no klik kanan

Minggu, 27 Oktober 2013

PGE Lahedong Ingkar Janji Soal DBH Tenaga Uap

Tomohon, KM-
Pemerintah kota Tomohon sepertinya menilai dimana PT Pertamina Geotermal Energy (PGE) Lahendong telah ingkar janji terhadap komitmennya untuk merealisasikan sejumlah kewajibannya terhadap retri-busi dan dana bagi hasil yang seharusnya sudah masuk ke kas daerah Kota Tomohon.
Kadis ESDM Kota Tomohon Jerry Patilima SH,MH menga-takan  janji PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahen-dong untuk merealisasikan bantuan kegiatan operasional dana bagi hasil tenaga uap serta peningkatan bantuan CSR hingga kini belum ditepati.
“ Pada pertemuan di kantor Kementerian ESDM yang memfasilitasi bertatap muka dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, PT PGE akan segera menindaklanjut tuntutan yang sudah disepkati tersebut” ujar Patilima.
Lanjut di katakan memang hingga saat ini apa yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut belum ada yang direalisasikan, sedangkan PT PGE Lahendong bisa saja kami somasi,
“ Jika tidak merealisasikan apa yang sudah disepakati da-lam pertemuan yang difasili-tasi oleh Kementerian ESDM, karena bisa saja di nilai PT PGE telah melakukan pemboho-ngan terhadap rencana merea-lisasi, perlu di sadari sumber keuntungan dari sumber uap di garuk dari perut bumi yang ada di Kota Tomohon, sehing-ga layak PT PGE membayar keuntungan dari hasil perut bumi di tanah ini” ketus Kadis.
Sementara Sigit Raharjo, Dirut PT Pertamina menga-takan, apa yang telah disepa-kati tentunya akan ditindak lanjuti.
“ Yang jelas tuntutan dari Pemkot Tomohon sudah kami tindaklanjut dan sedang diproses, apalagi perkemba-ngan operasional dan pema-sukan panas bumi tidak ada masalah dan pasti akan dima-sukan dalam APBD di Kota Tomo-hon “terang Raharjo.(yongkie sumual)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar