TePI Desak Pembentukan PPL
Tondano, KM –
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Sulut, Rendy Umboh mendesak agar Pihak Panwaslukada Minahasa segera membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Dinilainya, sejak dilantik 13 Oktober lalu, Panwascam tidak kunjung menuntaskan pembentukan PPL.
Menurutnya, pembentukan PPL itu merupakan amanat dari undang-undang. Dirinya juga menilai Pembentukan panwascam saja oleh Panwaslu itu sudah sangat terlambat.
“Jadi dalam hal pembentukan PPL apalagi yang ditunggu oleh panwascam saat ini?. Tahapan sudah sampai pada penetapan calon, tapi PPL belum juga dibentuk. Selang kurang lebih 20 hari yang telah lewat, Panwascam tidak berbuat apa-apa,” ujarnya Kecewa.
Lanjut, dirinya berharap pihak Panwaslu Minahasa juga proaktif, dengan mengingatkan Panwascam untuk proses perengkrutan PPL jangan terkesan membiarkan. Menurutnya, Pemilukada tanpa adanya pengawasan itu ilegal, dan pengawasan itu berstruktur sampai ditingkatan desa/kelurahan dimana (ditingkatan desa kelurahan) fungsinya dijalankan oleh Pengawas Pemilu Lapangan!. “Jadi seharusnya PPL itu sudah lama ada, pasca dilantiknya panwascam,” ujar Umboh.
Dirinya mengatakan Panwaslukada Ibaratnya, sekarang Panwaslu memiliki gigi tapi tidak punya taring!. “Yang ada sekarang hanya gigi seri dan geraham, gigi taringnya tidak ada.Panwascam itu gigi serinya, dan PPL itu gigi taringnya. Jadi nantinya tidak bisa mencabik atau memakan makan yang kenyal atau agak berat, hanya bisa makanan yang lembek-lembek atau atau yang biasa saja,” ujar Umboh.
Menurut Umboh, banyak persoalan yang mungkin terjadi baik sejak penetapan DPT maupun penetapan calon, bahkan ada juga dugaan-dugaan sedikit kesalahan administrasi tetang TPS dan DPT, belum lagi persoalan curi start kampanye, alat peraga kampanye yang bertebaran pada masa sebelum kampanye. Permasalahan ini kebanyakan ada di tingkatan desa dan kelurahan, bukannya kabupaten saja. Jadi jangan sampai ada Panwas, tapi fungsi dan semangat pengawasan itu tidak jalan. Hal ini sangat menyesalkan tentunya. (Fernando kembuan)
Tondano, KM –
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Sulut, Rendy Umboh mendesak agar Pihak Panwaslukada Minahasa segera membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Dinilainya, sejak dilantik 13 Oktober lalu, Panwascam tidak kunjung menuntaskan pembentukan PPL.
Menurutnya, pembentukan PPL itu merupakan amanat dari undang-undang. Dirinya juga menilai Pembentukan panwascam saja oleh Panwaslu itu sudah sangat terlambat.
“Jadi dalam hal pembentukan PPL apalagi yang ditunggu oleh panwascam saat ini?. Tahapan sudah sampai pada penetapan calon, tapi PPL belum juga dibentuk. Selang kurang lebih 20 hari yang telah lewat, Panwascam tidak berbuat apa-apa,” ujarnya Kecewa.
Lanjut, dirinya berharap pihak Panwaslu Minahasa juga proaktif, dengan mengingatkan Panwascam untuk proses perengkrutan PPL jangan terkesan membiarkan. Menurutnya, Pemilukada tanpa adanya pengawasan itu ilegal, dan pengawasan itu berstruktur sampai ditingkatan desa/kelurahan dimana (ditingkatan desa kelurahan) fungsinya dijalankan oleh Pengawas Pemilu Lapangan!. “Jadi seharusnya PPL itu sudah lama ada, pasca dilantiknya panwascam,” ujar Umboh.
Dirinya mengatakan Panwaslukada Ibaratnya, sekarang Panwaslu memiliki gigi tapi tidak punya taring!. “Yang ada sekarang hanya gigi seri dan geraham, gigi taringnya tidak ada.Panwascam itu gigi serinya, dan PPL itu gigi taringnya. Jadi nantinya tidak bisa mencabik atau memakan makan yang kenyal atau agak berat, hanya bisa makanan yang lembek-lembek atau atau yang biasa saja,” ujar Umboh.
Menurut Umboh, banyak persoalan yang mungkin terjadi baik sejak penetapan DPT maupun penetapan calon, bahkan ada juga dugaan-dugaan sedikit kesalahan administrasi tetang TPS dan DPT, belum lagi persoalan curi start kampanye, alat peraga kampanye yang bertebaran pada masa sebelum kampanye. Permasalahan ini kebanyakan ada di tingkatan desa dan kelurahan, bukannya kabupaten saja. Jadi jangan sampai ada Panwas, tapi fungsi dan semangat pengawasan itu tidak jalan. Hal ini sangat menyesalkan tentunya. (Fernando kembuan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar