Vicky Lumentut |
Walikota Manado GS Vicky Lumentut, Selasa lalu, bertemu dengan Asosiasi
Notaris Manado untuk membahas beberapa persoalan menyangkut Peraturan Daerah
(Perda) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam pertemuan itu, para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta tanah (PPAT)
menyesalkan beberapa ketentuan dalam Perda BPHTB. Sehingga, momen bertemu
Walikota Manado bisa dijadikan sarana klarifikasi Pemerintah Kota (Pemkot)
Manado. Para notaries menyatakan menerima penjelasan Walikota dan menyetujui
penyetoran sesuai Perda BPHTB.
“Tujuannya untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena persoalan satu orang tidak mencemari para notaris yang jujur, yang menolak penyetoran BPHTB. Sehingga, ini akan mengganggu secara keseluruhan,”tandas Walikota.
Para notaris berjanji untuk membantu Pemkot dalam hal penyetoran pajak melalui BPHTB.
“Dan setiap bulan akan ada pertemuan para notaris dengan walikota. Namun pada prinsipnya, mereka mendukung Perda BPHTB,”tambah Kepala Dinas Pendapatan Manado, Bismark Lumentut, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pajak Luther Wongkar, usai pertemuan.
Lanjut Kadispenda, apabila ada kendala di lapangan terkait BPHTB, Dinas Pendapatan Manado, akan berupaya bersama notaris membahasnya secara bersama.
“Sudah melakukan penyetoran setelah diverifikasi dilapangan ada kekurangan bayar, akan dikenakan surat ketetapan kurang bayar. Juga Notaris akan membuat laporan ke dinas, setiap bulan menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksaan Keuangan. Untuk itu setelah penyetoran, maka kami akan melakukan verifikasi di lapangan,”kata Wongkar.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Notaris Manado, Jancje Pengko menuturkan pihaknya berkomitmen untuk mendukung Pemkot Manado, dalam upaya meningkatkan PAD. “Kami sharing dengan Walikota bagaimana untuk meningkatkan PAD. Tidak ada hambatan sudah tidak ada masalah. Sudah tidak ada persoalan,”tandasnya.(jan torindatu)
“Tujuannya untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena persoalan satu orang tidak mencemari para notaris yang jujur, yang menolak penyetoran BPHTB. Sehingga, ini akan mengganggu secara keseluruhan,”tandas Walikota.
Para notaris berjanji untuk membantu Pemkot dalam hal penyetoran pajak melalui BPHTB.
“Dan setiap bulan akan ada pertemuan para notaris dengan walikota. Namun pada prinsipnya, mereka mendukung Perda BPHTB,”tambah Kepala Dinas Pendapatan Manado, Bismark Lumentut, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pajak Luther Wongkar, usai pertemuan.
Lanjut Kadispenda, apabila ada kendala di lapangan terkait BPHTB, Dinas Pendapatan Manado, akan berupaya bersama notaris membahasnya secara bersama.
“Sudah melakukan penyetoran setelah diverifikasi dilapangan ada kekurangan bayar, akan dikenakan surat ketetapan kurang bayar. Juga Notaris akan membuat laporan ke dinas, setiap bulan menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksaan Keuangan. Untuk itu setelah penyetoran, maka kami akan melakukan verifikasi di lapangan,”kata Wongkar.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Notaris Manado, Jancje Pengko menuturkan pihaknya berkomitmen untuk mendukung Pemkot Manado, dalam upaya meningkatkan PAD. “Kami sharing dengan Walikota bagaimana untuk meningkatkan PAD. Tidak ada hambatan sudah tidak ada masalah. Sudah tidak ada persoalan,”tandasnya.(jan torindatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar