no klik kanan

Rabu, 31 Oktober 2012

Jurnalis Sulut Gelar Aksi Solidaritas

Aksi demo wartawan yang dilaksanakan kemarin
Usut Penganiayaan Wartawan
AKSI solidaritas yang dilakukan ratusan wartawan menggelar orasi di Zero Point dan Mapolres Manado serta berlanjut ke Polda Sulut pada, Rabu (31/10) kemarin.
Demo yang mendesak agar pelaku penganiaya wartawan Biro Minut atas nama Hendra Lumanauw dan Risky Pogaga diusut tuntas. Aksi jurnalis ini diterima langsung Kapolresta Manado, Kombes Pol Amran Ampulembang.
Amran dihadapan ratusan jurnalis menyatakan, akan menindak tegas bila benar ada oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam pada, Kamis dini hari. “Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Jadi teman-teman wartawan tidak perlu kuatir dan curiga. Datang saja kepada saya untuk meminta penjelasan, saya siap 24 jam,” katanya.
Dia juga meminta maaf kalau ada anak buah saya yang menjadi pelaku. “Saya juga malu kalau ada anak buah saya yang terlibat penganiayaan. Jadi untuk masalah ini memang butuh proses penanganan hingga tuntas,” tandasnya.
Sementara Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Dicky Atotoy, melalui Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare STh mengatakan, Pak Kapolda sudah berjanji akan memproses  sesuai aturan yang ada, bila kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan terbukti ada oknum Polri yang terlibat. “Tidak ada pilih kasih, baik masyarakat umum, termasuk wartawan yang mengalami penganiayaan akan diproses sesuai hukum dan ketentuan,” tegas Adare.
Dalam pernyataan sikap yang diserahkan kepada Kapolresta Manado terhadap kekerasan yang menimpa wartawan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Sulut, Rio Rumagit didamping Pemred Harian Koran Manado, Steven Rondonuwu.
Ada tujuh poin dalam pernyataan sikap dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado yakni, mengutuk setiap aksi kekerasan dan main hakim sendiri yang terjadi pada jurnalis dan warga sipil lainnya. Karena pada prinsipnya setiap warga Negara berhak mendapat perlindungan keamanan dan hukum. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan serta motif terjadinya kasus penganiayaan. Memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terhadap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penganiayaan tersebut.
Selain itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, serta seluruh insan pers jika ternyata benar terbukti pelaku kekerasan itu adalah oknum anggota kepolisian. Menjatuhkan sanksi kepada oknum anggota kepolisian, jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan nanti terbukti benar melakukan tindak kekerasan penganiayaan dan mendukung aparat kepolisian dalam melakukan pengusutan kasus ini secara jujur dan adil.
Usai bertemu Kapolresta, rombongan wartawan menuju Mapolda Sulut. Dimana dua wartawan korban penganiayaan sedang diperiksa penyidik Polda Sulut. “Kita memberikan support dan mengawal proses pemeriksaan itu,” tukas Koordinator Lapangan (Korlap) demo, Yanes Pongoh. (otnie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar