no klik kanan

Selasa, 29 Oktober 2013

Penggunaan Dana APBD-P Rawan

Drs Johanes Rumambi
Minut, KM -
Persiapan digulirnya realisasi pos anggaran lewat APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2013 untuk pekerjaan fisik maupun non fisik di Minahasa Utara (Minut) menuai perhatian serius banyak kalangan. Aktivis pemuda Minut, Steven Rumengan, menilai, ketatnya pengawasan dari pihak SKPD penyelenggara dan pengelolah anggaran pembangunan harus benar-benar maksimal dan normatif.
"Proyek di anggaran perubahan tahun ini sangat rawan diselewengkan bila tak taat aturan. Dan akibat penyelewengan berbuntut pada kualitas pekerjaan yang tak sesuai bestek dan melanggar undang-undang," tandas Rumengan.
Panitia lelang dan pemeriksa pun harus objektif dan tidak boleh memberikan porsi berdasarkan suka atau tidak suka kepada kontraktor. Atau parahnya sampai ada deal atau kesepakatan yang didasarkan pembagian jatah berdasarkan fee yang diberikan.
"Info yang kami dapat dari investigasi bahwa ada proyek fisik yang sudah jatah-jatahan. Proses lelang pun hanya diduga formalitas," tandasnya.
Parahnya lagi, dari informasi lain didapat, kewajiban pemenang proyek yang diduga diserahkan kepada panitia bisa 2,5 hingga 5 persen.
"Jelas ini berbahaya dan merugikan daerah,"seru warga.
"Aparat hukum harus pro aktif lakukan pengawasan proyek di perubahan ini," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs Johanes Rumambi, yang ditanya terkait realisasi proyek anggaran perubahan mengatakan, pengawasan ketat dan normatif wajib diberlakukan.
"Kalau tidak benar kita Pemerintah tidak akan biarkan. Dari tingkat panitia sampai kontraktornya kita proses hukum," tegas Rumambi mengingatkan.
Sejauh ini, diakui Rumambi belum ada laporan soal indikasi ataupun penyalahgunaan dana dari APBD-P."Kita berharap semua berjalan baik sesuai aturan mainnya," pungkasnya.(hendralumanauw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar