Minut, KM -
Persiapan digulirnya realisasi pos anggaran lewat APBD
Perubahan (APBD-P) tahun 2013 untuk pekerjaan fisik maupun non fisik di
Minahasa Utara (Minut) menuai perhatian serius banyak kalangan. Aktivis pemuda
Minut, Steven Rumengan, menilai, ketatnya pengawasan dari pihak SKPD
penyelenggara dan pengelolah anggaran pembangunan harus benar-benar maksimal
dan normatif.
"Proyek di anggaran perubahan tahun ini sangat rawan
diselewengkan bila tak taat aturan. Dan akibat penyelewengan berbuntut pada
kualitas pekerjaan yang tak sesuai bestek dan melanggar undang-undang,"
tandas Rumengan.
Panitia lelang dan pemeriksa pun harus objektif dan tidak
boleh memberikan porsi berdasarkan suka atau tidak suka kepada kontraktor. Atau
parahnya sampai ada deal atau kesepakatan yang didasarkan pembagian jatah
berdasarkan fee yang diberikan.
"Info yang kami dapat dari investigasi bahwa ada proyek
fisik yang sudah jatah-jatahan. Proses lelang pun hanya diduga
formalitas," tandasnya.
Parahnya lagi, dari informasi lain didapat, kewajiban
pemenang proyek yang diduga diserahkan kepada panitia bisa 2,5 hingga 5 persen.
"Jelas ini berbahaya dan merugikan daerah,"seru
warga.
"Aparat hukum harus pro aktif lakukan pengawasan proyek
di perubahan ini," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs Johanes Rumambi, yang
ditanya terkait realisasi proyek anggaran perubahan mengatakan, pengawasan
ketat dan normatif wajib diberlakukan.
"Kalau tidak benar kita Pemerintah tidak akan biarkan.
Dari tingkat panitia sampai kontraktornya kita proses hukum," tegas
Rumambi mengingatkan.
Sejauh ini, diakui Rumambi belum ada laporan soal indikasi
ataupun penyalahgunaan dana dari APBD-P."Kita berharap semua berjalan baik
sesuai aturan mainnya," pungkasnya.(hendralumanauw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar