Jakarta, KM-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi ancam copot Inspektorat daerah yang membiarkan korupsi tetap berlangsung bahkan bekerjasama sama dengan koruptor. Hal ini diutarkan Gamawan dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2012 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, (8/11) kemarin.
Menurut Gamawan, jika pemerintah sering dikritik oleh berbagai pihak, itu disebabkan kinerja yang belum baik.
“Dari data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2008 dari 179 negara, Indonesia menempati posisi ke 111, tahun 2010 pada posisi 108 dan tahun 2011 Indonesia melorot pada posisi ke 124,” tutur Mendagri.
Kata Gamawan, bila dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Indonesia tertinggal jauh. Dimana Singapura diposisi 26, Brunei Darussalam diposisi 33, Malaysia diposisi 61, Thailand diposisi 103 dan Philipina diposisi 112.
Mendagri menambahkan, penyimpangan/korupsi (Indeks Persepsi Korupi Indonesia tahun 2011 memperoleh nilai tiga. Sementara untuk kemudahan berusaha tahun 2011 rangking Indonesia berada di 129 dari 185 negara, pelayanan publik (survey Integritas Pelayanan Publik yang dilakukan oleh KPK tahun 2011 untuk daerah mendapatkan nilai 6,00.
“Melihat kondisi seperti ini, saya minta APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah,red) lebih berperan dalam upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja,”ujar Mendagri.
Mendagri mengakui, hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan mengungkapkan bahwa secara umum kualitas penyajian laporan keuangan telah mengalami peningkatan. Hal tersebut terlihat dari semakin baiknya opini atas laporan keuangan entitas baik LK Kementerian/Lembaga maupun entitas LK Pemerintah Daerah.
“Perbaikan tersebut hendaknya terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” katanya lagi.
Diakui Mendagri, kualitas akuntabilitas pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah yang dikelola Pemerintah daerah mengalami kecenderungan membaik. Terhadap 426 LKPD Tahun 2011, BPK memberikan opini WTP atas 67 entitas, opini WDP atas 316 entitas, opini tidak wajar (TW) atas 5 entitas, dan opini TMP atas 38 entitas.
Untuk itu, kata Mendagri, dalam rangka pencapaian peran APIP yang optimal diperlukan beberapa kunci keberhasilan untuk meningkatkan kepercayaan stakeholders yaitu, SDM aparat Pengawas Internal Pemerintah yang professional dengan menerapkan dan memenuhi standard dan kode etik profesi.
“APIP hendaknya dapat berperan efektif dalam mendeteksi, mencegah korupsi dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan/penyimpangan,” ujarnya.
Acara Rakor ini diikuti Ketua BPK RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, para Wakil Gubernur se Indonesia, Inspektur Jenderal Kementenan/Inspektur ulama LPNK, para Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri, para Inspektur Provinsi, Kabupaten dan Kota.(patrispangaila)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi ancam copot Inspektorat daerah yang membiarkan korupsi tetap berlangsung bahkan bekerjasama sama dengan koruptor. Hal ini diutarkan Gamawan dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2012 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, (8/11) kemarin.
Menurut Gamawan, jika pemerintah sering dikritik oleh berbagai pihak, itu disebabkan kinerja yang belum baik.
“Dari data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2008 dari 179 negara, Indonesia menempati posisi ke 111, tahun 2010 pada posisi 108 dan tahun 2011 Indonesia melorot pada posisi ke 124,” tutur Mendagri.
Kata Gamawan, bila dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Indonesia tertinggal jauh. Dimana Singapura diposisi 26, Brunei Darussalam diposisi 33, Malaysia diposisi 61, Thailand diposisi 103 dan Philipina diposisi 112.
Mendagri menambahkan, penyimpangan/korupsi (Indeks Persepsi Korupi Indonesia tahun 2011 memperoleh nilai tiga. Sementara untuk kemudahan berusaha tahun 2011 rangking Indonesia berada di 129 dari 185 negara, pelayanan publik (survey Integritas Pelayanan Publik yang dilakukan oleh KPK tahun 2011 untuk daerah mendapatkan nilai 6,00.
“Melihat kondisi seperti ini, saya minta APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah,red) lebih berperan dalam upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja,”ujar Mendagri.
Mendagri mengakui, hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan mengungkapkan bahwa secara umum kualitas penyajian laporan keuangan telah mengalami peningkatan. Hal tersebut terlihat dari semakin baiknya opini atas laporan keuangan entitas baik LK Kementerian/Lembaga maupun entitas LK Pemerintah Daerah.
“Perbaikan tersebut hendaknya terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” katanya lagi.
Diakui Mendagri, kualitas akuntabilitas pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah yang dikelola Pemerintah daerah mengalami kecenderungan membaik. Terhadap 426 LKPD Tahun 2011, BPK memberikan opini WTP atas 67 entitas, opini WDP atas 316 entitas, opini tidak wajar (TW) atas 5 entitas, dan opini TMP atas 38 entitas.
Untuk itu, kata Mendagri, dalam rangka pencapaian peran APIP yang optimal diperlukan beberapa kunci keberhasilan untuk meningkatkan kepercayaan stakeholders yaitu, SDM aparat Pengawas Internal Pemerintah yang professional dengan menerapkan dan memenuhi standard dan kode etik profesi.
“APIP hendaknya dapat berperan efektif dalam mendeteksi, mencegah korupsi dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan/penyimpangan,” ujarnya.
Acara Rakor ini diikuti Ketua BPK RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, para Wakil Gubernur se Indonesia, Inspektur Jenderal Kementenan/Inspektur ulama LPNK, para Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri, para Inspektur Provinsi, Kabupaten dan Kota.(patrispangaila)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar