Terkait Batas Wilayah Boltim-Mitra
Boltim, KM-
Persoalan batas wilayah Bolmong Timur (Boltim) dengan Minahasa Tenggara (Mitra) tepatnya di Desa Buyat dan Ratatotok kembali diseriusi DPRD Boltim. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Boltim yang dipimpin Ketua Dewan Ny. Hj. Sumardiah Modeong,SE, bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Jumat (02/11) kemarin, menghasilkan rekomendasi dewan.
Intinya, agar Bupati Boltim Sehan Landjar meminta kepada Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang untuk menghadirkan Tim Bakorsutanal RI agar segera menentukan titik koordinat batas wilayah Boltim dengan Mitra. Kata Modeong, ditentukan titik koordinat oleh Bakorsutanal dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama antara warga Boltim dengan Mitra.
Personil Komisi I DPRD Boltim, Sofyan Alhbasy, Jemi Tine, Saptono Paputungan,SH dengan menghadirkan Bakorsutanal tidak ada kaitan dengan tarik-menarik batas wilayah.
“Apapun yang menjadi keputusan titik koordinat batas Boltim-Mitra pasti disetujui. Asalkan Bakorsutanal hadir langsung di lokasi bersama-sama dengan Pemerintah Boltim dan Mitra,”jelas Tine.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Drs. Rusdi Gumalangit dan Kepala Bagian Hukum Pryamos SH mengatakan, sebetulnya keputusan batas wilayah dua daerah ini sudah ditanda-tangani Gubernur saat rapat koordinasi di Provinsi beberapa waktu lalu. Tetapi, Bupati Sehan Landjar meminta waktu kepada Gubernur untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Kabarnya, dalam keputusan tersebut titik nol batas Boltim-Mitra tidak berubah yakni Sungai Buyat sekarang ini.(Ismail Mokodompit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar