no klik kanan

Minggu, 27 Oktober 2013

Pembebasan Lahan Tol Masih Masalah

Pemilik Tanah Temui Sekda
Minut, KM -
Pembebasan lahan untuk mega proyek jalan tol Manado-Minut-Bitung terus diseriusi pemerintah sampai saat ini. Untuk itu, Pemkab Minut pun terus melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah pemilik tanah yang lahannya akan dilewati jalur jalan tol, khususnya lagi sejumlah lahan yang masih dipersoalkan.
Jumat (25/10), Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Drs Johanes Rumambi menerima salah satu warga Kecamatan Kalawat, yakni developer resident 1 yang lahannya akan dilewati akses jalan tol mamun hingga kini belum tertuntaskan.
Diketahui, sejak November 2012 lalu Pemerintah telah mengeluarkan surat pemberhentian kegiatan pembangunan perumahan Resident I mengingat akan ada perhitungan dan realisasi ganti rugi kepada pihak pemilik. Namun sampai saat ini realisasinya tak jelas.
Diketahui lagi sudah ada sejumlah unit rumah yang berdiri dan menjadi milik warga.
"Kami hanya meminta kepastian. Berkas kami sudah lengkap ada masalah apa lagi. Lagipula sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan pemerintah, terakhir bersama Asisten II Pemkab," beber Marli Andries ST, ditempat terpisah sebelumnya.
Menurut Marli, dihitung sekitar Rp 12 milyar yang harus dibayarkan ke pihaknya. Sementara itu, menurut Sekda, jalan tol ini merupakan program yang sangat penting untuk pembangunan, makanya keinginan setiap pemilik tanah akan dijadikan barometer, sehingga tidak terjadi kesulitan dalam proses pembebasan lahan.
"Sejauh ini pemerintah selalu bertindak untuk mengedepankan keuntungan bagi masyarakat, lewat pembebasan lahan sosialisasi kepada warga intens dilakukan, sehingga tak terjadi salah paham saat pembebasan nantinya,’’ jelas Rumambi, kemarin.
Dia menambahkan, Pemkab terus berkoordinasdi dengan pihak Pemprov sebagai pelaksana dan penyedia dana untuk pembebasan lahan akses jalan tol. Hal ini dimaksudkan aspirasi dari masyarakat dapat diketahui bersama untuk selanjutnya dicarikan solusi.
Begitu juga dengan masyarakat terus diberikan pemahaman pembangunan jalan tol ini, dampaknya untuk kemajuan dan diharapkan masyarakat sebagai pemilik tanah, tidak mencari keuntungan secara sepihak, tapi mari secara bersama-sama mendukung langkah strategis untuk pembangunan ini.
"Masalah di perumahan Resident I di Kalawat tetap kami seriusi dan sesegera mungkin kami tuntaskan,"tandas Rumambi. (hendralumanauw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar