no klik kanan

Rabu, 17 Oktober 2012

Protes Aksi Kekerasan Atas Jurnalis
Wartawan Datangi Markas Lanudsri Manado
 
Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun, bersama puluhan wartawan di Manado melakukan orasi di zero point, Rabu (17/10) kemarin.
Manado,KM—
Aksi solidaritas puluhan wartawan di Kota Manado yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, berlanjut di Pangkalan Udara Sam Ratulangi (Lanusdri) Manado.
Danlanudsri, Kolonel Ferdinand Roring menerima dengan senang hati kedatangan para wartawan, yang di pimpin Ketua dan Sekretaris AJI Manado, Yoseph E Ikanubun dan Ishak Kusrant di markasnya. Meski hanya 15 orang perwakilan wartawan, Roring pun langsung berdialog secara terbuka.
“Saya terbuka untuk kawan-kawan jurnalis, kita jalin komunikasi yang baik. Saya juga secara pribadi ikut menyayangkan kejadian di Riau. Dan saya berharap ini tidak terjadi di Manado,” tandasnya.
Dikatakan Pamen yang baru tiga minggu menjabat Danlanustri Manado ini, kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak akan terjadi kalau sama-sama memahami tugas masing-masing.
“Komitmen saya, Manado tetap damai dan tidak ada kekerasan terlebih kepada wartawan. Mudah-mudahan Manado bisa jadi contoh terjalinnya hubungan baik TNI AU dan jurnalis,” papar Roring.
Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun, menuturkan kekerasan terhadap pekerja pers tak perlu terjadi seperti yang dilakukan oknum perwira menengah di Riau. “Kami mengecam tindakan tersebut dan harus ditindak tegas,” tukasnya, Rabu (17/10).
Sebelumnya, aksi solidaritas terhadap wartawan di Riau, yang dianiaya oleh oknum Pamen TNI AU ini, puluhan jurnalis dan elemen mahasiswa melakukan aksi damai di kawasan Megamall dan zero point. Mereka melakukan orasi, agar jangan lagi terjadi kekerasan terhadap pekerja jurnalis.
Selain itu mendesak penglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara untuk menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis. “Kami menuntut para pelaku itu diadili sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi mendorong kesadaran setiap warga Negara bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hokum,” tegas Iknubun dalam orasinya.
Diketahui, kasus ini menimpa Wartawan TV One yang dipukul dan kameranya disita. Demikian juga dengan Didik dan Rian, fotografer Harian Riau Pos dan LKBN Antara. Selain dipukul, kamera keduanya juga disita, saat akan mengambil gambar reruntuhan pesawat pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU, pada Selasa (16/10) lalu di Pasir Putih, Pandau, Pekanbaru, Riau. (otnie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar