Molibagu,KM -
Bupati Kabupaten Bolmong Selatan, Herson Mayulu menyatakan, dua Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkugan Pemkab Bolsel bulan November dan Desember tidak akan dibayarkan.
Pernyataan Mayulu itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 48, Senin (29/10) kemarin.
“Jadi TKD untuk dua bulan, November Desember tak akan dibayarkan,” ujarnya.
Penegasan Bupati Bolsel itu, buntut dari keterlambatan pengelolah keuangan memasukan laporan pertanggungjawaban APBD 2011 ke Kementeriaaan Keuangan, hingga berimbas sanksi Pemerintah Pusat akan menahan 25 persen Dana Alokasi Umum(DAU) 2013.
“Aparat pengelolah seharusnya bertanggungjawab atas keterlambatan memasukan laporannya,”kata Mayulu.
Sekretaris Daerah (Sekda), Gunawan Lombu saat dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah memasukan laporannya.
“Kita sudah memasukannya, bahkan batas terakhir pemasukannya akhir Oktober,”jelas Lombu.
Sementara itu, Kadis PPKAD, Berlian Potabuga juga mengatakan, pihaknya sudah memasukan laporan pertanggungjawaban ke Kementerian Keuangan sejak dua pekan lalu.
“Kita berangkat ke Jakarta tujuannya memasukan laporan keuangan,” ucap Potabuga.
Sebelumnya, Bupati Mayulu sempat mengaku kecewa dengan kinerja Kadis PPKAD yang keseringan tugas luar. Sementara tugas dan tanggungjawab sering diabaikan.(Tox)
Bupati Kabupaten Bolmong Selatan, Herson Mayulu menyatakan, dua Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkugan Pemkab Bolsel bulan November dan Desember tidak akan dibayarkan.
Pernyataan Mayulu itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 48, Senin (29/10) kemarin.
“Jadi TKD untuk dua bulan, November Desember tak akan dibayarkan,” ujarnya.
Penegasan Bupati Bolsel itu, buntut dari keterlambatan pengelolah keuangan memasukan laporan pertanggungjawaban APBD 2011 ke Kementeriaaan Keuangan, hingga berimbas sanksi Pemerintah Pusat akan menahan 25 persen Dana Alokasi Umum(DAU) 2013.
“Aparat pengelolah seharusnya bertanggungjawab atas keterlambatan memasukan laporannya,”kata Mayulu.
Sekretaris Daerah (Sekda), Gunawan Lombu saat dikonfirmasi menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah memasukan laporannya.
“Kita sudah memasukannya, bahkan batas terakhir pemasukannya akhir Oktober,”jelas Lombu.
Sementara itu, Kadis PPKAD, Berlian Potabuga juga mengatakan, pihaknya sudah memasukan laporan pertanggungjawaban ke Kementerian Keuangan sejak dua pekan lalu.
“Kita berangkat ke Jakarta tujuannya memasukan laporan keuangan,” ucap Potabuga.
Sebelumnya, Bupati Mayulu sempat mengaku kecewa dengan kinerja Kadis PPKAD yang keseringan tugas luar. Sementara tugas dan tanggungjawab sering diabaikan.(Tox)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar