Molibagu,KM -
Sikap pembiaran Pemerintah Daerah (Pemkab) atas lokasi eks tambang PT Mongondow Mandiri di Desa Tolondadu, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), kini diambil alih oleh masyarakat dinilai akan berpotensi terjadinya konflik sosial.
Apalagi saat ini masyarakat sudah merasakan akan ketergantungan pada hasil tambang. Darman Matara, salah satu pemerhati lingkungan Bolmong raya mengatakan, aktifitas tersebut sudah berlangsung beberapa bulan dengan dan jika ini dibiarkan oleh Pemkab akan berdapat buruk bagi stabilitas di daerah itu.
“Bila ini terus dibiarkan oleh pemerintah, lokasi tambang itu akan menjadi liar. Pemerintah sulit untuk mencegah karena akan berlawanan dengan masyarakat yang sudah bergantung atas hasil tambang emas itu,” ungkap Matara, Minggu kemarin.
Kepala Dinas Energi Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Bolsel, Ir Sugeng Purwono mengatakan, PT MM sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan ijin operasional. Namun hingga saat ini permohonan tersebut belum disetujui, karena harus memenuhi banyak proses dan ketentuan. Disamping itu, pihaknya belum meninjau langsung lokasi tambang pasca tambang PT Mongondow Mandiri yang masa ijin operasional berakhir sejak Juni lalu.
“Dulu sempat turun ke lokasi tapi setelah sejauh ini belum diketahui bagaimana kondisi terakhir lokasi eks tambang termasuk soal adanya kegiatan tambang rakyat oleh masyarakat setempat,” tukas Sugeng. (Tox)
Sikap pembiaran Pemerintah Daerah (Pemkab) atas lokasi eks tambang PT Mongondow Mandiri di Desa Tolondadu, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), kini diambil alih oleh masyarakat dinilai akan berpotensi terjadinya konflik sosial.
Apalagi saat ini masyarakat sudah merasakan akan ketergantungan pada hasil tambang. Darman Matara, salah satu pemerhati lingkungan Bolmong raya mengatakan, aktifitas tersebut sudah berlangsung beberapa bulan dengan dan jika ini dibiarkan oleh Pemkab akan berdapat buruk bagi stabilitas di daerah itu.
“Bila ini terus dibiarkan oleh pemerintah, lokasi tambang itu akan menjadi liar. Pemerintah sulit untuk mencegah karena akan berlawanan dengan masyarakat yang sudah bergantung atas hasil tambang emas itu,” ungkap Matara, Minggu kemarin.
Kepala Dinas Energi Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Bolsel, Ir Sugeng Purwono mengatakan, PT MM sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan ijin operasional. Namun hingga saat ini permohonan tersebut belum disetujui, karena harus memenuhi banyak proses dan ketentuan. Disamping itu, pihaknya belum meninjau langsung lokasi tambang pasca tambang PT Mongondow Mandiri yang masa ijin operasional berakhir sejak Juni lalu.
“Dulu sempat turun ke lokasi tapi setelah sejauh ini belum diketahui bagaimana kondisi terakhir lokasi eks tambang termasuk soal adanya kegiatan tambang rakyat oleh masyarakat setempat,” tukas Sugeng. (Tox)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar