sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemebentukan, Penghapusan dan Panggabungan Daerah, yang didalamnya Minsela sendiri” kata Paruntu. Apabila, hasil kajiannya sudah selesai dan memenuhi unsur aturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diamanatkan dalam PP No 78 tahun 2007, maka document usulan tersebut akan menjadi document resmi dan siap ditindaklanjuti ke pihak Legislatif (DPRD,red) Kabupaten Minahasa Selatan, kemudian ke Gubernur Sulawesi Utara, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, DPR RI dan Pemerintah Republik Indonesia. “Pokoknya kalau hasil kajian sudah mememuhi unsure aturan, akan saya tindak-lanjuti ke DPRD,” tegas istri tercinta Kristovorus Deky Palinggi SE. Senada dengan itu, Asisten I Setdakab Minsel Drs Danny Rindengan dan Kabag Pemerintahan Tursianto Rumengan, SSTP, MSi mengatakan, bahwa dari 8 Kecamatan dan 71 Desa serta keputusan BPD harus diikutsertakan. Minimal, 2/3 Desa cakupan wilayah calon kabupaten. “Nah, kalau di Minsela dokumen aspirasi masyarakat minimal 47 Keputusan BPD yang harus diusulkan oleh panitia pembentukan Minsela,” tambah Rindengan dan Rumengan sambil mengaminkan bahwa berkas Minsela masih dalam kajian. “Nanti kalau sudah final, kami akan sampaikan hasilnya,” tandas Rindengan. (dolviemangindaan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar