no klik kanan

Minggu, 04 November 2012

RUU Kamnas Bisa Mengekang Kebebasan Pers

DISKUSI: Suasana diskusi RUU Kamnas AJI Manado
dengan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unsrat Manado,
Jerry Sambuaga pekan lalu. (FOTO: IST)
Terjadi Penolakan Mahasiswa
Manado,KM—

Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang terus terjadi penolakan berbagai elemen mahasiswa di berbagai daerah termasuk di Sulut. Pasalnya, jika RUU ini dijabarkan bisa mengekang kebebasan pers dan akan melahirkan berbagai tindak kekerasan terhadap jurnalis.
Hal ini dikatakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unsrat Manado, Jerry Sambuaga ketika berdiskusi dengan pengurus dan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, Kamis pekan lalu di Rumah Kopi Pakatuan, Boulevard Manado.
Salah satu butir dalam RUU Kamnas, kata Putra Theo Sambuaga ini, pemerintah akan bertindak tegas kepada siapa saja jika dinilai menganggu keamanan negara. Kalimat itu akan bersinggungan dengan para aktivis buruh saat berdemo, atau pemberitaan media yang dinilai menganggu keamanan negara dan lain-lain.
“Hal ini yang harus diwaspadai. Banyak kawan-kawan jurnalis yang belum tahu tentang isi RUU Kamnas tersebut,” tandas Sambuaga yang sempat studi S1 dan S2 di Harvart University, USA sembari mengajak, Pengurus AJI Manado untuk membuat diskusi lanjutan tentang RUU Kamnas itu.
Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun pun mengaku terkejut dengan pencerahan dari Bung Jerry Sambuaga. “Jujur saja saya sendiri baru tahu kalau RUU Kamnas seperti itu. Saya kira ini menarik untuk kita bahas lebih dalam lagi. Tak heran kemudian AJI Jakarta beberapa hari lalu menggelar demo di Kementerian Pertahanan RI, yang ternyata RUU Kamnas menganggu keberlangsungan kerja jurnalis,” papar Ikanubun. (otnie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar