no klik kanan

Selasa, 23 Oktober 2012

KPU Minahasa Rawan Suap

Taufik Tumbelaka
Tinangon: Itu Tidak Benar!
Tondano, KM
Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Minahasa terbilang rentan dengan masalah. Pun permasalahan paling mencolok terletak pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sendiri selaku penyelenggara hajatan Pilkada.
KPUD Minahasa tergolong institusi paling mahal tahun 2012 jika mau disogok kandidat bupati dan wakil bupati Minahasa. Tak tanggung-tanggung, nilai me-nyogok KPUD Minahasa ke-mungkinan Rp10 miliar dengan hanya mem-pleno menang salah satu kandidat. Caranya terbilang sangat gampang, semisal tiap komisioner menerima 2 miliar rupiah hanya dengan mark-up jumlah suara salah satu kandidat yang siap membayar senilai itu.
“KPUD penyelenggara Pilkada bupati dan wakil bupati Mina-hasa, institusi paling mahal tahun 2012 kalau berhasil disogok. Apa-lagi peluang mereka menerima suap sangat terbuka lebar,” papar Ketua Lembaga Penyelidikan Pemantauan Pemberantasan Korupsi (LP3K-RI), Albert M Sekeon kepada wartawan di Manado, Selasa (23/10).
Ia mencontoh pelaksanaan Pilkada sejumlah daerah yang dimenangkan kandidat tertentu tapi hasil suap kepada penyelenggara Pilkada itu. Sejumlah kasus suap yang pernah terjadi, antaranya, kasus suap Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia kepada KPU sehingga ia dituntut 4 tahun penjara, kasus suap KPUD Buton Sulawesi Tenggara, suap Pilkada Walikota Jayapura, kasus suap KPU Riau, serta sederet kasus lainnya.
“Pilkada Minahasa pun rawan suap. Apalagi pertarungan ini identik perang gengsi para politisi untuk mempertahankan kredibilitas. Jadi dengan cara apapun, sepertinya bakal dilegalkan demi mempertahankan gengsi. Oleh karena itu, saya beranggapan Pilkada Minahasa tergolong rawan suap,” tandasnya.
Diwawancarai terpisah, Ketua Jaring Aspirasi Rakyat Sulawesi Utara, Jefrrey Kembau mengatakan, menyogok KPUD merupakan jurus paling ampuh untuk memenangkan Pilkada Minahasa. Menurutnya, menghadapi lima komisioner KPUD masing-masing, Meidy Tinangon, Rommy Leke, Ronald Worek, Decky Paseki, dan Wisye Wilar, masih jauh lebih mudah dibanding mengurus keinginan 258 ribu pemilih Minahasa. “Jadi Pilkada Minahasa memang rawan suap,” tandas Kembau.
Sementara Ketua KPUD Minahasa Meidy Tinangon, dikonfirmasi via selular harian ini tadi malam menepis tudingan pihaknya berpeluang kena suap pihak-pihak tertentu.
“Sejak pendaftaran sampai penetapan calon dilakukan sesuai prosedur, begitu juga dengan syarat partai politik tidak karena suap,” ujar Tinangon.
Lanjut ditegaskan, semua tahapan yang menjadi kewenangan KPUD Minahasa sudah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tidak ada yang menyimpang.
“Jadi tidak ada suap-menyuap di KPUD Minahasa. Itu karena kita dituntut netral dalam artian memperlakukan semua pasangan bakal calon sama adil,” tandas Tinangon yang menganti jabatan Ketua KPUD Minahasa Rommy Leke.
Kemungkinan lima komisioner KPUD Minahasa menerima suap juga diisyaratkan pengamat politik pemerintahan Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka. Hanya saja, kemajuan teknologi saat ini menutup kemungkinan lima komisioner KPUD Minahasa melakukan hal tersebut. “Teknologi informasi saat ini sangat canggih, misalnya saja telpon kamera yang dapat diberdayakan masing-masing saksi untuk mengawasi apa yang terjadi di setiap TPS,” ujar Tumbelaka.
Dia menantang, apa berani lima komisioner itu mengambil resiko mau memanipulasi hasil suara pemilih yang masuk setiap TPS hanya karena mereka terima suap disamping pengawasan sangat ketat saat ini.
Menurutnya, professional menjadi hal paling penting yang harus ditunjukkan KPUD Minahasa. Institusi ini secara personal maupun secara kelembagaan diuji sikap profesionalnya untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Hajatan politik seperti ini memang rawan suap. Karena itu perlu perkuatan fungsi Panwas Pilkada Minahasa, dan desakkan KPU bersikap transparan dan terbuka agar tidak muncul praduga negatif pihak–pihak tertentu,” pungkas Tumbelaka.(vanny)

SHS-SVR Dituding Bohongi Rakyat Langowan

Jeffry Th Pay
5 Daerah Disetujui Pemekaran
Langowan, KM

DPR RI bersama pemerintah akhirnya mengabulkan 5 dari 19 calon daerah otonomi baru. Persetujuan dilakukan setelah proses kajian DPR RI, DPD dan Pemerintah bahwa 5 daerah tersebut memenuhi syarat.
Sementara usulan Kota Langowan yang sudah lama diajukan ternyata tak masuk daftar, sehingga Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa dinilai mela-kukan pembohongan terhadap rakyat Langowan.
Menyusul ketahuan, ternyata baik Pemprov Sulut maupun Pemkab Minahasa belum juga melengkapi persyaratan admi-nistrasi sebagaimana diminta, tapi malah melontarkan alasan adanya moratorium pemekaran daerah.
Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jeffry Th Pay, Selasa (23/10), mengatakan, dengan disetujuinya kelima daerah otonomi baru itu, terang benderanglah kalau Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa selama ini melakukan pemboho-ngan publik.
Sebagaimana diketahui, lima calon daerah otonomi yang sudah disetujui, adalah, Propinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua), Manokwari Selatan (Papua), dan Kabupaten Pesisir Barat (Lampung).
Menurut Jeffry Pay, dari dulu sangat kentara pemerintah daerah ini tidak punya political will untuk memekarkan Langowan menjadi kota otonom.
Bahkan bukan hanya Langowan, tapi juga Minahasa Tengah dan Minahasa Barat tak lebih dari hanya janji-janji kosong belaka.
Menurut Pay, Sulut dan Minahasa seakan-akan budel peninggalan dinasti Sarundajang dan Runtu. Padahal pada iven-iven politik, Sinyo H Sarundajang dan Stevanus Vrekee Runtuk kerap menjadikan pemekaran Kota Langowan sebagai bahan kampanyenya. “Yang lebih memiriskan, keduanya tidak sungkan-sungkan mengumbar janji politik di gereja untuk menjadikan Langowan sebagai kota otonom,” tandas Pay.
Lanjut dikatakan, demikian keduanya bukan saja berbohong di hadapan masyarakat dan jemaat, terlebih telah berbohong di hadapan Tuhan.
“Saya yakin Tuhan mencatat kebohongan mereka. Dan ketika dalam pemilukada di Minahasa sekarang ini, apakah mereka masih mau membohongi rakyat, hanya karena mereka sedang mempraktekkan politik dinasti?,” tutur Jeffry Pay mempertanyakan.(tim km)

Golkar Mitra Tunjuk T2 Calon Tunggal

Telly Tjanggulung
Calon Pendamping Harus Disurvei
Ratahan, KM

Tak ingin melepas kekuasaan di daerah yang menyandang kawa-san Pemulihan, Partai Golongan Karya (Golkar) tidak main-main menatap Pemilihan Kepala Dae-rah (Pilkada) Minahasa Tenggara (Mitra) 2013 nanti.
Partai yang identik dengan warna kuning ini, akhirnya menetapkan calon tunggal untuk posisi ‘O1’ Minahasa Tengara nanti. Sepakat, nama Telly Tjanggulung (T2) selaku incumbent masih belum tergoyahkan untuk diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Hal ini dipastikan saat rapat Pleno yang dilakukan jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Mitra yang digelar di Sekretariat Partai Golkar Mitra di Kelurahan Wawali Kecamatan Ratahan, (Senin 21/10) malam lalu dan dihadiri semua pengurus partai termasuk Telly Tjanggulung selaku Ketua DPD II Mitra.
Hasil ini sendiri terbilang cukup objektif mengingat peneta-pan Telly Tjanggulung selaku calon tunggal berdasarkan usulan mayoritas pengurus partai dari Desa hingga Kecamatan. Sementara untuk calon pendamping yang bakal disandingkan dengan T2, dari hasil pleno tersebut menetapkan sedikitnya 16 nama untuk nantinya akan disaring baik yang berasal dari kader partai maupun sejumlah nama diluar partai pohon beringin .
Sementara Sekretaris DPD I Golkar Mitra yang juga Ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut, kepada wartawan usai pleno mengungkapkan, sebagaimana hasil rapat, DPD Telah menetapkan T2 sebagai calon tunggal untuk Calon Bupati Mitra 2013 nanti. “Kalau untuk papan duanya, kita masih akan menyaring dari 16 nama yang mencuat menjadi tiga nama dan kemudian diusulkan ke DPD I dan DPP,” jelas Lasut.
Demikian halnya T2 saat diwawancarai, mengatakan, apa yang sudah diputuskan lewat Pleno, dirinya siap untuk kembali bertarung dalam pesta lima tahunan 2013 nanti. “Kalo sudah keputusan pleno seperti itu, saya siap,” ujar Telly  tampak sumringah. (marvel pandaleke)

Hasil Pleno Golkar Bakal Calon Wakil Bupati:
1 Tonny Lasut                           (Politisi/Golkar)
2. Ventje Ohi                            (Politisi/Golkar)
3. Katrien Mokodaser               (Politisi/Demokrat)
4. Ronald Kandoli                      (Politisi/Golkar)
5. Piether Owu                           (Birokrat)
6. Phebe Punuindoong                (Birokrat)
7. Moudy Rondonuwu                (Birokrat)
8. Maxi Rondonuwu                    (Birokrat)
9. Nico Usoh                              (Tokoh Masyarakat/eks Birokrat)
10. Habibb Muksin                     (Tokoh Masyarakat)
11. Noch Mangangantung          (Tokoh Masyarakat)
12. Samuel Katuche                  (Tokoh Masyarakat)
13. Hansye Peleng                     (Tokoh Masyarakat)
14. Ronny Gosal                        (Tokoh Masyarakat)
15. Denny Arikalang                  (Tokoh Masyarakat)
16. Freddy Likuayang                (Tokoh Masyarakat)

2013, Miangas Jadi Lokasi Ekspedisi NKRI

RAPAT koordinasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
yang dimpimpin Gubernur Sulawesi Utara,
Dr Sinyo Harry Sarundajang, Selasa kemarin.(foto ist)
Gubernur Ajak Bupati/Walikota Berkoordinasi
GUNA menyatukan persepsi dan interpretasi dalam memaksimalkan capaian tugas pemerintahan serta mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov, Selasa (23/10) kemarin menggelar rapat fasilitasi koordinasi pimpinan daerah.
Rapat yang dibuka Gubernur Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarun-dajang tersebut dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut, para Bupati/Walikota se Sulut, dan para anggota forum pimpinan daerah Kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, Gubernur kembali mengingatkan kepada Bupati/Walikota untuk terus berkoordinasi. Sebab kata dia, pentingnya manfaat dari koordinasi itu sendiri.
‘’Kita harus senantiasa membangun kehidupan demokrasi, menjaga etika dan norma penyelenggaraan pemerintahan. Pada ranah inilah koordinasi memegang peranan pentingnya,’’ ujar Sarundajang.
‘’Semua pihak harus terus memastikan bahwa Sulut bebas dari ancaman dan gangguan Kamtibmas, karena stabilitas daerah menjadi point penting pembangunan,”tambah Gubernur.
Dikatakannya, saat ini Sulut sedang dipersiapkan pembangunan pelabuhan internasional Bitung, up grate bandara Sam Ratulangi, jalan tol Manado-Bitung dan persiapan pembangunan rel kereta api sebagai salah satu dari 4 new initiative Pemprov, untuk menunjang Sulut pada koridor 4 dari koridor ekonomi Indonesia (KEI) dalam masterplan percepatan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI). ‘’Kaitan dengan itu, sangat dibutuhkan dukungan, kerjasama dan peran aktif semua pihak termasuk dalam hal pembebasan lahan,’’ tegas Sarundajang.
Dia juga menambahkan, secara khusus pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung maka jika pemiliknya tidak diketahui atau tidak jelas keberadaannya, panitia akan menitipkan uang pembayaran di pengadilan. Terkait penyelesaian batas wilayah, Sarundajang memberikan penekanan untuk jangan berlarut-larut apalagi sampai dipolitisi.
‘’Dan yang utama harus sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan,’’ tukasnya.  
MIANGAS JADI LOKASI EKSPEDISI
Sementara itu, Komandan Korem 131 Santiago Brigjen TNI, Johny L Tobing menyebutkan, tim dari Komando Pasukan khusus (Kopasus) yang berjumlah empat orang dipimpin Kolonel Inf. Echsan Sutadji mantan Kasrem 131 Santiago, akan melakukan Sosialisasi Ekspedisi NKRI 2013 Koridor Sulawesi dihadapan peserta rakor fasilitasi koordinasi pimpinan daerah dalam menuju ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Waaslog Danjen Kopasus Letkol Inf. Rafael G baay selaku Kabag Ops Ekspedisi mengatakan. ekspedisi NKRI koridor Sulawesi kegiatannya mencakup seluruh wilayah Korem yang ada di Kodam VII Wirabuana. Khusus untuk Korem 131 Santiago lokasinya berada di pulau Miangas Kabupaten Talaud dan kabupaten Minahasa.
Sementara kegiatannya Rafael menyebutkan, meliputi tiga hal yakni penjelajahan hutan, gunung dan pengunungan, rawa, laut, sungai, pantai dan pulau terdepan. Penelitian meliputi pendataan kerusakan hutan, pendataan pulau-pulau terdepan, penelitian geologi dan potensi bencana, pendataan flora dan fauna serta pendataan dan penelitian sosial budaya. Sementara untuk komunikasi sosial yaitu mensosialisasikan pelaksanaan ekspedisi NKRI 2013 koridor sulawesi, sosialisasi kelestarian alam dan reboisasi dan program green, clean dan healthy, membangkitkan wasbang dan kepramukaan, bhakti sosial, pengobatan masal, serta rehab rumah penduduk dan tempat ibadah.
Tobing juga menambahkan, Ekspedisi NKRI 2013 koridor sulawesi merupakan program dari Kemenkokesra dan didukung sepenuhnya oleh seluruh Kementerian/lembaga, Mabes TNI dan Badan Informasi Geospasial. Sedangkan dukungan personil berjumlah 1.468 orang yang berasar dari Kopasus, kostrad, raider, Paskhas, Marinir, TNI AL, Dittopad, Ditziad, Pusjarah TNI, Penerbad, Dispenad, Pusterad, Polri, Kemenkokesra, Menwa, KNPI, Mahasiswa, Pemda, Media Cetak dan Elektronik.(onal)

Antik, Diprediksi Unggul di Pilwakot 2013

Masa Jabatan Djelita September 2013 Berakhir
Kotamobagu, KM –

Masa jabatan pemerintahan, Drs Djelantik Mokodompit dan Ir Tatong Bara (Djelita) akan berakhir pada September 2013 mendatang, namun Komisi Pe-milihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu sudah berge-rak dengan tahapan pemben-tukan PPK. Demikian disam-paikan anggota KPUD Kota Kotamobagu, Amir Halatan.
“KPUD sudah mulai dengan tahapan pembentukan PPK di setiap wilayah Kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu. Sebab melihat pengalaman tahapan pemilihan 2008 lalu, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tidak akan sampai satu tahun lagi,”ujarnya.
sementara Kabag Humas Setdakot Hi Agung Adati juga mengakui kalau masa pemerintahan Wali Kota, Drs Djelantik Mokodompit dan Wakil Wali Kota Ir Tatong Bara  akan berakhir pada September 2013 mendatang.
“Ya, Jabatan Pak Wali akan berakhir September nanti,”ungkap Adati.
Meski masa jabatan kedua pemimpin Kota Kotamobagu itu akan berakhir tahun depan, namun riak-riak pesta demokrasi di tanah Totabuan mulai ramai. Banyak kalangan memperkirakan pertarungan di Pilwako 2013 mendatang akan ramai dan panas.
Spekulasi pun berhembus, dimana incumbent Wali Kota diprediksi akan kembali memimpin hingga 2018 mendatang. 
“Jika Djelantik bersediah kembali mencalonkan diri di Pilwako, kami memperkirakan beliau akan mulus memimpin Kota Kotamobagu hingga 2018 mendatang,”tandas sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang enggan menyebutkan namanya.(Erwin)

Legislator Jangan Doyan “Makang Doi”

Kunker Anggota Dewan Bolmut Disorot
Molibagu, KM –

Kunjungan kerja (Kunker) yang sering dilakukan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Selatan (Bolsel) ternyata mendapat kritikan dari warga masyarakat di Kabupatenb pemekaran itu.
Salah satu warga Bolsel, Amin Layha meminta agar Dewan Kabupaten Bolsel sebaiknya mengurangi jadwal kunjungan kerja ke luar daerah. “Untuk anggaran APBD Perubahan kami berharap alokasi dana untuk Kunker bisa dikurangi, malu semestinya wakil rakyat jika Kunker selalu menjadi kegiatan yang dikritik masyarakat,” tutur Amin.
Hal senada disampaikan Abing Mahmud, mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas Gorontalo ini menuturkan. Wakil rakyat harus mampu menterjemahkan apa maunya rakyat.
“Namanya saja wakil rakyat, idealnya mengikuti apa yang dikehendaki rakyat. Kalau mereka mengeluh itu berarti perlu diperhatikan, jangan saperti orang tuli. Nah, kami berharap Kunker juga bisa dikurangi jangan doyan makang doi,”tandas Abing. (tox)

DP: Saya Siap, HD: Saya Paling Siap

Pemilukada Bolmong Utara Mulai Panas
Boroko, KM –
Meski proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) baru akan dilaksanakan pada 2013 mendatang, namun nuansa politik di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo itu mulai panas.
Kelompok-kelompok tim sukses dan simpatisan baik Bupati, Drs Hamdan Datunsolan (HD) dan Wakil Bupati, Depri Pontoh (DP) mulai bekerja sekaligus menaikan elektabilitas kedua pemimpin itu di masta masyarakat.
Meski belum memikirkan siapa papan dua yang akan mendampingi Wakil Bupati Depri Pontoh, namun dia telah menyatakan siap dan akan maju pada pertarungan memperebut-kan orang nomor satu di Kabupaten Bolmut.
“Semua ada mekanisme, jika partai sudah menunjuk si A atau si B harus dihormati dan partai tentu memiliki mekanisme,” terangnya Pontoh.
Sementara itu, Dantunsolang memberikan sinyal positif pada pesta demokrasi lima tahunan itu. HD juga mengatakan, dirinya akan menghormati tatanan mekanisme yang berlaku baik pencalonan Bupati maupun Wakil Bupati. Tatanan tersebut kata dia, yakni yang berhak mencalonkan para kandidat adalah partai politik.
“Partai politik selalu dalam mekanisme yakni melalui survey, sehingga sebuah pekerjaan besar bagi tim masing-masing kandidat agar dapat mayakinkan untuk menambah pundi-pundi yang suda dimiliki sekarang ini,”terang HD.
Dia juga mengatakan, jika  selama ada ada figure-figur yang sudah menyatakan siap untuk maju di Pemilukada Bolmut, sebenarnya dirinyalah yang paling siap.
“Jika ada orang lain yang siap di Pemilukada Bolmut, saya yang paling siap,”tutur HD.
Tapi kembali lagi kata dia, sampai saat ini dirinya mau berkomentar lebih soal Pemilukada Bolmut. Apalagi masa jabatannya masih beberapa bulan kedepan dan banyak lagi yang akan dia perbuat untuk masyarakat.
“Saya tidak mengatakan maju ataupun mundur, namun kondisi yang ada sekarang ini masi perlu dilakukan pembenahan, apalagi masa kepemimpinan saya masi beberapa bulan kedepan,”tandas  HD.(Santo)

20-an Kepsek Mitra Dirolling

Penyegaran Eselon II Menyusul
Ratahan,KM

Sedikitnya 20-an Kepala Sekolah (Kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP), resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, Fredy Lendo, bertempat di auditorium kantor bupati Mitra, Selasa (22/10) kemarin,
Hal ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan pende-vinitifan sejumlah Kepsek yang masih berstatus Pelak-sana Tugas (Plt). Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mitra Phebe Punuindong sebelum pelantikan memas-tikan upaya penyegaran di kalangan Kepala Sekolah dalam rangka peningkatan kinerja di dunia pendidikan sebagaimana yang di harapkan Bupati Telly Tjanggulung. “Ini sudah sesuai kajian, dan ini dirasa perlu dilakukan mengingat juga ada sejumlah kepsek yang masih berstatus Plt,” ujar Punoindong.
Sementara terkait adanya wacana penyegaran di tingkatan eselon II, tidak ditampiknya dan memastikan hal tersebut masih dalam kajian. “ bisa saja dilakukan pekan depan. Kan itu sewaktu-waktu, jika diinginkan Bupati, dapat dilakukan,” ujar mantan Kepala Dinas Sosial Mitra ini.
Juga diakuinya, wacana penyegaran di jabatan eselon II terbilang dibutuhkan meng-ingat adanya sejumlah pejabat yang telah memasuki masa pensiun. “Pada intinya kita selaku pihak Baperjakat tinggal melakukan kajian dan menunggu petunjuk atasan,” Pungkasnya. (mavel Pandaleke)

Pemprov Gantung Jabatan 11 Pejabat Minsel

Belum Ada Persetujuan Gubernur
Amurang, KM
Nasib 11 pejabat eselon II yang berstatus Pelaksana Tugas alias Plt di Kabupaten Minsel masih tak jelas kapan didevinitifkan. Meski hampir dua tahun menduduki jabatan strategis, hingga saat ini usulan yang dimasukkan Pemkab Minsel tak kunjung mendapat persetujuan Pem-prov Sulut dalam hal ini Gubernur.
Dari data yang diperoleh wartawan koran ini, 11 pejabat tersebut yaitu Asisten II Ir Farry Liwe, Asisten III Drs James Tombokan, Kepala Dishub Izak Rey SE, Kepala DKP Esry Wowor, Kepala Dinkes dr Jeffry Rogi, Kepala Dishut Saul Buisang, Kepala Dinsosnakertrans Drs Jefry Prang, Kepala Disper-indagkopar Decky Tuwo Ssos, Kepala Discapilduk Jimmy Tamon SE, Kepala Inspektorat Donald Wagey dan Kepala BKDD Drs Joutje Dehoop.
Diketahui pula, usulan pendevinitifan mereka telah diusulkan sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja hingga saat ini belum mendapat jawaban pasti dari pemprov sendiri. Anehnya, justru perpanjangan status mereka telah pernah dilakukan. “Usulan sudah kami sampaikan lalu, namun belum mendapat jawaban dari pemprov,” ujar Kepala BKDD Minsel, Drs Joutje Dehoop, belum lama ini.
Dengan begitu, warga berharap agar pendevinitifan terhadap 11 pejabat tadi segera dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar tugas dan tanggungjawab kerja para pejabat teras tadi bisa maksimal demi peningkatan pembangunan dan kesejah-teraan rakyat. “Kami sangat berharap agar pejabat – pejabat yang masih berstatus Plt segera didefinifkan. Permintaan ini hanya untuk Minsel maju saja. Kalau Plt terus bagaimana bisa dipertanggungjawaban jabatan itu kalau begitu,” harap Herly Kindangen, warga Minsel.(dolviemangindaan)

Hari ini KPUD Minahasa Tetapkan DPT

Tondano,KM -
Hari ini, Rabu (24/10), Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) Minahasa, segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabu-paten Minahasa untuk mengikuti pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) yang akan dihelat bulan Desember mendatang.
Dari informasi yang didapat harian ini, usai melakukan penetapan DPT secara seren-tak di tingkat desa/kelurahan dan diverifikasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selasa (23/10) kemarin, pihak KPUD langsung merekapitu-lasi hasil dari DPT tersebut.
“Sampai saat ini (kemarin, red) sudah hampir seluruh kecamatan di Minahasa memasukan DPT ke pihak KPU. Besok hari (hari ini,red) dipastikan pihak KPU akan segera menetapkan daftar pemilih tetap di Minahasa,” ujar Ketua KPUD Minahasa Meidy Tinangon MSi.
Dijelaskan Tiangon, dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah sebesar 258. 225 pemilih. Dipastikan DPT Minahasa akan bertambah bersasarkan hasil Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
“Tidak memungut kemung-kinan bahwa daftar pemilih tetap di Minahasa akan bertambah,”jelas Tinangon.
Ditambahkannya, usai penetapan DPT, KPUD be-rencana akan segera meng-umumkan pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati yang akang akan bertarung di pilkada Minahasa. Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pasangan calon yang akan digelar pada hari berikutnya.
“Kami berharap,semua rencana yang telah di programkan oleh KPUD dapat berjalan dengan baik,” ujar Tinangon.(fernando kembuan)

Tutupi Hutang,Pemkot Kuras Rp 29 M

Tomohon, KM —
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012 Pemkot Tomohon khususnya untuk pembayaran piutang pihak ke-3 hingga kini belum tuntas direalisasikan. Pembayaran piutang yang kini membengkak menjadi 29 miliar,  masih dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi setelah pengesahan APBD perubahan.

Kepala Inspektorat Drs Alex W Uguy Msc ketika di hubungi di ruang kerjanya mengakui pembayaran piutang pihak ke-3 hingga kini belum tuntas. Malahan kata dia, ada yang dikembalikan dikarenakan inprosedural realisasinya ternyata tidak mempengaruhi bertambahnya nilai pagu anggaran piutang.
“Memang untuk realisasi pembayaran terus dipriori-taskan namun
semuanya harus mengikuti prosedur pengadilan dulu baru akan dibayarkan. Apalagi sekarang ini dananya bertambah menjadi 29 miliar setelah perubahan. Sehingga fungsi kontrol terus dilaku-kan pihak inspektorat,” ujar Uguy.
Diungkapkann pula, tidak menutup kemungkinan adanya piutang lain lagi pada tahun anggaran berjalan. “Tidak menutup kemungki-nan ada lagi piutang lain, yang pasti jika ada maka akan dimasukan lagi pada pos piutang. Yang jelas pemkot akan menalangi lagi kewajiban piutang terhadap pihak ketiga,” tukas mantan kaban BKD Tomohon itu.(yongkie sumual)

Ribuan Pekerja Ancam Demo Pemkot Bitung



Tak Akomodir Permohonan Kaum Buruh
Bitung,KM-
Berbagai persoalan kritis menyangkut ketenagakerjaan dan kesejahteraan para pekerja kasar (buruh) yang bekerja di berbagai perusahaan di Kota Bitung, mulai terangkat di permukaan. Seperti tidak adanya Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), yang akan menjamin para pekerja dan keluarga. Untuk menuntut hak para buruh, dalam waktu dekat akan ada demo besar-besaran yang melibatkan ribuan burh di kota serba dimensi itu.
Hal ini dikatakan, Ketua Aliansi buruh/pekerja bersatu Kota Bitung, Hansye Mutahang, Selasa (23/10).
“Kami mendesak dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kota Bitung, segera merevisi kepengurusan tripartit kota Bitung, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, kami beri waktu sampai hari kamis tanggal 25 oktober ini, kalau tidak, kami minta Kadis Naker mengundurkan diri saja,”Ujar Mutahang.
Senada dengan Mutahang, Sekretaris alisansi, Rusdiayanto Makahinda menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung segera membentuk, dewan pengupahan selambat-lambatnya, pertengahan bulan November.
“Kami juga meminta Pemerintah Kota Bitung, agar segera mengakomodir permintaan kaum buruh, untuk menghentikan praktek outshoursing untuk pekerja dan menindaki sesuai aturan,”Ujar Makahinda.
Baik Mutahang maupun Makahinda menambahkan, siap turunkan ribuan pekerja yang ada di Kota Bitung untuk melaksanakan demonstrasi terhadap pembiaran yang dilakukan pemerintah Kota Bitung.
Ketua Komisi A DPRD Bitung, bidang pemerintahan dan kesra, Viktor Tatanude SH, saat dimintai tanggapannya mengatakan, pemerintah seharusnya tidak bertahan pada prisip yang salah.
“Hasil kunjungan kerja saya di Bali, Lembaga tripartit di kota Denpasar secara efektif, bahkan penerapannya tetap dalam pengawasan pihak legislatif, ini patut di contohi, sehingga sinergitas pemerintah, pekerja dan pengusaha tetap terjaga,”ujar Tatanude melalui ponselnya.(yappiletto)

Perubahan HUT Minut Dimatangkan



Minut, KM - 
Drs Denny Wowiling MSi
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Hari Ulang Tahun (HUT) Minahasa Utara (Minut), pengesahannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Lewat rapat lanjutan yang dilakukan komisi A DPRD Minut selaku personil Pansus, Selasa (23/10), pembahasan yang melibatkan sesepuh daerah yang tergabung di IPMU, tokoh masyarakat, LSM serta eksekutif yang diwakili Asisten III Drs Max Purukan, Kabag Hukum dan Kadispora.
Dalam pertemuan kemarin menghasilkan sejumlah poin penting, diantaranya mengembalikan bukti nilai historis pertama kali Minut dibentuk menjadi daerah pemekaran baru tertanggal 20 November 2004. Dijelaskan Ketua Komisi A sekaligus selaku Ketua Pansus, Drs Denny Wowiling MSi, perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2004 merupakan bentuk penghargaan atas sejarah Minut dan eksisteninya, dimana untuk menyamakan persepsi bersama ditengah-tengah masyarakat. “Kita berharap, mengenai HUT minut dikembalikan sejak awal pembentukannya atau historisnya. Perda perubahan bukan hanya eksen atau carimuka, namun perda yang benar-benar mengembalikan Minut pada khitanya, selain itu dalam Perda tersebut nantinya akan mencantumkan bentuk-bentuk penghargaan terhadap mereka (pendiri,red) yang sudah berjuang hingga Minut terbentuk menjadi daerah otonom,” ungkap Wowiling.
Mewakili eksekutif, Asisten III Drs Max Purukan, sangat berterimakasih mengenai langkah perubahan HUT Minut ini, karena secara subtansial, ini juga merupakan program dari pemerintah.(hendrasamuel)

Rabies Minut Sentuh 432 Kasus


dr Sandra Rotty

Vaksin Manusia Hingga Desember
Minut, KM -

Kasus rabies diKabupaten Minut hingga medio September (triwulan III) 2012 tercatat, gigitan hewan anjing mencapai 432 kasus dan yang diberikan vaksin mencapai 346 kasus.
Demikian, hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut dr Sandra Rotty, Selasa (23/10). Dimana untuk saat ini vaksin untuk manusia yang terkena gigitan anjing masih tersedia. "Untuk vaksin tersebut kita masih banyak, hingga akhir tahun," tutur Rotty.
Ditambahkan Rotty, untuk kasus kematian akibat gigitan anjing mencapai 4 kasus hingga September. "Dari ketiga kasus tersebut, masing-masing dari wilayah Tumaluntung, Airmadidi, Tanggari dan Laikit, dan itu laporan yang masuk hingga saat ini. Seharusnya masalah program masalah anjing ini, itu ditangani Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun). Kita dari Dinkes menangani manusia yang menjadi korban," jelas Rotty.
Lanjut Rotty, untuk dana vaksin manusia mencapai hingga Rp 600 ribu. "Bayangkan jika 346 dikalikan Rp 600 ribu, dibanding dengan vaksin anjing Rp 20 ribu. Masakan dana kesehatan hanya dihabiskan untuk masalah ini, tentunya harus ada dana yang bisa mem-back up," pungkas Rotty.(hendrasamuel)

BKN: Pelanggaran Disiplin Berat PNS Dipecat



Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Kepegawaian  
PNS dituntut untuk berdisiplin jika tidak ingin mendapat sanksi berat
sesuai PP 53 tahun 2010.(Foto: doc/KM)
Manado, KM
Untuk meningkatkan profesionalitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dilaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Kepegawaian tahun 2012, Selasa (23/10), di ruang Serbaguna kantor Walikota Manado.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Ir Haefrey Sendoh mewakili Walikota GS Vicky Lumentut, didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Dra Henny Giroth dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Drs Musa Hans Tinangon MSc.
Dalam sambutannya Sendoh mengingatkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat serta Lurah untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sebaik-baiknya. "Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan, profesionalisme dan kompetensi PNS,"ujar Sendoh.
Sementara, Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yulianus Tandi SH MSi, dalam materinya mengatakan, PNS adalah aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, dan adil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Lebih lanjut Tandi merinci tiga jenis hukuman PNS dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2012, yakni hukuman tingkat ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
Kemudian, hukuman tingkat sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
"Hukuman tingkat berat terdiri dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS,"jelas Tandi.
Dijelaskannya, yang masuk kategori hukuman disiplin ringan jika berdampak pada unit kerja, hukuman sedang jika berdampak pada instansi; dan hukuman berat jika berdampak pada pemerintah atau negara.
Tandi secara rinci menjelaskan PP 53 tahun 2010 mengenai jenis hukuman. Menurutnya, 5 hari tidak masuk kerja diberi teguran lisan, 6-10 hari teguran tertulis, 11-15 hari pernyataan tidak puas secara tertulis, 16-20 hari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, 21-25 hari penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Selanjutnya, 26-30 hari penurunan pangkat 1 tingkat selama 1 tahun, 31-35 hari penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun, 36-40 hari pemindahan dan penurunan jabatan 1 tingkat, 41-45 hari pembebasan dari jabatan, 46 hari lebih diberhentikan tidak atas permintaan sendiri.
"Jika 5-15 hari tidak masuk kerja termasuk hukuman disiplin ringan, 16-30 hari tidak masuk kerja termasuk hukuman disiplin sedang, 31- 46 hari tidak masuk kerja termasuk hukuman disiplin berat,"ujar Tindi.
Dikatakan, kehadiran dihitung secara komulatif, bukan secara terus-menerus. Keterlambatan masuk kerja dan atau pulang cepat dihitung secara komulatif dan dikonversi 7,5 jam kurang 1 hari tidak masuk kerja.
Usai sosialisasi dilanjutkan dengan pemeriksaan narkoba pada seluruh peserta sosialisasi.(jan torindatu)

Usulan BOSDA Tingkat SMA/SMK Capai 18.309 Siswa


Dante Tombeg

Manado,KM—
Tahun ajaran 2012/2013 Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado mengusulkan sebanyak 18.309 siswa SMA/SMK di Kota Manado untuk mendapatkan Bantuan Operasional Daerah atau BOSDA dari 8.723 siswa SMA dengan jumlah 43 SMA. Sementara untuk tingkat SMK sebanyak 9.586 siswa dari 32 sekolah.
“Jadi semua siswa baru yang ada di sekolah bersangkutan diusulkan oleh tiap sekolah melalui proposal,” kata Kadis Diknas kota Manado, Dante Tombeg SPd MPd, melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen), Dras Meyske Manoppo kepada wartawan, di ruang kerjanya, kemarin.
Dia menyebutkan, untuk bantuan BOSDA ini per siswa mendapat jatah Rp120 ribu. Sehingga bila total siswa di kota Manado baik SMA maupun SMK yang berjumlah 18.309 orang, maka jumlah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut yang akan disalurkan sebanyak Rp2.197.080.000,-. Namun kata Manoppo sampai sekarang sejumlah sekolah yang menerima dana BOSDA ini belum memberikan laporan ke pihak Diknas Kota Manado.
“Memang pihak sekolah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak Dinas Diknas Provinsi Sulut, tapi mereka juga harus memberikan laporan ke Diknas Kota Manado,” tandasnya.
Diakuinya, kami juga mendapat informasi dari sejumlah Kepsek, mereka belum menerima bantuan dana BOSDA ini. Sebab bantuan BOSDA ini diperuntukkan bagi siswa baru pada tahun ajaran 2012/2013.
“Saya memang mendapat informasi dari pihak sekolah kalau mereka belum menerima dana BOSDA ini, mungkin karena kelengkapan berkas berupa SPM atau Surat Perintah Membayar yang belum dilengkapi oleh pihak sekolah, ,” pungkas Manoppo, sembari menambahkan, seharusnya saat siswa baru ini terdaftar di sekolah yang bersangkutan, dana itu sudah harus dip roses, namun sekarang sudah memasuki empat bulan siswa baru ini terdaftar di sekolah belum juga disalurkan. (otnie)

Siswa Harus Jadi Pemimpin Bukan Pemimpi


WAKIL Walikota Manado Harley AB Mangindaan menyematkan tanda peserta
kepada salah seorang siswa peserta Latihan Kepemimpinan OSIS 
SMA Negeri 9 Binsus Manado, kemarin.(Foto: ist)

Manado, KM
Sebagai generasi penerus bangsa, siswa jangan hanya menjadi pemimpi saja tetapi harus menunjukan jiwa kepemimpinan. Sehingga, ditangan para siswa yang ada sekarang, Indonesia atau Manado kedepan akan menjadi lebih baik.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Manado Harley AB Mangindaan, saat membuka pelaksanaan Latihan Kepemimpinan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) tahun angkatan 2012/2013, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Binsus Manado, Selasa (23/10).
Menurutnya, dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita serta harapan para siswa, harus dimulai dari sekarang. Caranya dengan belajar lebih giat dan selalu berjiwa pemimpin, serta mampu berprestasi disegala bidang.
“Untuk mewujudkannya, harus memiliki kemauan dan kemampuan yang besar untuk mendapatkannya. Karena, untuk menjadi seorang pemimpin hendaklah kita memegang prinsip melayani bukan dilayani,”tandas Wawali.
Tampak hadir Kepala Dinas Pendidikan Manado, Dante Tombeg SPd MPd, dan Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Binsus Manado, Dra Nelly Roosje Tani.(jan torindatu)

Pekan Depan, Dana PBL-Mapaluse Cair



Tahap Pertama 40 Persen 

Frans Mawitjere SH
Manado, KM
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) menyatakan kepastian pencairan dana Pembangunan Berbasis Lingkungan Membangun Prasarana Lingkungan Sosial dan Ekonomi (PBL-Mapaluse) kepada 504 lingkungan se Kota Manado, pekan depan.
Penegasan itu dikatakan Kepala BPMPK Kota Manado Frans Mawitjere SH, kepada wartawan.
Menurutnya, pencairan dana bantuan Pemkot Manado untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan itu, akan dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2012, ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), SH Sarundajang.
“Dipastikan, untuk pencairan dana PBL-Mapaluse pekan depan. Sehingga, pembangunan infrastruktur di setiap lingkungan di Kota Manado, sudah boleh dilaksanakan,”tandasnya. 
Meski demikian, tambah mantan Camat Wanea itu, pencairan dana dengan total Rp75 juta per lingkungan, dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, setiap Kelompok Masyarakat Mandiri (KMM) akan menerima dana sebanyak Rp30 juta atau 40 persen dari total dana yang tersedia.
“Memang untuk dana PBL-Mapaluse tidak dicairkan satu kali tetapi bertahap sebanyak tiga kali. Untuk tahap pertama 40 persen, tahap kedua dan ketiga 30 persen,”jelas Mawitjere.
Lanjut dikatakan, pemberian dana secara bertahap itu dilakukan agar masyarakat dilatih untuk bertanggung jawab. Jika dana tahap pertama telah disalurkan, pemberian dana tahap kedua diberikan setelah ada laporan pertanggung jawaban dari KMM yang diketuai kepala lingkungan. Selanjutnya, laporan itu akan diverifikasi dilapangan.
“Jika laporannya sesuai data kegiatan dilapangan, kita akan berikan dana tahap dua, demikian untuk tahap ketiga. Ini dilakukan, agar pertanggung jawaban kegiatan menjadi jelas, dan terhindar dari adanya penyimpangan dan penyelewengan,”pungkasnya.(jan torindatu)