no klik kanan

Rabu, 17 Oktober 2012

Rommy Leke
Warga Tikela dan Sawangan Enggan di Data
850 Warga Dapil I Ancam Golput
Tondano, KM –
Indikasi akan banyaknya aksi warga yang memilih menjadi Golongan Putih (Golput) dalam momentum Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Minahasa mulai terlihat. Salah satunya bakal terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Tombulu, Pineleng dan Tombariri.
Sesuai dengan hasil penetaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dapil ini, terungkap sekitar 850 warga menolak untuk mengikuti pilkada. Nominal itu merupakan akumulasi dari DPT di Desa Tikela dan Desa Sawangan Kecamatan Tombulu. Dimana, sekitar 350 pemilih di desa Tikela menolak untuk di data sebagai calon pemilih dalam Pilkada. Hal yang sama juga terjadi di Desa Sawangan, sekitar 500 pemilih memutuskan untuk tidak mendaftarkan diri untuk masuk dalam DPT. 
Hal memiriskan ini ikut dibenarkan salah satu komisioner Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Minahasa, Rommy P Leke,SE,MSi. Dijelaskannya, dari sekitar 673 warga Desa Tikela, hanya 323 diantaranya yang bersedia didata dan masuk DPT. Sementara itu, di Desa Sawangan tepatnya di wilayah Perum Mahkota Siau Malendeng, dari sekitar 600 penduduk hanya sekitar 100 orang yang bersedia masuk DPT Pemilukada Minahasa
“Terkait masalah ini, kami hanya bertugas untuk mendaftarkan masyarakat yang ada di wilayah Minahasa masuk DPT untuk Pemilukada Minahasa, bila ada masalah seperti ini, kami hanya bisa menghimbau warga diwilayah tersebut mau didata di wilayah Minahasa untuk masuk DPT, demi suksesi Pemilukada Minahasa, dan sampai sejauh ini kami akan melakukan komunikasi dengan warga yang membuat penolakan tersebut,” ujar Leke yang juga selaku Koordinator wilayah (Korwil) satu untuk Kecamatan Tombulu, Pineleng dan Tombariri.
Diungkapkan Leke, persolan itu terungkap saat dirinya bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tombulu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sawangan dan Tikela, serta Hukum tua Desa Sawangan dan Tikela, menggelar rapat koordinasi yang juga dihadiri Lurah Malendeng Kota Manado, untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Persoalan yang muncul di lapangan, warga yang bermukim di dua wilayah tersebut, enggan didata masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), dengan alasan, warga mengklaim mereka bukan warga Minahasa, melainkan warga Malendeng Kota Manado,” ujar Leke.(fernando kembuan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar