no klik kanan

Rabu, 31 Oktober 2012

Warga Kamasi Bekuk Kawanan Pencuri

Tomohon, KM —
Aksi pencurian di siang bolong sekitar pukul 12.30 rabu (31/10) kemarin kembali terjadi di pusat Kota Tomohon tepatnya di kompleks pusat perbelanjaan Kelurahan Kamasi kecamatan Tomohon Tengah, tepatnya samping apotik. Kendati begitu, aksi kawanan pencuri yang berjumlah 4 orang itu berhasil digagalkan warga bersama dengan barang bukti hasil curian serta 1 unit kendaraan roda empat jenis kijang Inova warna silver berplat nomor polisi DB 2751 AL.
Kronologisnya, ke empat orang pencuri itu makan di salah satu rumah makan sekitar tempat kejadian. Usainya, kawanan pencuri ini mulai melakukan aksinya. Dari penuturan 1 orang pelaku yang berhasil dibekuk warga Rawin Wewengkang (20) warga Gorontalo. 
“Setelah selesai makan kami (red.torang) Jufri, Jefri dan Andi langsung berpencar, yang satu teman menunggu di mobil sedangkan 2 teman lainnya memantau lokasi.  Sedangkan saya (red.Rawin) disuruh untuk mengangkat 1 karung cengkih kering seberat 60 kilogram yang ditaruh disalah satu took, untuk dimuat kedalam mobil yang diparkir di perempatan kamasi,” ujar warga Gorontalo kepada petugas Polres Tomohon.
Sayangnya, secara kebetulan pemilik karung cengkeh Eddy Pandeiroth (58) warga Kamasi yang sementara duduk tepat di depan mobil milik para kawanan pencuri,  mulai curiga dan langsung mencegat pelaku.
“Sapa yang suruh angka itu karong, itu kita punya” ujar Eddy, saat karong cengkeh dilepas warga yang mengetahui terjadi aksi pencurian langsung menahan pelaku.  Sementara saat melihat teman mereka sudah dikerumuni warga, ketiga teman pelaku langsung melarikan diri. Wargapun langsung menyerahkan Rawin ke petugas polisi yang berada di pos Polisi 920 pusat kota, bersama barang bukti serta mobil kijang inova.
Kapolres Tomohon AKBP J Marlien Tawas SH,MH mengatakan aksi ini akan dikembangkan. “Yang pasti cepat atau lambat kami akan memburu teman pelaku yang berhasil kabur,” janji Kapolres.
Selain itu, tawas juga berterima kasih kepada warga yang secara bijaksana mampu meredam emosi, sehingga baik pelaku dan barang bukti mobil tidak dijadikn pelampiasan amarah. “Salut kepada warga, dan kami juga meminta kepada semua warga jika menemui hal-hal seperti ini, serahkan pelakunya kepada petugas dan tidak boleh mengambil tindakan berlebihan,” tukas Kapolres.(yongkie sumual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar