Terlanjur Bayar Biaya Pengobatan di Rumah Sakit UC
WALIKOTA Manado GS Vicky Lumentut berharap program UC berjalan dengan baik. Tampak Walikota saat memantau rumah sakit mitra pemerintah, beberapa waktu lalu.(Foto: ist) |
Manado, KM -
Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan
gratis atau Universal Coverage (UC) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot)
Manado sejak Januari 2013 ini, Walikota Manado GS Vicky Lumentut menegaskan
dirinya selalu memperhatikan setiap permasalahan yang timbul dalam program
tersebut.
Walikota juga mengakui masih ada kekurangan yang perlu
dibenahi, khususnya dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan Rumah Sakit (RS)
yang menjadi mitra pemerintah dalam program UC. Menurutnya, yang paling banyak
adalah keluhan keluarga pasien UC yang masih dipungut bayaran oleh RS.
“Dalam berbagai kesempatan, masyarakat sering mengeluh soal
pelayanan kesehatan yang diberikan pihak rumah sakit yang bermitra dengan
pemerintah untuk program UC. Ada yang dipungut biaya saat membawa keluarganya
berobat. Saya tegaskan disini, pemerintah telah menyediakan dana untuk membayar
biaya pengobatan masyarakat Kota Manado, yang tercover dalam program UC,”tukas
Walikota.
Lanjut dikatakan, jika ada masyarakat yang terlanjur
membayar biaya pengobatan, kwitansi pembayaran bisa diserahkan kepada PT Askes
untuk mendapatkan biaya pengganti. Walikota juga berharap Dinas Kesehatan
(Dinkes) Manado memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan kembali biaya
tersebut.
“Silahkan serahkan kwitansi biaya pengobatan ke PT Askes,
nanti diganti. Saya berharap Dinas Kesehatan membantu masyarakat untuk
mendapatkan pengembalian biaya pengobatan yang telah dibayarkan masyarakat,”tandas
Walikota.
Meski demikian, Walikota kembali mengingatkan jika program
UC hanya berlaku bagi warga Kota Manado, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Jika kartu identitas tersebut tidak
ada, pasti tidak akan dilayani dalam program UC.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang
Milik Daerah (BPK-BMD) Kota Manado, Drs Manarsar Panjaitan, kepada Koran
Manado, mengatakan Pemkot Manado telah menyediakan dana untuk program UC yang
diberikan melalui PT Askes.
“Dananya ada dan sudah kita serahkan kepada PT
Askes, untuk membayar klaim rumah sakit atas biaya pengobatan dalam program UC
ini,”pungkasnya.(jan torindatu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar