no klik kanan

Rabu, 07 November 2012

Arogan, Panwas Bongkar Sekretariat Gerindra di Pineleng

SEJUMLAH atribut partai yang dibongkar menjadi alat bukti pengurus Partai Gerindra
untuk melaporkan tindakan arogansi Panwas Kecamatan Pineleng.(foto onal/km)
Pineleng, KM-
Upaya Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Kecamatan Pineleng dalam melakukan penertiban sejumlah alat peraga calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Rabu (7/11) kemarin sore dinilai sejumlah warga terlalu arogan dan salah sasaran.
Pasalnya, Panwas Kecamatan Pineleng yang dipimpin salah satu anggota Panwas Kabupaten,  dan beberapa anggota Polisi serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Minahasa melakukan pembongkaran di Sekretariat Pantai Gerindra Kecamatan Pineleng, yang terletak di Desa Pineleng Dua.
Meski sudah mengetahui tempat tersebut adalah sekretariat Partai Gerindra, namun amukan Panwas tak bisa dihentikan. Sejumlah ibu-ibu rumah tangga yang berada di Sekretariat mengaku, Panwas membabibuta membongkar Sekretariat Gerindra. Bahkan beberapa atribut Partai seperti bendera, papan Sekretariat Kecamatan diturunkan paksa.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi ada Pol PP yang arogam. Panwas juga pilih-pilih dalam melakukan penertiban. Padahalkan ini Sekretariat, bukan Posko. Kalau Pokso bisa dilakukan penertiban dan bukan pembongkaran seperti ini,”ujar Feybe Ingkiriwang dan Maya Taliwongso yang saat kejadian berada di lokasi.
Syanne Kuhu, saksi lain yang melihat kejadian itu juga mengatakan, pembongkaran disusupi beberapa orang yang bukan anggota Panwas, namun tim sukses dari calon  lain.
“Ada juga beberapa polisi tapi mereka tidak turun. Polisi-polisi itu hanya ada di dalam mobil,”ujarnya.
Rocky Tawaang, warga Desa Pineleng kepada harian ini mengatakan, alasan Panwas melakukan pembongkaran karena menilai, Sekretariat Gerindra itu terlalu mencolok yang mengusung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Panwas bilang kata terlalu mencolok, jadi musti bongkar,”ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, salah satu anggota Panwas Minahasa, Ventje Bawengan mengatakan, Panwas dalam melakukan penertiban alat peraga calon Bupati dan Wakil Bupati dibantu beberapa tim dari Kepolisian dan Pol PP.
“Tapi penertiban, bukan pembongkaran. Beda itu penertiban dan pembongkaran. Dan Panwas juga hanya menertibkan Posko bukan sekretatiat. Apalagi melakukan pembongkaran Sekretariat, itu tidak dibenarkan,”jelasnya.
Dikatakannya, penertiban yang dilakukan Panwas itu menyusul surat edaran yang disampaikan kepada tim sukses calon Bupati dan Wakil Bupati di tiap-tiap Kecamatan. Dimana seluruh alat peraga dan atribut partai diturunkan sementara sampai pada masa kampanye, baru bisa dipasang.
“Jadi sekali lagi, Sekretariat itu tidak bisa dibongkar. Kecuali Posko pasangan calon itu ditertibkan bukan di bongkar. Sekretariat itu kan kantor, memang sekretariat ada kriterianya, ada ruang rapatnya, ada lambang Negara Burung Garuda, ada gambar Presiden dan Wakil Presiden, pokoknya kriterianya seperti itu,”jelasnya.
Bawengan juga menuturkan, dengan adanya tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan Pineleng di salah satu Sekretariat tim independen dan Sekretariat Partai Gerindra, pihaknya akan melakukan teguran keras atas sikap dan tindakan oknum-oknum Panwas tersebut.
“Pasti, pasti ada teguran kepada mereka,”tandansya.
Sebelumnya, sejumlah anggota dan pengurus Partai Gerindra Kecamatan melakukan aksi protes ke Panwas yang ada di Kantor Kecamatan Pinelang. Sempat terdengar, kalau pengurus partai Gerindra ini akan melaporkan aksi Panwas itu ke pihak Kepolisian.
“Pasti kami akan lapor, sebab ini dikategorikan pembongkaran. Ini bukan penertiban. Ada beberapa atribut partai yang dirusak oleh Panwas, makanya kami melapor untuk minta keadilan,”ujar salah satu pengurus partai.(onal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar