no klik kanan

Senin, 29 Oktober 2012

Mamesah Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak

Proyek SMKN 2 Tinggalkan Masalah
Bitung,KM-

Pengadaan ruangan belajar di SMK Negeri 2 Bitung, dengan anggaran Rp11,5 Miliyar bantuan luar negeri yang diterima sekolah teknik tersebut tahun 2011 lalu, masih menyisahkan persoalan.
Pasalnya, dana yang menjadi swakelola dan dikerjakan pihak ketiga, diduga belum sepenuhnya diterima kontraktor pelaksana, bahkan dana miliyaran ini langsung masuk ke rekening pribadi mantan kepala sekolah, Drs WK alias Wel.
Hal tersebut diungkap, Sekretaris LSM Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (KompasKN) Provinsi Sulut, Jemmy Mamesah. Menurutnya, persoalan tersebut sangat riskan jika tidak ada tindakan dari aparat hukum.
“Ini sangat berhubungan erat dengan korupsi, kami minta pihak penegak hukum di kota Bitung menyelesaikan kasus ini, agar dana bantuan yang masuk lainnya akan dimanfaatkan dengan baik,”ujarnya, sambil menambahkan hasil investigasinya, beberapa kontraktor pelaksana juga mengeluhkan masalah yang sama.
“Salah satu kontraktor yang saya temui, pekerjaannya sudah selesai, namun dana yang belum cair masih tersisa 100 juta rupiah lebih, sementara kontraktor tersebut baru diberikan Rp300juta, sedangkan kontrak kerja Rp 400 juta,”ungkap Mamesah.
Sekretaris Komite SMKN 2 Bitung, Absalom Budiman, saat dimintai keterangan menjelaskan, persoalan tersebut hanya salah paham saja. Mantan kepsek tidak memberikan dana sisa, karena masih ada pekerjaan yang belum selesai.
“Setahu saya, pekerja yang tinggalkan tanggungjawab, sehingga penyelesaiannya terkatung-katung, jadi mantan kepsek pak Wel bertindak menanganinya, jangan sampai lewat batas pekerjaan dan kena Tuntutan Ganti Rugi,”ujar Budiman.
Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Maesa, Bawiling ketika dimintai tanggapan mengatakan, dirinya tak tahu kalau ada bantuan yang masuk di SMKN 2.(yappiletto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar