no klik kanan

Senin, 22 Oktober 2012

Anggota DPRD Sulut Dihadiahi Kepala Anjing

Tolak Pertambangan di Pulau Bangka
Manado, KM –
Menyadari aksi demostrasi berbentuk mimbar bebas kurang menuai hasil maksmimal, warga Pulau Bangka menempuh cara baru dalam menyuarakan aspirasi penolakan kegiatan pertambangan di pulau tersebut. Uniknya, itu diapresiasikan dalam bentuk penyerahan bingkisan berisi kepala seekor anjing sebagai kado spesial bagi para wakil rakyat Sulut.
Aksi itu dilakoni ratusan warga Pulau Bangka ketika menyam-bangi Kantor DPRD Sulut, Senin (22/10) siang. Selain hadiah itu, warga juga menyerahkan 1.410 kartu pos dari warga beberapa Desa di Pulau Bangka, sebagai simbol penolakan kegiatan pertambangan di pulau tersebut.
Hadiah kepala seekor anjing dan kartu pos dibawa langsung oleh warga ke Komisi 1 DPRD Sulut, yang membidangi peme-rintahan. Sasaran itupun dilatarbelakangi atas komposisi Panitia Pansus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) termasuk pimpinan Pansus yang memang didominasi oleh anggota Komisi I DPRD Sulut.
Menurut sejumlah warga, pemberian kado pada dasarnya untuk memotivasi para legislator, agar secepatnya menetapkan Perda RTRW sekaligus menyelesaikan masalah di Pulau Bangka terkait adanya aktivitas pertambangan.
“Tujuan kami Pansus RTRW yang kebetulan ketua Pansus ada di komisi 1. Maksud kepala anjing kami berikan agar anggota dewan jangan terlalu banyak bicara. Secepatnya harus selesaikan masalah Pulau Bangka melalui penetapan Perda RTRW,” tukas salah-satu warga Pulau Bangka.
Menyadari peliknya aspirasi warga itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Jhon Dumais menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga. Bahkan, Dumais menilai masalah ini harus diselesaikan secara lintas komisi.  “Aspirasi penolakan tambang sudah sering disampaikan warga Pulau Bangka, dan diterima oleh Dewan. Sebagai ketua komisi, saya menilai masalah ini harus diselesaikan oleh lintas komisi, sambil menunggu Perda RTRW,” tutur Dumais didampingi Lexie Solang.
Ditambahkan politisi Partai Demokrat asal Kota Bitung ini, pada prinsipnya apa yang diaspirasikan warga, adalah kewenangan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Sebenarnya masalah utamanya ada di Pemkab Minut, karena yang memberikan ijin eksplorasi adalah bupati Minut,” tutur Dumais.
Dilain kesempatan, Anggota Komisi IV Benny Rhamdany, potensi pariwisata Pulau Bangka lebih pantas dan menguntungkan ketimbang dijadikan pertambangan.  “Jika dijadikan asset pariwisata, Pulau Bangka akan lebih bermanfaat dan menguntungkan dari pada pertambangan biji besi. Pertambangan itu tidak membawa keuntungan bagi warga,” ujar  Rhamdani.(JeffrieRM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar