no klik kanan

Kamis, 17 Oktober 2013

Partai Demokrat Terancam Runtuh

Andi Ditahan, Segera Disusul Anas

Jakarta, KM -
Memasuki sepuluh tahun pemerintahan Partai Demokrat di Indonesia, rame-rame kader potensial partai lambang segitiga bintang mercy terjerat tindak pidana korupsi (tipikor).
Pertama-tama putri tercinta Prof Lucky Sondakh, Angelina Sondakh, Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat diceblos penjara lewat putusan pengadilan. Tak lama Bendahara Umum Partai Demokrat, Mohammad Nazarudin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini giliran Tersangka Menteri Pemuda dan Olaraga (nonaktif) Andi Mallaranggeng dan Ketua Umum Partai Demokrat (nonaktif), Anas Urbaningrum yang menjadi target KPK terkait korupsi berjamaah proyek Hambalang, Jawa Barat.
Namun Anas terbilang sedikit beruntung karena KPK duluan menyeret putra Makasar Andi Malaranggeng yang saat itu Sekretaris Dewan Pembina PD ke sel tahanan, Kamis (17/10/13) kemarin.
Situasi politik diprediksia berubah ketika KPK berani melakukan penahanan terhadap Anas Urbaningrum yang diyakini sangat tahu rahasia berseliweran dana-dana siluman yang masuk ke Cikeas.
Kini cukup santer dibicarakan para aktivis dan pengamat politik di Jakarta,- usai tahan Andi giliran Anas Urbaningrum yang akan diceblos penjara oleh KPK.
“Setelah Andi, KPK sebelumnya sudah mengisyaratkan penahanan tersangka Anas Urbaningrum. Itu sudah diketahui banyak pihak dan telah menjadi bahan pembicaraan khalayak ramai di Jakarta,” ujar Ketua Umum AMTI (Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia) Tommy Turangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/10/14) kemarin.
Lanjut dikatakan, AMTI sangat setuju dengan sikap transparan KPK dalam mengusut semua kasus-kasus korupsi di Indonesia yang dikenal tanpa pandang bulu.
“Selain memiliki dasar kuat, KPK juga transparan dalam pengusutan kasus, termasuk informasi kepada masyarakat. KPK tidak pelit informasi,” tandas Turangan lagi.
Masuk jeratan tipikor sejumlah kader potensial PD, spekulasi dia, bakal menjadi ancaman terhadap eksistensi partai yang dikendalikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kondisi ini menjadi ancaman terhadap kredibilitas Partai Demokrat, bahkan ini sudah menjadi taruhan harga diri. Nantinya semua akan nampak jelas ketika Anas Urbaningrum ditahan KPK. Itu puncak dari segalanya,” pungkas Turangan.
Hal senada dipaparkan Ketua Umum PAMI (Pelopor Angkatan Muda Indonesia) Noldy Pratasis, politik di Indonesia biasanya dilihat dari sepak terjang yang ditunjukkan partai penguasa.
“Barometer sebenarnya dapat dilihat dari prilaku partai yang berkuasa. Biar tampilan partai sudah bagus, tapi kalau kelakuan orang-orang partai tidak baik, maka masyarakat tidak akan bersimpati lagi dengan partai ini. Kalau kelakukan orang-orang partai terus-terus begini, maka partai bisa runtuh!,” tandas Noldy Pratasis.
Solusi terbaik bagi PD sekarang ini, lanjut dia, segera melakukan rekonsiliasi pihak-pihak yang berseberangan di internal partai. Selain itu rapatkan barisan dengan menghimpun semua kekuatan demi menjaga partai tak terpuruk lebih jauh lagi.
Sementara fungsionaris PD sendiri beragam tanggapan seputar penahanan Andi Mallaranggeng yang nantinya disusul Anas Urbaningrum.
"Kan prosesnya jalan terus. Kami tidak menggubris walau sudah ditahan KPK," kata Waketim PD Max Sopacua kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Soal kemungkinan besar Anas menyusul Andi ditahan KPK, Max menyerahkan proses hukumnya kepada lembaga tersebut.
Lucunya, politisi PD Ruhut Sitompul mengaku lega jika menyusul Anas Urbaningrum ditahan.
"Aku lega. Apalagi nanti menyusul Anas. Aku yakin target kami 15 persen di bulan Desember akan tercapai," kata Ruhut.
Menurut Ruhut, selama ini rakyat masih ada yang menganggap penetapan tersangka Andi dan Anas adalah rekayasa. Penahanan keduanya akan membuat rakyat yakin bahwa PD tegas kepada kadernya yang terlibat korupsi.
"Kami tidak main sandiwara," ujarnya.
Fakta penahanan Andi dan Anas nantinya berimbas kepercayaan masyarakat ke PD akan pulih. Dan target PD memulihkan elektabilitas menjadi 15 persen akan tercapai.
Presiden Susilo Bambang Yudhyono sendiri terkait penahanan mantan menterinya Andi Malarangeng, menyerahkan semua proses hukum ke KPK.
"Tentu Bapak Presiden telah mendengar dan mengetahui saudara Andi Malarangeng jadi tersangka dan ditahan," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Gedung Agung Yogyakarta, Kamis (17/10/2013).
Dia mengatakan, sikap Andi Malarangeng kooperatif selama pemeriksaan patut diapresiasi.
Seperti diketahui, setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (17/10/13) kemarin, Andi Mallaranggeng akhirnya ditahan oleh KPK.
Usai diperiksa KPK, Andi keluar sekitar pukul 16.00 WIB lengkap dengan rompi tahanan KPK warna oranye.
"Harapan saya segera bisa dibawa ke pengadilan yang adil dan kebenaran bisa terungkap, yang salah salah, yang benar ya benar. Terimakasih," jelas Andi sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Andi ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.(vannyloupatty/dct)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar