no klik kanan

Senin, 05 November 2012

Gumolung Pertanyakan Status Alex Wattimena

Rangkap Jabatan Kadis Tataruang dan Kadis ESDM
Bitung,KM-

Sekretaris Komisi C DPRD Bitung, Superman B Gumolung, mempertanyakan status dan kinerja, Kepala Dinas Tataruang dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang di jabat Ir Alex Wattimena, dalam rapat pembahasan Ranperda APBD Kota Bitung, tahun 2013, Senin (5/11) kemarin, di ruang rapat DPRD Bitung.
“Saya mau bertanya kepada pihak eksekutif, apa payung hukum jika dua jabatan sekaligus dijabat satu orang, pak Alex kan Kepala Dinas ESDM, kenapa masih menjabat lagi sebagai Kepala Dinas Tataruang, apakah Pemerintah Kota Bitung, kehabisan orang,”ujarnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, Wattimena tak mampu memberikan jawaban. Sementara, Asisiten II bidang perekonomian, Dra Dahlian Kaeng mengatakan, Wattimena hanya sebagai pelaksana tugas di dinas Tataruang. “Pak Alex Wattimena, statusnya di Dinas tataruang hanya sebagai pelaksana tugas, dia tetap kepala dinas ESDM, namun dari pantauan kami pemerintah, ini tidak menghambat tugas dan kerja beliau,”Ujar Kaeng, menjawab pertanyaan Gumolung.
Sementara Kepala badan kepegawaian dan diklat daerah, Ferdinan tangkudung SIP, saat dimintai tanggapannya mengatakan, kalau DPRD mengatakan ini ilegal, itu benar, karena Wattimena pejabat definitif di dinas ESDM, tapi selama ini tidak ada masalah. “Namun SK Walikota merupakan payung hukum, karena Wattimena, juga dilantik sebagai pelaksana tugas di dinas Tataruang, sambil menunggu pejabat baru yang masih dalam proses penggodokan,”Ujarnya, Tangkudung menambahkan, belum terisinya jabatan tersebut, merupakan pertanda kehati-hatian pimpinan dalam menempatkan pejabat, karena jabatan tersebut merupakan kepercayaan, karena dalam tugasnya harus mengatur Jalan Tol dan Kawasan Ekonomi khusus.(yappiletto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar