Drs Edison Humiang MSi |
Bitung,KM-
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam waktu dekat ini akan membayar seluruh lahan dan perkebunan milik warga, yang masuk dalam rencana pembangunan jalan Tol Manado-Bitung. Pemerintah akan memprioritaskan lahan kosong milik warga. Untuk pembayarannya disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam waktu dekat ini akan membayar seluruh lahan dan perkebunan milik warga, yang masuk dalam rencana pembangunan jalan Tol Manado-Bitung. Pemerintah akan memprioritaskan lahan kosong milik warga. Untuk pembayarannya disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Hal tersebut dikatakan Sekkot Bitung, Drs Edison Humiang
MSi, saat diwawancarai, Rabu (24/10), diruang kerjanya.
“Sebagai pemerintah, kami tetap akan membayar lahan warga yang terkena dalan rencana pembangunan jalan Tol Manado-Bitung, dengan harga sesuai dengan NJOP Rp30.000/meter,”ungkap Humiang.
“Sebagai pemerintah, kami tetap akan membayar lahan warga yang terkena dalan rencana pembangunan jalan Tol Manado-Bitung, dengan harga sesuai dengan NJOP Rp30.000/meter,”ungkap Humiang.
Lanjutnya juga, dasar pembayaran tersebut, diyakini tidak
akan merugikan masyarakat. “Sekarang tim sementara turun lapangan untuk menemui
para pemilik lahan, namun dari pembayaran tersebut, nantinya ada kriteria yang
di berikan dan semua sudah diperhitungkan pemerintah, pkoknya dalam waktu dekat
akan di bayar,”ujar putra Sitaro ini.
Humiang juga menambahkan, Pemkot Bitung, menyediakan dana
pembebasan lahan, sebesar Rp10 miliyar, disamping Rp100 miliyar yang disediakan
Pemerintah Provinsi Sulut.(yappiletto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar