Pembayaran Dilakukan Tiap Bulan
Ratahan, KM-
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berjanji akan memperhatikan kesejahtraan perangkat desa. Hal ini pun Kembali ditegaskan Bupati Mitra James Sumendap SH (JS) kepada wartawan belum lama ini.
" Tunjangan perangkat desa untuk tahun depan akan saya naikan," kata JS. Diakuinya mekanisme pembayaran dan akan diperbaiki dan ditata lagi dimana menurutnya dalam pembayaran tunjangan sebelumnya sangat berbelit belit.
" Kalau bisa tahun depan pembayaran Tunjangan perangkat desa, dilakukan setiap bulan dan tidak lagi nanti setelah 3 bulan atau 6 bulan," kata JS.
Namun dalam hal ini, JS berharap, kenaikan tunjangan nanti, harus disertai dengan peningkatan kinerja pelayanan kepaa masyarakat.
Hal tersebut turut dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Desten Katiandago, dimana menurutnya tengah mempersiapkan semua administrasi terkait kenaikan tunjangan tersebut. " Kata sementara siapkan itu, dengan menyesuaikan dengan anggaran yang ada" ujarnya.
Adapun kenaikan yang nantinya diberlakukan bagi perangkat desa antara lain, Kepala Jaga dan Meweteng yang awalnya sebesar Rp. 225 ribu akan dinaikan menjadi Rp.500 ribu.
" Ini berarti kenaikan sebesar 100 persen. Tapi kemungkinan hanya berlaku bagi Kepala jaga dan meweteng. Sementara Hukum Tua menurutnya tidak akan dinaikan dimana mereka (Kumtua,red) akan meneremi seperti yang mereka terima sebelumnya," kata Katiandago.(marvelpandaleke)
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berjanji akan memperhatikan kesejahtraan perangkat desa. Hal ini pun Kembali ditegaskan Bupati Mitra James Sumendap SH (JS) kepada wartawan belum lama ini.
" Tunjangan perangkat desa untuk tahun depan akan saya naikan," kata JS. Diakuinya mekanisme pembayaran dan akan diperbaiki dan ditata lagi dimana menurutnya dalam pembayaran tunjangan sebelumnya sangat berbelit belit.
" Kalau bisa tahun depan pembayaran Tunjangan perangkat desa, dilakukan setiap bulan dan tidak lagi nanti setelah 3 bulan atau 6 bulan," kata JS.
Namun dalam hal ini, JS berharap, kenaikan tunjangan nanti, harus disertai dengan peningkatan kinerja pelayanan kepaa masyarakat.
Hal tersebut turut dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Desten Katiandago, dimana menurutnya tengah mempersiapkan semua administrasi terkait kenaikan tunjangan tersebut. " Kata sementara siapkan itu, dengan menyesuaikan dengan anggaran yang ada" ujarnya.
Adapun kenaikan yang nantinya diberlakukan bagi perangkat desa antara lain, Kepala Jaga dan Meweteng yang awalnya sebesar Rp. 225 ribu akan dinaikan menjadi Rp.500 ribu.
" Ini berarti kenaikan sebesar 100 persen. Tapi kemungkinan hanya berlaku bagi Kepala jaga dan meweteng. Sementara Hukum Tua menurutnya tidak akan dinaikan dimana mereka (Kumtua,red) akan meneremi seperti yang mereka terima sebelumnya," kata Katiandago.(marvelpandaleke)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar