no klik kanan

Jumat, 18 Oktober 2013

SKPD Malas Laporkan EPPA

Ikut Dikontrol Pemerintah Pusat

Johanes Rumambi
Minut, KM -
Penilaian kinerja pejabat yang salah satunya dapat diketahaui lewat Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA), menjadi sorotan pimpinan daerah di Minut. SKPD pun diminta dapat memperhatikan itu. Seruan terkait maksimalisasi EPPA disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Drs Johanes Rumambi.
Dikatakannya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwarning untuk memasukkan laporan Evaluasi Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) tiap bulan. Perlu dipahami, data EPPA ini setiap bulan wajib hukumnya untuk dimasukkan di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab). Data EPPA yang masuk, langsung dikontrol bupati dan wakil bupati.
“Untuk saat ini, data EPPA yang akan dilaporkan yakni data penyerapan anggaran sampai Bulan September,”tandas Sekda.
Dari data yang ada, masih minim unit kerja yang memasukan laporan EPPA. Ini artinya, masih ada SKPD, Kecamatan dan Puskesmas yang belum masuk data di Bagian Pembangunan.
“Seharusnya hal ini dapat diseriusi sehingga dapat melihat sejauh mana kinerja masing-masing SKPD. SKPD jangan malas kerjakan EPPA,”tegas Rumambi.
Lanjut mantan Sekwan Minut ini, SKPD maupun unit kerja lainnya, harus rutin memasukan laporan EPPA, dan jangan terkesan acuh tak acuh, sebab ini merupakan bagian penilaian kinerja. Ini dimaksudkan untuk mengontrol, mengevaluasi serta mengawasi penyerapan anggaran di setiap unit kerja.
“Dari data ini akan terlihat realisasi keuangan maupun fisiknya sudah berapa persen,”katanya sembari menambahkan data EPPA yang masuk ini akan dikirim ke Pemerintah Pusat, dan diharapkan dapat masuk tepat waktu. (hendralumanauw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar