no klik kanan

Rabu, 17 Oktober 2012

Pembebasan Lahan Tol Manado-Bitung Kian Pasti
Bitung,KM-
Pembebasan lahan yang akan di gunakan untuk pembangunan jalan Tol Manado-Bitung, semakin diseriusi pihak Pemerintah Provinsi Sulut. Hal ini, dibuktikan dengan undangan rapat pembebasan lahan jalan bebas hambatan tersebut.
Rapat dipimpin Gubernur Sulut SH Sarundajang dan dihadiri Wakil Walikota Bitung, Max J Lomban, serta Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulut, Albert Katuuk SSi, Rabu (17/10) kemarin, di ruang WOC, Kantor Gubernur Sulut.
Inti dari rapat tersebut memutuskan, akhir tahun 2012 ini, 50 persen biaya pembebasan lahan harus terbayarkan kepada pemilik lahan.
“Kami prioritaskan dahulu, tanah kosong, sedangkan harga tanah untuk di jadikan lahan jalan Tol, Rp 30.000 per meter,”Ungkap Lomban, sambil menambahkan, warga pemilik lahan yang terkena rencana pembangunan jalan Tol, menghindari para spekulan yang berlaga beli tanah dengan harga murah, kemudian dijual kepada panitia pembebasan dengan harga mahal.
“Kalau orang bayar tanah dari 4,5 bulan yang lalu indikasi spekulan, tahun ini lebih bagus 50 persen sudah dibebaskan, panitia 9 di Bitung harus serius, jalan tol adalah satu keharusan karena berdampak bagi perekonomian sulut khususnya Bitung dan Minahasa Utara, mengapa jalan tol harus dibuat karena jalan manado-bitung sekarang sudah tidak pas lagi,”ujarnya.
Pembebasan lahan ini, didukung Kapolda Sulut, Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi. Gubernur juga menegaskan kembali, di Kota Bitung, tidak ada lagi tanah adat, karena setelah undang-undang agraria di terbitkan, Bitung tidak ada lagi tanah adat dan tanah pasini.(yappiletto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar