no klik kanan

Kamis, 17 Oktober 2013

Wabup Bolmut Buka Sosialisasi Standar Pelayanan Public



Suriansyah Korompot SH
Boroko, KM-
Bertempat di Randy Palace Kecamatan Bolangitang Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (17/10), Wakil Bupati (Wabup), Suriansyah Korompot SH, membuka Sosialisasi Standar Pelayanan Public (SSPP).
Kegiatan yang dimotori Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekeretariat Kabupaten (Setkab) Bolmut ini, menghadirkan pemateri dari Biro Organisasi Provinsi Sulut dengan peserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Kabupaten Bolmut.
Wabup dalam sambutanya, saat membuka acara tersebut mengatakan, SSPP adalah suatu standar dengan batas-batas tertentu untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Hal itu mencakup jenis pelayanan, indikator atau nilai tolok ukur yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
Dengan demikian, katanya, indikator SSPP berupa masukan, proses, hasil dan manfaat suatu pelayanan.
“Karena itu, pelayanan dasar harus diimplementasikan sebagai jenis pelayanan publik yang mendasar dan mutlak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial, ekonomi dan pemerintahan,”ujarnya.
Korompot juga mengatakan, SSPP hendaknya bersifat sederhana, realistis, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian dan dilaksanakan secara bertahap.
”Harus disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritas dan kemampuan keuangan daerah kita serta kemampuan kelembagaan dan personil dalam bidang yang bersangkutan. Kami berharap melalui sosialisasi ini seluruh peserta dapat menjadikan kegiatan ini sebagai titik awal untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang SSPP
dengan baik,"ujar Korompot.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi terdapat 8 (delapan) program area perubahan pada reformasi Birokrasi Indonesia, salah satunya adalah Pelayanan Publik. Pada area perubahan ini hasil yang diharapkan adalah Pelayanan Prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Road Map Reformasi Birokrasi  dalam kurun waktu 2010-2014 adalah sebagai berikut.
Kepala Bagian Ortal, Santoro SPd mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkaya wawasan dan kompetensi peserta tentang SSPP. Serta untuk mempersiapkan pelayanan prima kedepan.
”Memang selama kurun waktu 7 tahun Bolmut menjadi daerah otonom, pelayanan sudah cukup baik, tetapi hal ini dilakukan guna lebih mekasimalkan pelayanan disetiap SKPD.
"Setelah ini, tentu setiap SKPD wajib melakukan SSPP agar pelayanan dapat ditingkatkan, dan hasil sosialisasi diharapkan mampu membangun pemahaman peserta terhadap pelayanan terhadap masyarakat yang lebih terarah,"ujarnya.(Susanto mamonto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar