Masalah Tapal Batas Jadi Polemik di Buyat
Boltim, KM-
Sampai dengan saat ini, persoalan tapal batas antara Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum juga tuntas, padahal sudah disepakati dua daerah tersebut untuk di tangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), akan tetapi masih berlarut-larut karena belum ada kepastian penentuan tapal batas dua daerah itu sendiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Ir Mohamad Assagaf, kepada beberapa wartawan, Kamis (8/11) kemarin mengungkapkan untuk penentuan tapal batas, saat ini sudah ada rekomendasi DPRD Kabupaten Boltim, yang meminta eksekutiv melalui Bupati untuk jangan dulu menandatangani masalah penentuan batas itu sendiri.
“Hasil rekom DPRD sudah diusulkan ke Gubernur Pemprov Sulut, yang meminta Bupati jangan dulu menandatangani soal tapal batas, yang sebaiknya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu didua daerah , agar jelas penentuannya,”pungkas Assagaf.
Dia juga mengungkapkan bahwa hal ini sudah disetujui oleh Gubernur termasuk nantinya akan mendatangkan pihak Badan Koordinator Survey Pertanahan Nasional (Bakosurtanal).
“Usulan pemkab Boltim sudah disetujui oleh Gubernur termasuk nantinya untuk mendatangkan pihak Bakosurtanal yang akan dibiaya oleh Pemprov Sulut,”beber Assagaf. (Ismail Mokodompit)
Boltim, KM-
Sampai dengan saat ini, persoalan tapal batas antara Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum juga tuntas, padahal sudah disepakati dua daerah tersebut untuk di tangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), akan tetapi masih berlarut-larut karena belum ada kepastian penentuan tapal batas dua daerah itu sendiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Ir Mohamad Assagaf, kepada beberapa wartawan, Kamis (8/11) kemarin mengungkapkan untuk penentuan tapal batas, saat ini sudah ada rekomendasi DPRD Kabupaten Boltim, yang meminta eksekutiv melalui Bupati untuk jangan dulu menandatangani masalah penentuan batas itu sendiri.
“Hasil rekom DPRD sudah diusulkan ke Gubernur Pemprov Sulut, yang meminta Bupati jangan dulu menandatangani soal tapal batas, yang sebaiknya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu didua daerah , agar jelas penentuannya,”pungkas Assagaf.
Dia juga mengungkapkan bahwa hal ini sudah disetujui oleh Gubernur termasuk nantinya akan mendatangkan pihak Badan Koordinator Survey Pertanahan Nasional (Bakosurtanal).
“Usulan pemkab Boltim sudah disetujui oleh Gubernur termasuk nantinya untuk mendatangkan pihak Bakosurtanal yang akan dibiaya oleh Pemprov Sulut,”beber Assagaf. (Ismail Mokodompit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar