no klik kanan

Rabu, 31 Oktober 2012

Dana Bencana Digunakan ‘Kampanye’

Tondano, KM -
Lagi Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Minahasa, dibawah pimpinan Drs Stevanus Vreeke Runtu (SVR), membuat kebijakan kurang populis.  Apa pasal?, dana bantuan bencana dari Pemkab, melalui Dinas Pertanian untuk korban bencana erupsi Gunung Soputan yang diperuntukan bagi masyarakat Langowan Barat, ternyata penyalurannya  sarat akan muatan politis.
Dari informasi yang didapat harian ini, sejumlah masyarakat Desa Raringis, keberatan dengan penyaluran dana tersebut. Warga menilai dana sebesar Rp  45.600.000 bagi 193 Kepala Keluarga (KK) dengan masing-masing KK sebesar 300 ribu rupiah, disinyalir tidak tepat sasaran. Dimana, diduga para penerima tunjangan tersebut diwajibkan untuk memasang bendera salah satu pasangan calon (CNR-DJT,red), sedangkan yang jika tidak memajang atribut tersebut, tidak akan mendapat dana bantuan. Lebih parahnya lagi, para penerima yang tidak memasang bendera  CNR, diganti dengan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima tunjangan. Bahkan ada masyarakat yang tidak memiliki lahan pertanian, mendapat bantuan yang diduga hanya karena memasang bendera CNR.
“Kemarin sore kami didatangi oleh para petugas, dalam hal ini para kepala lingkungan.  Mereka mengatakan kalau suka untuk mendapat dana bencana dari pemkab, maka harus menurunkan panji merah, diganti dengan panji kuning,” ujar Lexi Tiwa, salah satu Warga Raringis.
Dikatakan Tiwa, dirinya bersama dengan KK lainnya tidak mendapat bantuan bencana tersebut. Padahal dirinya mengalami kerugian pada waktu lalu, dengan gagal panen lahan pertaniannya yang ditanami tananam holtikultura seperti tomat dan kacang panjang, akibat dari  erupsi Gunung Soputan.
Senada dikatakan oleh Vence Tiwa, salah satu warga yang sebenarnya berhak menerima dana bencana tersebut. Vence mengaku tidak mengambil dana tersebut, dikarenakan dirnya dipakasakan untuk memasang panji CNR. “Masakan mau terima dana pemkab harus memasang bendera kuning,” ujarnya kesal.
Sementara, Pemerintah Desa Raringis, dalam hal ini Hukum Tua Hart Walintukan  membenarkan adanya peyaluran dana bantuan bencana dari pemkab yang sangat bermuatan politis. Menurutnya bantuan dari pemkab tersebut hampir saja memberikan ketegangan di masyarakat Raringis.
“Sebagai pemerintah di desa Raringis, kami mempertanyakan pemberian dana bantuan dari pemkab tersebut. Kami berharap bantuan yang yang diberikan tersebut tepat sasaran sehingga tidak memberikan permasalahan di masyarakat,” ujar Walintukan.
Lanjut, Walintukan menjelaskan, dirinya menyangkan akan sikap Pemerintah Kecamatan Langowan Barat, terkait penyaluran dana bencana tersebut.
“Sebagai kepala desa penanggung jawab penuh di Desa Raringis, saya berharap ada koordinasi dengan pemerintah kecamatan terkait penyaluran dana tersebut.” Ujarnya.
Dibagian lain, pihak Kecamatan Labar melalui camat Ir Anita Rorong MAP, ketika dikonfirmasi harian ini, membenarkan akan adanya bantuan dari Pemkab Minahasa kepada  Labar, melalui Dinas Pertanian.
Dijelaskannya, dari keseluruan total bantuan yang diberikan pemkab kepada labar sebanyak 11 desa yang terkena bencana erupsi Gunung Soputan sebesar 450 juta. Akan tetapi dirinya mengelak jika pemberian tunjangan tersebut bermuatan politik. Menurutnya, pemeberian tunjangan tersebut sudah melalui verifikasi dari BP3K.
“Saya kiria pemeberian tunjangan tersebut, sudah melalui proses aturan yang berlaku. Dimana telah melalui kajian dari BP3K tergantung dari kerusakan dan luas lahan. Tidak benar, kalau pemeberian bantuan tersebut telah ada arahan dengan kepentingan politik. Yang penting dana tersebut disalurkan, kalau mungkin ada yang mengatakan demikian mungkin itu hanya spontanitas saja,” ujar Rorong.
Disinggung, mengenai tidak dilibatkannya Hukum Kua Desa Raringis, terkait dengan penyaluran dana bencana tersebut, dirinya menjelaskan bahwa sudah beberapa bulan terakhir tidak ada koordinasi dengan pihak kecamatan. Hal tersebut yang membuat dirinya berinissitif tidak melibatkan hukum tua tersebut.
“Sudah beberapa bulan tidak ada koordianasi dengan pihak desa Rarringis, hal tersebut yang membuat pihak kecamatan langsung menunjuk pihak sekdes yang menangani pemaberian bantuan tersebut,” ujar Rorong.
Sementara itu, dari informasi yang didapat harian ini, melalui kepala BP3K Labar Maxi Rundengan, bahwa total bantuan dari Pemkab Minahasa melalui Dinas Pertanian kepada Kecamatan Labar pada tahun 2012 ini, yang diduga sarat bermuatan Politik, sebanyak 1045 KK dengan total dana bencana sebesar 417.565025 juta. Dengan perincian Desa Tumaratas 54.800.000 kepada 183 KK masing-masing mendapat 300ribu,Kemudian Desa Tumaratas Dua, Rp 52.800.000 (177 KK), Noongan Dua  Rp 25.800.000 ( 84 KK), Desa Ampreng (245 KK) Rp 98.000.000 masing-masing KK mendapat 400 ribu Rupiah, Desa Raringis Utara Rp 47.200.000 (157 KK), Desa  Raringis Selatan Rp 23.200.000 (78 KK), Desa Raringis Induk Rp 45.600.000 (193 KK) Desa Noongan Induk Rp 9.600.000 (32 KK), Desa Noongan Tiga Rp 17.200.000, (58 KK), Desa Walewangko Rp 6.400.000 (16 KK) dan Desa Kopiwangker Rp 18.000.000, (6O KK). (fernando kembuan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar