no klik kanan

Rabu, 17 Oktober 2012

Benny Ramdhani
Anggaran Kesehatan Rp 730 Juta Dipertanyakan
Pemkab Minahasa Berhutang Ratusan Juta ke ASKES
4.800 Warga Miskin Minahasa Tanpa Jamkesda
Manado, KM –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang dipimpin Bupati Drs Stevanus Vreeke Runtu (SVR) dinilai tak memiliki empati dan tak peduli dengan rakyat miskin di Minahasa. Faktanya, meski telah didukung dengan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Induk, tapi kenyataannya 4800 masyarakat miskin justru dibiarkan kehilangan hak atas pelayanan kesehatan gratis.
Tragisnya lagi, anggaran berbandrol Rp 730 Juta untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin disinyalir telah raib. Nominal tersebut terdiri dari anggaran sebesar Rp 480 juta di tahun 2012 yang ternyata tak terserap untuk pembayaran pendaftaran Asuransi Kesehatan (ASKES) bagi  masyarakat miskin, serta dana kesehatan tahun 2011 sebesar Rp 250 juta yang tak terbayarkan dan menjadi hutang kepada pihak ASKES. 
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Benny Rhamdani saat diwawancarai Koran Manado dikediamannya, baru-baru ini. “Anggaran untuk jaminan pelayanan kesehatan itu sudah dianggarkan dalam APBD Induk Minahasa tahun 2011. Pertanyaannya, kemana dana 250 juta rupiah tersebut yang sifatnya masih berhutang dan tidak dibayarkan kepada pihak ASKES?. Ini juga harus dikejar oleh masyarakat,” tegas Rhamdani.
Politisi yang terkenal vocal memperjuangkan kepentingan masyarakat itu menjelaskan, sesuai data yang diperolehnya dari pihak ASKES, sebanyak 4800 masyarakat miskin yang berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, ternyata tidak didaftarkan sebagai peserta Jamkesda oleh pemkab Minahasa. Bukti tidak didaftarkannya masyarakat miskin itu terlihat dari tidak dibayarkannya kewajiban pemerintah kabupaten, sebesar 480 juta rupiah ke pihak ASKES sebagai bentuk pembayaran  jaminan kesehatan.
“Yang dianggap keterlaluan adalah hak kesehatan itu merupakan hak dasar yang diatur dalam konstitusi. Hak dasar itu menjadi wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang bersifat gratis melalui subsidi APBD. Seperti halnya pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk jamkesmas misalnya dan pemprov mengalokasikan dana untuk jamkesda,” ujar Rhamdani.
Lanjut kata dia, dari 15 Kabupaten dan Kota di Sulut, Pemkab Minahasa satu-satunya Kabupaten yang tidak mendaftarkan rakyatnya sebagai peserta Jamkesda. Padahal, menurut konstitusi rakyat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. 
“Sikap pemerintah ini harus dihukum masyarakat. Karena Pemkab telah melakukan pembiaran terhadap masyarakat miskin bahkan telah sewenang-wenang menghilangkan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan hak kesehatan yang bersifat wajib untuk dipenuhi pemerintah,”ujarnya.
Disampaikan pula, tidak dijalankannya kewajiban pemerintah untuk mendaftarkan dana Rp 480 juta ke pihak Askes di tahun 2012 ini  yang menyebabkan 4800 rakyat miskin kehilangan hak atas pelayanan kesehatan. Selain itu Pemkab Minahasa juga masih berhutang 250 juta kepada institusi yang sama pada tahun 2011 lalu.
“Berhutangnya Pemkab Minahasa terhadap dana yang harus dipenuhi kepada pihak Askes sebagai bentuk pembiayaan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan palayanan pelayanan kesehatan dan tidak didaftarkannya kembali masyarakat miskin untuk pelayanan kesehatan di tahun 2012 menunjukkan jika Pemkab Minahasa tak memiliki empati dan tak memiliki kepedulian kepada rakyat miskin,” tutur Rhamdani. (JeffrieRM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar