no klik kanan

Selasa, 23 Oktober 2012

Perubahan HUT Minut Dimatangkan



Minut, KM - 
Drs Denny Wowiling MSi
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Hari Ulang Tahun (HUT) Minahasa Utara (Minut), pengesahannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Lewat rapat lanjutan yang dilakukan komisi A DPRD Minut selaku personil Pansus, Selasa (23/10), pembahasan yang melibatkan sesepuh daerah yang tergabung di IPMU, tokoh masyarakat, LSM serta eksekutif yang diwakili Asisten III Drs Max Purukan, Kabag Hukum dan Kadispora.
Dalam pertemuan kemarin menghasilkan sejumlah poin penting, diantaranya mengembalikan bukti nilai historis pertama kali Minut dibentuk menjadi daerah pemekaran baru tertanggal 20 November 2004. Dijelaskan Ketua Komisi A sekaligus selaku Ketua Pansus, Drs Denny Wowiling MSi, perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2004 merupakan bentuk penghargaan atas sejarah Minut dan eksisteninya, dimana untuk menyamakan persepsi bersama ditengah-tengah masyarakat. “Kita berharap, mengenai HUT minut dikembalikan sejak awal pembentukannya atau historisnya. Perda perubahan bukan hanya eksen atau carimuka, namun perda yang benar-benar mengembalikan Minut pada khitanya, selain itu dalam Perda tersebut nantinya akan mencantumkan bentuk-bentuk penghargaan terhadap mereka (pendiri,red) yang sudah berjuang hingga Minut terbentuk menjadi daerah otonom,” ungkap Wowiling.
Mewakili eksekutif, Asisten III Drs Max Purukan, sangat berterimakasih mengenai langkah perubahan HUT Minut ini, karena secara subtansial, ini juga merupakan program dari pemerintah.(hendrasamuel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar