Fransisca M Tuwaidan |
Penganiayaan Wartawan Minut
Minut, KM
Anarkisme yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab terhadap tiga wartawan, yakni Risky Pogaga (SKH Media Sulut,red), Hendra Lumanauw (SKH Koran Manado,red) yang sehari-hari bertugas sebagai kepala Biro Minahasa Utara (Minut) dan satu rekan lagi, Bryan Sondakh beberapa waktu lalu diarea parkiran Bahu Mall, rupanya mendapat perhatian serius personil DPRD Minut Fransisca M Tuwaidan.
Menurut Tuwaidan, seharusnya wartawan atau jurnalis tidak diperlakukan semena-mena seperti ini, mengingat tugas-tugas kewartawanan begitu mulia dalam menyebar-kan informasi kepada masyarakat. “Ini bentuk pelanggaran dan harus diusut tuntas aparat berwajib,” pungkas Tuwaidan, Minggu (28/10) saat membesuk Risky Pogaga yang hingga kini masih terbaring lemah di RS Siloam, Manado.
Lanjut srikandi yang dikenal dekat dengan kalangan kuli tinta ini, pemukulan terhadap wartawan merupakan bentuk kriminalisasi berat, mengingat wartawan harusnya dilindungi bukan dianiaya. “Jika memang ada dugaan keterilbatan oknum berwajib, kiranya kapolda bisa memperhatikan hal ini,” jelasnya, sembari menghimbau semua pihak untuk menghen-tikan aksi-aksi pemukulan terhadap wartawan. (*)
Minut, KM
Anarkisme yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab terhadap tiga wartawan, yakni Risky Pogaga (SKH Media Sulut,red), Hendra Lumanauw (SKH Koran Manado,red) yang sehari-hari bertugas sebagai kepala Biro Minahasa Utara (Minut) dan satu rekan lagi, Bryan Sondakh beberapa waktu lalu diarea parkiran Bahu Mall, rupanya mendapat perhatian serius personil DPRD Minut Fransisca M Tuwaidan.
Menurut Tuwaidan, seharusnya wartawan atau jurnalis tidak diperlakukan semena-mena seperti ini, mengingat tugas-tugas kewartawanan begitu mulia dalam menyebar-kan informasi kepada masyarakat. “Ini bentuk pelanggaran dan harus diusut tuntas aparat berwajib,” pungkas Tuwaidan, Minggu (28/10) saat membesuk Risky Pogaga yang hingga kini masih terbaring lemah di RS Siloam, Manado.
Lanjut srikandi yang dikenal dekat dengan kalangan kuli tinta ini, pemukulan terhadap wartawan merupakan bentuk kriminalisasi berat, mengingat wartawan harusnya dilindungi bukan dianiaya. “Jika memang ada dugaan keterilbatan oknum berwajib, kiranya kapolda bisa memperhatikan hal ini,” jelasnya, sembari menghimbau semua pihak untuk menghen-tikan aksi-aksi pemukulan terhadap wartawan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar