Tunjangan Sertifikasi Triwulan II Tertahan
Minut, KM -
Tenaga pendidik di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), khususnya mereka yang sudah sertifikasi sepertinya kembali dianaktirikan. Betapa tidak, sampai sekarang guru-guru sertifikasi Minut belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan II.
Kembali Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut diminta bertanggungjawab. “Besar harapan kami kiranya pemerintah kabupaten dapat secepatnya membantu guru agar segera menerima tunjangan sertifikasi tahap kedua, sebab guru juga butuh uang untuk kepentingan sehar-hari,” keluh sejumlah guru SMP di Minut, Rabu (07/11) kemarin. Mereka sangat menyesalkan dengan tertundanya pembayaran tunjangan sertifikasi ini, padahal dana tersebut sudah tersedia lewat APBD dan ini juga sudah termasuk lama, bayangkan saja tahap II belum diterima bagaimana dengan tahap ketiga dan keempat nantinya. “Lihat saja triwulan II sudah selesai dan sekarang sudah masuk triwulan IV, tapi dana sertifikasi kami triwulan II belum pernah dirasakan. Tolong pemerintah memfasilitasi dan berkoordinasi sehingga masalah ini cepat selesaikan dan jangan korbankan guru,” kesal guru sembari meminta perhatian bupati dan wakil bupati terkait masalah ini. Sementara itu, Kadis Dikpora Minut Drs Maximelian Tapada mengatakan, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan II sudah sementara diproses, karena dananya masih menunggu konsultasi APBD Perubahan dari provinsi, kalau itu sudah ada tentunya akan segera ditransfer ke rekening guru masing-masing. “Dinas akan terus menempuh cara apapun agar secepatnya dicairkan,” tegas Tapada.(hendrasamuel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar