no klik kanan

Senin, 22 Oktober 2012

Kecurangan Pemilukada Mulai Muncul

Diduga Banyak DPT Ganda
PESTA demokrasi di tanah Minahasa tak lama lagi akan digelar. Banyak bendera dan baliho partai politik
kini mulai dipajang di jalan-jalan, tak terkecuali di jalan protocol. Meski ini terlihat amburadul dan terkesan kotor,
namun para pendukung tiap calon memandang suatu hal yang wajar. Seperti di jalur Manado-Tomohon
atau tepatnnya di Desa Pineleng Dua,  banyak bendera Parpol dan baliho yang hampir menutupi jalan.(foto onal/km)
Minahasa, KM-
Aksi kecurangan dalam proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) terindikasi mulai muncul di awal pentahapan pe-laksanaannya. Inipun diperkuat atas dugaan terjadinya mani-pulasi penyusunan Daftar Pemi-lih Tetap (DPT) yang dikabarkan banyak mencantumkan data pemilih ganda.
Dugaan ini langsung mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa, yang berniat akan melakukan penelitian kembali hasil pleno DPT yang telah diselesaikan di tingkat PPS dan PPK.
“Kalau memang ada kecurigaan dari masyarakat, atau tim sukses silahkan menyampaikan kepada pihak KPU dengan memberikan data pemilih ganda tersebut. Nantinya KPU akan teliti, karena gampang untuk mencari pemilih ganda lihat saja di Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalau sama, berarti itu ganda. Karena memang ada yang sama nama dan tanggal kelahiran tapi beda NIK. Seperti Meidy Tinangon di Tondano ada dua orang dan tanggal lahir sama tapi beda NIK,” tandas Tinangon.
Terpisah, Ketua Panwaslukada Minahasa, Erwin Sumampouw ketika dimintai tanggapan menegaskan bagi masyarakat yang menemukan ada kecurangan DPT silahkan melapor dan pihaknya akan memproses.
“Silahkan kepada masyarakat untuk melapor ke Panwas. Pasti kami akan proses jika ditemukan hal-hal yang demikian,”ujar Sumampouw.
HAG BERHARAP PNS NETRAL
Sementara itu, Calon Bupati Minahasa periode 2013-2018, Hangky Arther Gerungan (HAG) berharap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Minahasa bersikap netral menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada).
“Saya berharap seluruh PNS di Pemkab Minahasa bersikap netral jelang Pemilukada di Minahasa. Artinya disini, PNS tak boleh memihak pada pasangan calon tertentu,” tutur calon Bupati dari Partai Gabungan ini.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepega-waian, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sudah diatur tentang sikap netral PNS dalam pelaksanaan pemilukada.
“Itu sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Jadi, saya hanya berharap semua yang terlibat dalam Pemilukada untuk netral. Itu saja sudah cukup,”tandas HAG kepada wartawan, Senin (22/10) kemarin. (Fernando/ JeffrieRM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar