Pemilik Tanah Temui Sekda
Minut, KM -
Pembebasan lahan untuk mega proyek jalan tol
Manado-Minut-Bitung terus diseriusi pemerintah sampai saat ini. Untuk itu,
Pemkab Minut pun terus melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah pemilik
tanah yang lahannya akan dilewati jalur jalan tol, khususnya lagi sejumlah
lahan yang masih dipersoalkan.
Jumat (25/10), Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Drs Johanes
Rumambi menerima salah satu warga Kecamatan Kalawat, yakni developer resident 1
yang lahannya akan dilewati akses jalan tol mamun hingga kini belum
tertuntaskan.
Diketahui, sejak November 2012 lalu Pemerintah telah
mengeluarkan surat pemberhentian kegiatan pembangunan perumahan Resident I
mengingat akan ada perhitungan dan realisasi ganti rugi kepada pihak pemilik.
Namun sampai saat ini realisasinya tak jelas.
Diketahui lagi sudah ada sejumlah unit rumah yang berdiri
dan menjadi milik warga.
"Kami hanya meminta kepastian. Berkas kami sudah
lengkap ada masalah apa lagi. Lagipula sudah beberapa kali dilakukan pertemuan
dengan pemerintah, terakhir bersama Asisten II Pemkab," beber Marli
Andries ST, ditempat terpisah sebelumnya.
Menurut Marli, dihitung sekitar Rp 12 milyar yang harus
dibayarkan ke pihaknya. Sementara itu, menurut Sekda, jalan tol ini merupakan
program yang sangat penting untuk pembangunan, makanya keinginan setiap pemilik
tanah akan dijadikan barometer, sehingga tidak terjadi kesulitan dalam proses pembebasan
lahan.
"Sejauh ini pemerintah selalu bertindak untuk
mengedepankan keuntungan bagi masyarakat, lewat pembebasan lahan sosialisasi
kepada warga intens dilakukan, sehingga tak terjadi salah paham saat pembebasan
nantinya,’’ jelas Rumambi, kemarin.
Dia menambahkan, Pemkab terus berkoordinasdi dengan pihak
Pemprov sebagai pelaksana dan penyedia dana untuk pembebasan lahan akses jalan
tol. Hal ini dimaksudkan aspirasi dari masyarakat dapat diketahui bersama untuk
selanjutnya dicarikan solusi.
Begitu juga dengan masyarakat terus diberikan pemahaman
pembangunan jalan tol ini, dampaknya untuk kemajuan dan diharapkan masyarakat
sebagai pemilik tanah, tidak mencari keuntungan secara sepihak, tapi mari
secara bersama-sama mendukung langkah strategis untuk pembangunan ini.
"Masalah di perumahan Resident I di Kalawat tetap kami
seriusi dan sesegera mungkin kami tuntaskan,"tandas Rumambi.
(hendralumanauw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar