no klik kanan

Selasa, 16 Oktober 2012

Terkait Aksi Mahasiswa
Bohohang: Disclaimer, Bupati harus Salahkan BPK Sulut
Boroko, KM –
Aksi mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten Bolmut sebagai pengguna anggaran serta Dekab tupoksi sebagai pengawasan kinerja Pemkab, mendapat kritik tokoh muda Bolmut Fajri Bohahang.
Dikatakan Bohohang, tupoksi legislatif dan eksekutif apabila difungsikan opini disclaimer dari BPK-RI Perwakilan Sulut pada pemeriksaan tidak akan terjadi.
“Kami datang untuk mempertanyakan kinerja legislatif dan eksekutif yang tidak maksimal sehingga kenapa Bolmut meraih opini dislaimer,” kritik Bohohang.
Dijelaskannya, hasil dengar pendapat bersama eksekutif dan legislative di ruangan kerja Ketua DPRD Bolmut, Jumat pekan lalu, dipertanyakan mahasiswa kemudian dijawab bupati dinilai tidak terarah.
“Jawaban bupati kemarin mengambang, malah menyalahkan BPK-RI Perwakilan Sulut,” beber Bohohang, Selasa (16/10) kemarin.
Ditambahkannya, contohnya seperti penjelasan Bupati mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK- RI, tentang  BOP yang ketambahan Rp200 juta, Bupati mengelak itu bukan BOP miliknya, tetapi BOP dari Sekertariat Daerah.
“LPJ dari bupati tentang BOP yang ketambahan 200 juta, ternyata tidak diakui oleh Bupati sendiri,” pungkasnya.
Sementara bupati Hamdan Datunsolang  hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan media ini.(Santo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar