Ratahan, KM-
Belum lengkapnya berkas sejumlah partai Politik yang dimasukan ke Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), mengakibatkan bakal tereliminasinya sejumlah parpol untuk mendapatkan dana dari Pemerintah.
Hal ini diakui Kepala Kesbangpolinmas Hendrik Sompotan lewat Kepala Bidang Politik, Ferry Batubuaya kepada sejumlah wartawan Kamis (8/11) kemarin, dimana hingga kini tercatat baru sekitar 5 Parpol yang melengkapi berkas. “Sebenarnya yang berhak menerima dana Parpol ada sekitar 5 Parpol, akan tetapi dari hasil verifikasi, baru 5 yang lengkap berkas, sementara 4 lainnya berkas dipulangkan untuk di lengkapi,” ujar Batubuaya.
Juga dikatakannya, 1 parpol hampir pasti tidak akan mendapatkan dana mengingat belum memasukan sama sekali berkas yang diminta. “Kalaupun semuanya sudah lengkap, sebenarnya langsung kami ajukan ke Bupati untuk disetujui, kemudian parpol yang bersangkutan bisa langsung mengambilnya di keuangan (PPKAD, red),” ujarnya lagi.
Meski tak merinci nama nama parpol, namun diakuinya, semua Parpol yang berhak menerima kucuran dana, adalah yang memiliki kursi di DPRD Mitra. “Kita sih berharap sudah tuntas. Tapi kembali lagi ke partai yang bersangkutan untuk kelengkapan berkasnya,” pungkas Batubuaya. (marvel pandaleke)
Belum lengkapnya berkas sejumlah partai Politik yang dimasukan ke Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), mengakibatkan bakal tereliminasinya sejumlah parpol untuk mendapatkan dana dari Pemerintah.
Hal ini diakui Kepala Kesbangpolinmas Hendrik Sompotan lewat Kepala Bidang Politik, Ferry Batubuaya kepada sejumlah wartawan Kamis (8/11) kemarin, dimana hingga kini tercatat baru sekitar 5 Parpol yang melengkapi berkas. “Sebenarnya yang berhak menerima dana Parpol ada sekitar 5 Parpol, akan tetapi dari hasil verifikasi, baru 5 yang lengkap berkas, sementara 4 lainnya berkas dipulangkan untuk di lengkapi,” ujar Batubuaya.
Juga dikatakannya, 1 parpol hampir pasti tidak akan mendapatkan dana mengingat belum memasukan sama sekali berkas yang diminta. “Kalaupun semuanya sudah lengkap, sebenarnya langsung kami ajukan ke Bupati untuk disetujui, kemudian parpol yang bersangkutan bisa langsung mengambilnya di keuangan (PPKAD, red),” ujarnya lagi.
Meski tak merinci nama nama parpol, namun diakuinya, semua Parpol yang berhak menerima kucuran dana, adalah yang memiliki kursi di DPRD Mitra. “Kita sih berharap sudah tuntas. Tapi kembali lagi ke partai yang bersangkutan untuk kelengkapan berkasnya,” pungkas Batubuaya. (marvel pandaleke)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar