no klik kanan

Senin, 12 November 2012

Pangkas Pohon, PLN Diminta Berkoordinasi

Pemkot Dukung Program 3P
Manado, KM –

Kerjasama yang terjalin antara pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam melakukan penataan pohon penghijauan, diharapkan terus berlanjut.
PLN dengan program 3P yakni Penanaman, Pemeliharaan dan Pemangkasan, setiap saat selalu berkoordinasi dengan Pemkot Manado. Pasalnya, untuk melakukan pemangkasan tidak boleh sembarangan.
“Koordinasi yang dilakukan PLN biasanya melalui telepon selular. Pada saat melakukan pemangkasan, kami menurunkan petugas untuk mengawasi, sehingga pemangkasannya mengandung unsur estetika, bukan penggundulan,”ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado Drs Frans Koagouw.
Lanjut dikatakan, pihaknya akan menghentikan pemangkasan yang dilakukan PLN, jika tidak berkoordinasi. Seperti contoh, tambah Koagouw, pemangkasan yang dilakukan di Kecamatan Wanea. Pihaknya, langsung memerintahkan untuk dihentikan.
“Pemangkasan di Wanea tidak ada koordinasi, sehingga petugas Satpol PP yang terdiri dari 6 regu berkeliling Kota Manado dalam rangka pengawasan dan pengendalian, langsung melarang pemangkasan pohon yang tidak masuk dalam wilayah koordinasi,”pungkas Koagouw.
Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado Drs Josua Pangkerego MAP, mengatakan sebelum melakukan pemangkasan, PLN wajib harus berkoordinasi lebih dulu dengan Pemkot Manado.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Manado tidak melarang kegiatan pemangkasan, tetapi harus dikoordinasikan terlebih dahulu oleh pihak PLN baik waktu pelaksanaan maupun lokasi pemangkasannya,”jelas Pangkerego.(jan torindatu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar