no klik kanan

Rabu, 30 Oktober 2013

DPRD Minut Masih Tanpa Kode Etik

Luntungan: Ini Terkesan Sengaja Dihindari

Piet Luntungan
Minut, KM -
Meski akhir jabatan telah didepan mata, September tahun 2014 mendatang, kode etik lembaga DPRD Minahasa Utara (Minut) hingga kini belum juga tuntas dibahas dan diberlakukan sebagai normatifnya lembaga wakil rakyat. Hal ini jelas memunculkan banyak pertanyaan serta spekulasi dari warga dan pengamat.
Menurut Taufiek Tumbelaka SIP, ketiadaan kode etik pada lembaga DPRD sangat aneh, karena kode etik adalah norma hakiki lembaga legislatif selain tata tertib (tatib).
"Ini perlu dipertanyakan. Masa jabatan anggota dewan tinggal setahun lagi, kenapa kode etik belum diberlakukan. Ini sangat ironis pada lembaga perumus aturan seperti DPRD," kritik Tumbelaka.
Ketua Fraksi Esa Genang di DPRD Minut, Piet Luntungan BA, pun menyoroti kejanggalan di rumah dinasnya sendiri. Bahkan Luntungan keras mengkritik ketiadaan kode etik ini.
"Jelas ini aneh! Kenapa tidak dibahas lanjut? Apa karena kalau ada kode etik akan merasa dibatasi ruang gerak si anggota dewan? Atau takut kalau kode etik yang akan menghakimi anggota dewan yang melewati pagar norma dan moral dalam kode etik?," sembur Luntungan, Rabu (30/10).
Luntungan dalam hal ini pun mengaku meragukan moral rekan kerjanya.
"Kalau kita berani tegakkan aturan pasti kode etik yang adalah pagar moral kita akan diseriusi dan dijalankan. Lagipula kita lembaga pembuat aturan, tapi kita tidak mau ikut aturan seperti kode etik," timpalnya serius.
"Saya melihat, pemberlakuan kode etik ini, terkesan sengaja dihindari," kuncinya dengan nada curiga.(hendralumanauw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar