Tahap Pertama 40 Persen
Frans Mawitjere SH |
Manado,
KM –
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado
melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK)
menyatakan kepastian pencairan dana Pembangunan Berbasis Lingkungan Membangun Prasarana
Lingkungan Sosial dan Ekonomi (PBL-Mapaluse) kepada 504 lingkungan se Kota Manado,
pekan depan.
Penegasan itu dikatakan Kepala BPMPK Kota Manado Frans
Mawitjere SH, kepada wartawan.
Menurutnya, pencairan dana bantuan Pemkot Manado untuk
pembangunan sarana dan prasarana lingkungan itu, akan dilakukan setelah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2012,
ditandatangani Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), SH Sarundajang.
“Dipastikan, untuk pencairan dana PBL-Mapaluse pekan depan.
Sehingga, pembangunan infrastruktur di setiap lingkungan di Kota
Manado, sudah
boleh dilaksanakan,”tandasnya.
Meski demikian, tambah mantan Camat Wanea itu, pencairan
dana dengan total Rp75 juta per lingkungan, dilakukan secara bertahap. Untuk
tahap pertama, setiap Kelompok Masyarakat Mandiri (KMM) akan menerima dana
sebanyak Rp30 juta atau 40 persen dari total dana yang tersedia.
“Memang untuk dana PBL-Mapaluse tidak dicairkan satu kali
tetapi bertahap sebanyak tiga kali. Untuk tahap pertama 40 persen, tahap kedua
dan ketiga 30 persen,”jelas Mawitjere.
Lanjut dikatakan, pemberian dana secara bertahap itu
dilakukan agar masyarakat dilatih untuk bertanggung jawab. Jika dana tahap
pertama telah disalurkan, pemberian dana tahap kedua diberikan setelah ada
laporan pertanggung jawaban dari KMM yang diketuai kepala lingkungan.
Selanjutnya, laporan itu akan diverifikasi dilapangan.
“Jika laporannya sesuai data kegiatan dilapangan, kita akan
berikan dana tahap dua, demikian untuk tahap ketiga. Ini dilakukan, agar
pertanggung jawaban kegiatan menjadi jelas, dan terhindar dari adanya
penyimpangan dan penyelewengan,”pungkasnya.(jan torindatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar